SuaraMalang.id - Kasus kekerasan seksual di Kota Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ) naik 42 persen sejak Juli 2021 hingga Juli 2022 ini.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pasuruan AKP Bima Sakti. Walaupun kasus pencabulan naik, kata dia, kasus persetubuhannya turun sebanyak 50 persen.
Menurut data PPTA, Ia melanjutkan, untuk kasus persetubuhan anak tahun 2021 sebanyak 8 kasus, sedangkan 2022 cuman 4 kasus.
"Kalau kasus pencabulan anakpada tahun 2021 hanya 4 kasus saat ini mencapai 7 kasus," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (05/08/2022).
Guna meminimalisir kasus kekerasan anak dan perempuan yang semakin naik, Polres Pasuruan bersama Pemkot dan DPRD Kota Pasuruan membentuk Satgas PPA.
Satgas itu nantinya akan membantu korban tindak kekerasan, melingkupi anak dan perempuan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Pasuruan AKBP Raden Muhammad Jauhari setelah memaparkan program satgas PPA.
Jauhari mengatakan bahwa program ini akan menurunkan angka kekerasan di wilayah Kota Pasuruan.
"Progran ini guna mengantisipasi seluruh tindakan pidana kekerasan di Kota Pasuruan. Mulai dari kekerasan rumah tangga hingga pencabulan terhadap anak," kata Jauhari menambahkan.
Jauhari juga mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan ke polisi. Polresta Pasuruan juga memberikan layanan secara online sehingga lebih mudah terhadap masyarakat yang ingin melapor.
Baca Juga: Kisah Ayah di Pasuruan Nekat Curi Susu di Minimarket Buat Anaknya yang Lapar Berakhir Damai
Masyarakat bisa melaporkan kasus kekerasan ini di nomor 0812-3386-4606. Jika pihak kepolisian mendapati laporan terhadap tindak kekerasan akan segera ditindak lanjuti.
"Kasus kekerasan anak dan perempuan ini sendiri mengalami peningkatan di seluruh Jawa Timur. Sehingga kami berinisiatif membentuk satgas PPA di wilayah Kota Pasuruan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kisah Ayah di Pasuruan Nekat Curi Susu di Minimarket Buat Anaknya yang Lapar Berakhir Damai
-
Tukang Sapu Jalan di Pasuruan Curi Susu Demi Anak
-
Sejumlah LSM Desak Kejaksaan Bongkar Otak Penyunatan Bantuan Operasional Pendidikan
-
Tragis! Seorang Remaja Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di By Pass Surabaya-Malang
-
Geger Penemuan Mayat Pria Dalam Truk Kontainer yang Parkir 3 Hari di Pasuruan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang