SuaraMalang.id - Yoyok Efendi sepertinya enggak kapok harus jatuh di lubang yang sama. Resedivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini kembali ditangkap dalam kasus yang sama.
Yoyok warga Desa Ngadimulyo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan ini harus mendekam di penjara untuk kedua kalinya akibat kasus pencurian sepeda motor. Namun dalam aksinya kali ini Yoyok tidak sendirian.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, menjelaskan kalau Yoyok dibantu satu orang temannya saat menjalankan aksinya mencuri sepeda motor di pinggir Jalan Raya Surabaya-Malang.
"Pelaku melakukan aksinya ini bersama temannya berinisial A. Kejadiannya tepat di pinggir jalan Surabaya-Malang, Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (16/8/2022).
Adhi juga menjelaskan, kedua pelaku ini sudah merencanakan aksinya saat berada di warung kopi Pandaan. Setelah berdiskusi kedua tersangka langsung mencari targetnya di sepanjang jalan Surabaya-Malang.
Usai mendapatkan targetnya, Yoyok mengejek salah satu pengendara motor dengan kalimat kasar. Setelah mengucap kalimat kasar, pelaku dan temannya berhenti dan melakukan adu mulut bersama korban.
"Saat sedang adu mulut, pelaku langsung mengeluarkan sajamnya berupa pisau. Korban yang merasa ketakutan kemudian melarikan diri meninggalkan motornya," lanjut Adhi.
Korban yang meninggalkan motor di pinggir jalan memanggil temannya untuk mengambilkan motornya. Namun sesampai dilokasi teman korban diancam oleh pelaku dengan pisau yang dipegangnya.
Setelah motor Honda Vario 125 dengan nopol N 6366 TBO berhasil dikuasai langsung dibawa pulang kerumah pelaku Yoyok. Motor korban dibawa dengan pelaku dengan cara mendorong motor korban.
Baca Juga: Warga Pasuruan Bunuh Tetangganya karena Masalah Sepele Ini
Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta. "Kami mengamankan barang bukti sepeda motor Vario 125 dan Supra X 125. Pisau yang digunakan pelaku juga kami amankan," kata Adhi.
Berita Terkait
-
Warga Pasuruan Bunuh Tetangganya karena Masalah Sepele Ini
-
Nelayan di Pasuruan Ditemukan Tewas Mengenaskan Diduga Korban Pembunuhan
-
Terjadi Lagi Kasus Penganiayaan Siswa di Sekolah Advent Purwodadi Pasuruan
-
Huruf Hijaiyah Tewas Tersengat Listrik saat Pasang Reklame di Pasuruan
-
Kades di Pasuruan Jadi Korban Penipuan, Beli Tanah Seharga Rp100 Juta Ternyata Milik Orang Lain
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!