SuaraMalang.id - Kasus kekerasan seksual di Kota Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ) naik 42 persen sejak Juli 2021 hingga Juli 2022 ini.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pasuruan AKP Bima Sakti. Walaupun kasus pencabulan naik, kata dia, kasus persetubuhannya turun sebanyak 50 persen.
Menurut data PPTA, Ia melanjutkan, untuk kasus persetubuhan anak tahun 2021 sebanyak 8 kasus, sedangkan 2022 cuman 4 kasus.
"Kalau kasus pencabulan anakpada tahun 2021 hanya 4 kasus saat ini mencapai 7 kasus," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (05/08/2022).
Guna meminimalisir kasus kekerasan anak dan perempuan yang semakin naik, Polres Pasuruan bersama Pemkot dan DPRD Kota Pasuruan membentuk Satgas PPA.
Satgas itu nantinya akan membantu korban tindak kekerasan, melingkupi anak dan perempuan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Pasuruan AKBP Raden Muhammad Jauhari setelah memaparkan program satgas PPA.
Jauhari mengatakan bahwa program ini akan menurunkan angka kekerasan di wilayah Kota Pasuruan.
"Progran ini guna mengantisipasi seluruh tindakan pidana kekerasan di Kota Pasuruan. Mulai dari kekerasan rumah tangga hingga pencabulan terhadap anak," kata Jauhari menambahkan.
Jauhari juga mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan ke polisi. Polresta Pasuruan juga memberikan layanan secara online sehingga lebih mudah terhadap masyarakat yang ingin melapor.
Baca Juga: Kisah Ayah di Pasuruan Nekat Curi Susu di Minimarket Buat Anaknya yang Lapar Berakhir Damai
Masyarakat bisa melaporkan kasus kekerasan ini di nomor 0812-3386-4606. Jika pihak kepolisian mendapati laporan terhadap tindak kekerasan akan segera ditindak lanjuti.
"Kasus kekerasan anak dan perempuan ini sendiri mengalami peningkatan di seluruh Jawa Timur. Sehingga kami berinisiatif membentuk satgas PPA di wilayah Kota Pasuruan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kisah Ayah di Pasuruan Nekat Curi Susu di Minimarket Buat Anaknya yang Lapar Berakhir Damai
-
Tukang Sapu Jalan di Pasuruan Curi Susu Demi Anak
-
Sejumlah LSM Desak Kejaksaan Bongkar Otak Penyunatan Bantuan Operasional Pendidikan
-
Tragis! Seorang Remaja Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di By Pass Surabaya-Malang
-
Geger Penemuan Mayat Pria Dalam Truk Kontainer yang Parkir 3 Hari di Pasuruan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu
-
5 Link Terbatas Dana Kaget Sore Ini, Masih Ada Ratusan Ribu Saldo Gratis yang Bisa Direbut
-
BRI Sabet 4 Penghargaan Bergengsi Berkat Kinerja Keuangan yang Konsisten