SuaraMalang.id - Seorang ayah di Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ) nekat mencuri susu di sebuah minimarket untuk anaknya yang lapar. Pria berinisial MK (43) ini sempat diamankan kepolisian.
Belakangan, MK dibebaskan oleh polisi setelah berdamai dengan pihak manajemen minimarket. Pria tukang sapu itu ternyata mencuri seperlunya saja ketika sudah tidak bisa membeli susu lagi.
MK melakukan pencurian di minimarket di Kelurahan Gentong Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan. MK mencuri 8 bungkus produk susu kemasan.
"Pelaku dan pihak manajemen minimarket telah sepakat untuk berdamai. Pelaku merupakan warga Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan," kata Bima dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (5/8/2022).
Baca Juga: Tukang Sapu Jalan di Pasuruan Curi Susu Demi Anak
Bima juga mengatakan bahwa aksi pencurian ini terekam oleh CCTV minimarket. Setelah itu, pihak manajemen membuat laporan kepada Polsek Gadingrejo. Tak memerlukan waktu yang lama pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku di rumahnya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku penghasilannya sebagai tukang sapu jalanan tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibat himpitan ekonomi, dia pun terpaksa mencuri susu untuk anaknya yang masih berusia 2 tahun.
"Pelaku melakukan aksi dikarenakan faktor ekonomi yang mendesak dan anaknya masih kecil. Sehingga membutuhkan dari asupan susu kemasan," katanya.
Kepada polisi, pria yang juga pernah menjadi penjual mie ayam ini mengaku sudah 6 kali melakukan aksi pencurian susu. Setiap antara satu hingga empat minggu sekali, pelaku melakukan aksi pencurian susu di dua minimarket berbeda di wilayah Kecamatan Gadingrejo.
"Pelaku mencuri setiap kali susu buat anaknya sudah habis. Pelaku juga tidak masuk dalam jaringan sindikat, dia melakukan aksinya sendiri hanya diambil sesuai kebutuhan," ujarnya.
Baca Juga: Sejumlah LSM Desak Kejaksaan Bongkar Otak Penyunatan Bantuan Operasional Pendidikan
Dalam perkembangan penyelidikan, pihak manajemen minimarket akhirnya bersedia memaafkan aksi pencurian pelaku. Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri kasus ini secara damai.
"Niatan pelaku untuk memperkaya diri tidak ada, yang bersangkutan tergolong warga yang kurang mampu. Pihak menajemen bisa menerima dan diselesaikan secara restirativ justice," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tukang Sapu Jalan di Pasuruan Curi Susu Demi Anak
-
Sejumlah LSM Desak Kejaksaan Bongkar Otak Penyunatan Bantuan Operasional Pendidikan
-
Tragis! Seorang Remaja Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di By Pass Surabaya-Malang
-
Geger Penemuan Mayat Pria Dalam Truk Kontainer yang Parkir 3 Hari di Pasuruan
-
Sempat Lesu Diterpa Isu 'Pedagang Nakal', Pasar Durian Wisata Cheng Hoo Bangkit Lagi Diborong Atlet Voli Nasional
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
Terkini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri