SuaraMalang.id - Warga Kelurahan Panggungrejo, Kota Pasuruan berinisial MA tega membunuh tetangganya sendiri. Penyebabnya sepele, yakni korban membuang air kotor ke halaman rumah pelaku.
Kepolisian Resor Kota Pasuruan mengamankan pelaku kasus pembunuhan itu kurang dari 24 jam. Pelaku sempat menyembunyikan barang bukti berupa pisau.
“Pelaku mencoba menyembunyikan pisau yang dibuat untuk membunuh. Kemudian pelaku melarikan diri dan bersembunyi di dalam rumahnya,” kata Kasatreskrim Polresta Pasuruan, AKP Bima Sakti mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terindikasi tindak kejahatan pembunuhan berencana.
Kronologisnya, lanjut AKP Bima Sakti, Ssebelumnya pelaku dan korban sempat mengalami cekcok atau perselisihan.
Cekcok yang dilakukan tersangka dengan korban terkait pembuangan air kotor yang disiram di depan rumah pelaku. Pelaku yang geram akhirnya menantang korban dan sempat adu mulut.
“Pelaku sudah mengincar gerak-gerik korban saat keluar rumah dan kembali lagi kerumah. Pada pukul 19.30 WIB pelaku merasa saat itu lah waktu yang tepat untuk melakukan aksinya,” lanjut Bima.
Saat ditanya MA sangat menyesali atas perbuatan yang telah dilakukannya. Dirinya juga meminta maaf kepada pihak keluarga korban.
“Saya sangat menyesali perbuatan saya dan saya mengakui kalau hal ini tidak baik. Jika nanti saya sudah keluar dari penjara saya akan meminta maaf langsung dengan keluarga korban,” kata MA.
Baca Juga: Nelayan di Pasuruan Ditemukan Tewas Mengenaskan Diduga Korban Pembunuhan
Akibat perbuatannya, MA diancam kurungan penjara minimal 7 tahun, maksimal hukuman mati. Dengan pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP.
Berita Terkait
-
Heboh! Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Karena Edarkan Narkoba, Netizen: Semakin Sesat, Pengalihan 303?
-
Catatan SETARA Institute Atas Penegakan Hukum dan Etik dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Komisi III DPR RI Ingin Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J, Akan Panggil Polri, Komnas HAM, dan LPSK
-
Takut dengan Pemberitaan Media Massa Jadi Alasan Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK
-
Terbaru, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Terancam, Laporan Palsu Pemicunya
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi