SuaraMalang.id - DPRD Kabupaten Banyuwangi mengelar hearing atau dengar pendapat untuk membahas pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten.
Ini seiring dengan kian tingginya kasus narkoba di kabupaten paling ujung timur Pulau Jawa tersebut. Gara-gara tingginya kasus tersebut, bahkan Banyuwangi sekarang disebut sedang mengalami darurat narkoba, Senin (15/08/2022).
Hearing ini dihadiri perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, Lapas dan Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI) Banyuwangi, serta stakeholder terkait.
Dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono mengaku sangat miris melihat peredaran narkoba di Banyuwangi.
Baca Juga: Isu Babi Ngepet Muncul Setelah Dua Kali Kemunculan Babi Hutan di Pemukiman Warga
Berdasarkan laporan Kasatnarkoba, Kasi Pidum dan Kalapas, ternyata kasus narkoba paling mendominasi di Bumi Blambangan.
"Tadi diceritakan baik Kasatnarkoba, Kasi Pidum dan Kalapas, bahwa Banyuwangi sudah darurat Narkoba. Ini sangat miris, oleh karenanya kami mendesak agar BNNK secepatnya dibentuk," kata Ruli usai rapat.
BNNK adalah instansi vertikal dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 31 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 Tentang BNN, yang mengatur bahwa Instansi Vertikal BNN adalah Pelaksana Tugas, Fungsi dan Wewenang BNN di Daerah.
Menurut Politisi sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini, masalah narkoba harus ditangani dengan baik, jika tidak maka akan menjadi salah satu penyebab hancurnya masa depan generasi muda.
"Saya harap, keberadaan BNNK Banyuwangi bisa segera berjalan guna mengatasi permasalahan narkoba yang kini sudah merambah ke tingkat para pelajar. Ini menyusul tingkat peredaran narkoba sudah berada pada angka yang sangat mengkhawatirkan," ungkapnya.
Baca Juga: Lagi, Babi Misterius Ditemukan Berkeliaran di Lingkungan Masyarakat Muncar Banyuwangi
Ruli juga mengatakan, dokumen pembentukan BNNK telah sampai di meja Bupati Banyuwangi. Sehingga diharapkan sesegera mungkin dapat ditandatangani dan disetujui.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
-
Film Lemah Santet Banyuwangi yang Mengangkat Kisah Nyata di Tahun 1998
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan