SuaraMalang.id - Kasus kekerasan seksual di Kota Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ) naik 42 persen sejak Juli 2021 hingga Juli 2022 ini.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pasuruan AKP Bima Sakti. Walaupun kasus pencabulan naik, kata dia, kasus persetubuhannya turun sebanyak 50 persen.
Menurut data PPTA, Ia melanjutkan, untuk kasus persetubuhan anak tahun 2021 sebanyak 8 kasus, sedangkan 2022 cuman 4 kasus.
"Kalau kasus pencabulan anakpada tahun 2021 hanya 4 kasus saat ini mencapai 7 kasus," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (05/08/2022).
Guna meminimalisir kasus kekerasan anak dan perempuan yang semakin naik, Polres Pasuruan bersama Pemkot dan DPRD Kota Pasuruan membentuk Satgas PPA.
Satgas itu nantinya akan membantu korban tindak kekerasan, melingkupi anak dan perempuan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Pasuruan AKBP Raden Muhammad Jauhari setelah memaparkan program satgas PPA.
Jauhari mengatakan bahwa program ini akan menurunkan angka kekerasan di wilayah Kota Pasuruan.
"Progran ini guna mengantisipasi seluruh tindakan pidana kekerasan di Kota Pasuruan. Mulai dari kekerasan rumah tangga hingga pencabulan terhadap anak," kata Jauhari menambahkan.
Jauhari juga mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan ke polisi. Polresta Pasuruan juga memberikan layanan secara online sehingga lebih mudah terhadap masyarakat yang ingin melapor.
Baca Juga: Kisah Ayah di Pasuruan Nekat Curi Susu di Minimarket Buat Anaknya yang Lapar Berakhir Damai
Masyarakat bisa melaporkan kasus kekerasan ini di nomor 0812-3386-4606. Jika pihak kepolisian mendapati laporan terhadap tindak kekerasan akan segera ditindak lanjuti.
"Kasus kekerasan anak dan perempuan ini sendiri mengalami peningkatan di seluruh Jawa Timur. Sehingga kami berinisiatif membentuk satgas PPA di wilayah Kota Pasuruan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kisah Ayah di Pasuruan Nekat Curi Susu di Minimarket Buat Anaknya yang Lapar Berakhir Damai
-
Tukang Sapu Jalan di Pasuruan Curi Susu Demi Anak
-
Sejumlah LSM Desak Kejaksaan Bongkar Otak Penyunatan Bantuan Operasional Pendidikan
-
Tragis! Seorang Remaja Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di By Pass Surabaya-Malang
-
Geger Penemuan Mayat Pria Dalam Truk Kontainer yang Parkir 3 Hari di Pasuruan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab
-
Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya