SuaraMalang.id - Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) Banyuwangi menyayangkan penyegelan Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA) Darul Huda di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo.
Akibat dari penyegelan tersebut, sudah dua hari sejumlah 187 siswa MTs dan MA Darul Huda terpaksa belajar di halaman sekolah dan musala.
"Mari kita diskusikan dan bermediasi untuk menyelesaikan hal ini, masalah internal jangan sampai mengorbankan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan," ujar Ketua LP Ma’arif NU Banyuwangi, Zaki Al Mubarok mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Minggu (14/8/2022).
Ia melanjutkan, proses sengketa memang harus berproses di pengadilan, agar mendapatkan kepastian hukum tentang legalitas aset, terkait pembubaran Yayasan Darul Huda Alasbuluh.
Baca Juga: Bupati Banyuwangi Tolong! Siswa di Wongsorejo Tak Bisa Belajar Akibat Gedung Sekolah Disegel
Sementara, Ketua PCNU Banyuwangi, KH Ali Makki Zaini mengimbau agar konflik segera terselesaikan dengan baik.
"Bagi seluruh pihak, kami mohon untuk menahan diri agar konflik internal ini tidak meluas menjadi konflik sosial," paparnya.
Guna mencari solusi, ia berharap kepada Kepala Desa Alasbuluh dan Forpimka Kecamatan Wongsorejo untuk dapat bersinergi mencari alternatif penyelesaian terbaik dari masalah ini.
Pengasuh pondok pesantren Bahrul Hidayah, Dusun Rayut, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono ini juga menyebut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang Undang ini mengamanatkan bahwa seluruh Guru dan Siswa memiliki hak untuk mengikuti proses belajar-mengajar yang aman, tenang, nyaman dan menyenangkan. Tentu hal itu pun berlaku sama bagi seluruh keluarga besar MTs dan MA Darul Huda Alasbuluh.
Baca Juga: Persatuan Dukun Sebut Pesulap Merah dan Gus Samsudin Sama-sama Offside, Apa Maksudnya?
Penutupan itu diduga dilakukan oleh salah satu pihak yang bersengketa dalam kepengurusan Yayasan Darul Huda.
Lebih lanjut, polemik penyegelan wilayah sekolah yang terletak di Jalan Kh Agus Salim, Dusun Krajan, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo itu, diketahui buntut panjang dari adanya perebutan aset setelah musyawarah pembubaran Yayasan Darul Huda Alasbuluh pada tahun 2019.
Berita Terkait
-
Bupati Banyuwangi Tolong! Siswa di Wongsorejo Tak Bisa Belajar Akibat Gedung Sekolah Disegel
-
Persatuan Dukun Sebut Pesulap Merah dan Gus Samsudin Sama-sama Offside, Apa Maksudnya?
-
Kongres IPNU: Mendikbud Diminta Memberi Ruang Bagi Ormas Pelajar Masuk ke Sekolah Untuk Konter Radikalisme
-
Kebakaran Pom Mini di Banyuwangi, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
-
Warga Srono Banyuwangi Digegerkan Mayat Bayi di Sungai, Diduga Dibuang Orangtuanya
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!