SuaraMalang.id - Sejumlah peristiwa menjadi sorotan kemarin, Rabu (10/08/2022). Mulai dari peringatan dini gelombang tinggi perairan laut selatan sampai viral ibu-ibu belanja pakai uang palsu di minimarket.
1. Peringatan dini gelombang tinggi
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kelas III Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi. Masyarakat diimbau mewaspadai gelombang tinggi mencapai 4 meter di perairan selatan selama dua hari ke depan.
Prakirawan BMKG Banyuwangi Ibnu Haryo mengimbau para nelayan di wilayah pantai selatan Banyuwangi, seperti daerah Pesanggaran dan Rajegwesi agar waspada jika pergi melaut.
"Kemungkinan dua hari kedepan gelombang tinggi bisa mencapai 4 meter yang disebabkan oleh angin kencang," ujarnya mengutip dari TIMES Indonesia jejaring Suara.com, Rabu (10/8/2022).
BMKG mengingatkan sebelum pergi melaut, sebaiknya para nelayan mempertimbangan perkembangan informasi terkini cuaca dan gelombang tinggi.
2. Julianto Eka Putra mendekam di penjara
Masa penahanan terdakwa kasus kekerasan seksual, Julianto Eka Putra (JE) diperpanjang. Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu tersebut harus mendekam di balik jeruri besi tahanan lebih lama lagi.
JE yang telah ditahan selama 30 hari sejak 11 Juli 2022 lalu, sesuai penetapan hakim Pengadilan Negeri Malang No. 60/Pid.Sus/2022/PN. Mlg harus diperpanjang.
Baca Juga: Nelayan di Banyuwangi Dihimbau Untuk Mewaspadai Gelombang Tinggi
Kasi Intel Kejari Kota Batu, Edi Sutomo mengatakan, Majelis Hakim PN Malang menyetujui perpanjangan penahanan. Sehingga, pada 1 Agustus 2022 PN Malang resmi mengeluarkan surat penetapan perpanjangan tahanan nomor 60/Pen.Pid.Sus/2022/PN.Mlg selama 60 hari terhitung sejak 10 Agustus 2022 hingga 8 Oktober 2022 mendatang.
"Iya selama 60 hari terhitung hari ini (10 Agustus 2022) di Lapas Klas IA Lowokwaru Malang," ujar Edi mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Rabu (10/8/2022).
2. Ibu-ibu belanja pakai uang palsu
Peringatan bagi siapapun yang tengah bertransaksi dengan menggunakan uang tunai. Waspada adanya pemakaian uang palsu.
Seperti yang terjadi di sebuah minimarket di Desa Genengan, Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini. Seorang ibu-ibu diduga menggunakan uang kertas dengan nominal Rp 100 ribu palsu.
Beruntung, petugas kasir minimarket mengatahui jika uang tersebut palsu.
Tag
Berita Terkait
-
Nelayan di Banyuwangi Dihimbau Untuk Mewaspadai Gelombang Tinggi
-
Merchandise Arema Ludes Diborong Warga Jelang Ulang Tahun ke-35
-
Doa Bersama Mengawali Detik-detik Perayaan Ulang Tahun ke-35 Arema di Kayutangan Heritage
-
Bejo Ditemukan Tewas Menggantung di Atas Pohon Dekat Rumahnya di Malang
-
Warga Gondanglegi Malang Tipu Kurir COD Dijebloskan Penjara
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!