SuaraMalang.id - Warga Kelurahan Panggungrejo, Kota Pasuruan berinisial MA tega membunuh tetangganya sendiri. Penyebabnya sepele, yakni korban membuang air kotor ke halaman rumah pelaku.
Kepolisian Resor Kota Pasuruan mengamankan pelaku kasus pembunuhan itu kurang dari 24 jam. Pelaku sempat menyembunyikan barang bukti berupa pisau.
“Pelaku mencoba menyembunyikan pisau yang dibuat untuk membunuh. Kemudian pelaku melarikan diri dan bersembunyi di dalam rumahnya,” kata Kasatreskrim Polresta Pasuruan, AKP Bima Sakti mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terindikasi tindak kejahatan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Nelayan di Pasuruan Ditemukan Tewas Mengenaskan Diduga Korban Pembunuhan
Kronologisnya, lanjut AKP Bima Sakti, Ssebelumnya pelaku dan korban sempat mengalami cekcok atau perselisihan.
Cekcok yang dilakukan tersangka dengan korban terkait pembuangan air kotor yang disiram di depan rumah pelaku. Pelaku yang geram akhirnya menantang korban dan sempat adu mulut.
“Pelaku sudah mengincar gerak-gerik korban saat keluar rumah dan kembali lagi kerumah. Pada pukul 19.30 WIB pelaku merasa saat itu lah waktu yang tepat untuk melakukan aksinya,” lanjut Bima.
Saat ditanya MA sangat menyesali atas perbuatan yang telah dilakukannya. Dirinya juga meminta maaf kepada pihak keluarga korban.
“Saya sangat menyesali perbuatan saya dan saya mengakui kalau hal ini tidak baik. Jika nanti saya sudah keluar dari penjara saya akan meminta maaf langsung dengan keluarga korban,” kata MA.
Baca Juga: Terjadi Lagi Kasus Penganiayaan Siswa di Sekolah Advent Purwodadi Pasuruan
Akibat perbuatannya, MA diancam kurungan penjara minimal 7 tahun, maksimal hukuman mati. Dengan pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP.
Berita Terkait
-
Heboh! Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Karena Edarkan Narkoba, Netizen: Semakin Sesat, Pengalihan 303?
-
Catatan SETARA Institute Atas Penegakan Hukum dan Etik dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Komisi III DPR RI Ingin Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J, Akan Panggil Polri, Komnas HAM, dan LPSK
-
Takut dengan Pemberitaan Media Massa Jadi Alasan Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK
-
Terbaru, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Terancam, Laporan Palsu Pemicunya
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu