SuaraMalang.id - Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) Banyuwangi menyayangkan penyegelan Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA) Darul Huda di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo.
Akibat dari penyegelan tersebut, sudah dua hari sejumlah 187 siswa MTs dan MA Darul Huda terpaksa belajar di halaman sekolah dan musala.
"Mari kita diskusikan dan bermediasi untuk menyelesaikan hal ini, masalah internal jangan sampai mengorbankan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan," ujar Ketua LP Ma’arif NU Banyuwangi, Zaki Al Mubarok mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Minggu (14/8/2022).
Ia melanjutkan, proses sengketa memang harus berproses di pengadilan, agar mendapatkan kepastian hukum tentang legalitas aset, terkait pembubaran Yayasan Darul Huda Alasbuluh.
Baca Juga: Bupati Banyuwangi Tolong! Siswa di Wongsorejo Tak Bisa Belajar Akibat Gedung Sekolah Disegel
Sementara, Ketua PCNU Banyuwangi, KH Ali Makki Zaini mengimbau agar konflik segera terselesaikan dengan baik.
"Bagi seluruh pihak, kami mohon untuk menahan diri agar konflik internal ini tidak meluas menjadi konflik sosial," paparnya.
Guna mencari solusi, ia berharap kepada Kepala Desa Alasbuluh dan Forpimka Kecamatan Wongsorejo untuk dapat bersinergi mencari alternatif penyelesaian terbaik dari masalah ini.
Pengasuh pondok pesantren Bahrul Hidayah, Dusun Rayut, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono ini juga menyebut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang Undang ini mengamanatkan bahwa seluruh Guru dan Siswa memiliki hak untuk mengikuti proses belajar-mengajar yang aman, tenang, nyaman dan menyenangkan. Tentu hal itu pun berlaku sama bagi seluruh keluarga besar MTs dan MA Darul Huda Alasbuluh.
Baca Juga: Persatuan Dukun Sebut Pesulap Merah dan Gus Samsudin Sama-sama Offside, Apa Maksudnya?
Penutupan itu diduga dilakukan oleh salah satu pihak yang bersengketa dalam kepengurusan Yayasan Darul Huda.
Lebih lanjut, polemik penyegelan wilayah sekolah yang terletak di Jalan Kh Agus Salim, Dusun Krajan, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo itu, diketahui buntut panjang dari adanya perebutan aset setelah musyawarah pembubaran Yayasan Darul Huda Alasbuluh pada tahun 2019.
Berita Terkait
-
Bupati Banyuwangi Tolong! Siswa di Wongsorejo Tak Bisa Belajar Akibat Gedung Sekolah Disegel
-
Persatuan Dukun Sebut Pesulap Merah dan Gus Samsudin Sama-sama Offside, Apa Maksudnya?
-
Kongres IPNU: Mendikbud Diminta Memberi Ruang Bagi Ormas Pelajar Masuk ke Sekolah Untuk Konter Radikalisme
-
Kebakaran Pom Mini di Banyuwangi, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
-
Warga Srono Banyuwangi Digegerkan Mayat Bayi di Sungai, Diduga Dibuang Orangtuanya
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
Terkini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri