SuaraMalang.id - Warga Kelurahan Panggungrejo, Kota Pasuruan berinisial MA tega membunuh tetangganya sendiri. Penyebabnya sepele, yakni korban membuang air kotor ke halaman rumah pelaku.
Kepolisian Resor Kota Pasuruan mengamankan pelaku kasus pembunuhan itu kurang dari 24 jam. Pelaku sempat menyembunyikan barang bukti berupa pisau.
“Pelaku mencoba menyembunyikan pisau yang dibuat untuk membunuh. Kemudian pelaku melarikan diri dan bersembunyi di dalam rumahnya,” kata Kasatreskrim Polresta Pasuruan, AKP Bima Sakti mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terindikasi tindak kejahatan pembunuhan berencana.
Kronologisnya, lanjut AKP Bima Sakti, Ssebelumnya pelaku dan korban sempat mengalami cekcok atau perselisihan.
Cekcok yang dilakukan tersangka dengan korban terkait pembuangan air kotor yang disiram di depan rumah pelaku. Pelaku yang geram akhirnya menantang korban dan sempat adu mulut.
“Pelaku sudah mengincar gerak-gerik korban saat keluar rumah dan kembali lagi kerumah. Pada pukul 19.30 WIB pelaku merasa saat itu lah waktu yang tepat untuk melakukan aksinya,” lanjut Bima.
Saat ditanya MA sangat menyesali atas perbuatan yang telah dilakukannya. Dirinya juga meminta maaf kepada pihak keluarga korban.
“Saya sangat menyesali perbuatan saya dan saya mengakui kalau hal ini tidak baik. Jika nanti saya sudah keluar dari penjara saya akan meminta maaf langsung dengan keluarga korban,” kata MA.
Baca Juga: Nelayan di Pasuruan Ditemukan Tewas Mengenaskan Diduga Korban Pembunuhan
Akibat perbuatannya, MA diancam kurungan penjara minimal 7 tahun, maksimal hukuman mati. Dengan pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP.
Berita Terkait
-
Heboh! Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Karena Edarkan Narkoba, Netizen: Semakin Sesat, Pengalihan 303?
-
Catatan SETARA Institute Atas Penegakan Hukum dan Etik dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Komisi III DPR RI Ingin Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J, Akan Panggil Polri, Komnas HAM, dan LPSK
-
Takut dengan Pemberitaan Media Massa Jadi Alasan Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK
-
Terbaru, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Terancam, Laporan Palsu Pemicunya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan
-
Polresta Malang Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026, Ini Hasil Temuannya