SuaraMalang.id - Angka perceraian di Kota Probolinggo sepanjang 2022 telah mencapai 292 kasus. Data tersebut diprediksi terus bertambah hingga akhir tahun.
Sedangkan pada tahun sebelumnya, jumlah gugatan perceraian yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Kota Probolinggo mencapai 522 kasus dan seluruhnya telah dikabulkan.
Panitera Muda Hukum PA Kota Probolinggo Siti Nurul Qomariyah menyebutkan jika 292 kasus perceraian yang dikabulkan berasal dari 363 perkara talak yang sebelumnya diajukan ke PA Kota Probolinggo.
Siti menjelaskan banyaknya pengajuan cerai tersebut umumnya didominasi pernikahan dini dan faktor ekonomi. Pihaknya sebenarnya sudah mewanti-wanti pihak KUA agar menolak dan memberi syarat khusus bagi masyarakat yang akan mengajukan pernikahan dini.
"Syarat itu seperti harus menyertakan KK dan KTP orang tua kedua belah pihak, surat kesehatan dari dokter dan bidan jika hamil di luar nikah, serta syarat lainnya,” kata Siti.
Siti berharap peran orang tua agar bisa mengedukasi anaknya sebaik mungkin. Itu karena pernikahan dini menjadi pemicu utama dari ketidaksiapan mental dan pemikiran anak dalam membangun hubungan rumah tangga yang harmonis.
“Semisal saat rumah tangga si anak perempuan mendapati konflik, karena mentalnya masih tidak bisa jauh dari orang tua, maka bersangkutan biasanya memilih pulang ke rumah asalnya. Itu membuat pihak laki-laki akhirnya tidak betah, sehingga kemudia mengajukan cerai,” kata Siti.
Dengan banyak kasus perceraian dalam kurun waktu dua tahun terakhir, Siti memperkirakan jumlah tersebut akan terus meningkat apabila peran orang tua kurang maksimal dalam menjaga dan membimbing anaknya yang menikah di usia masih muda.
Baca Juga: Dicekoki Miras hingga Teler, Remaja Probolinggo Diperkosa Empat Pemuda
Berita Terkait
-
Rumah Tangga Hancur hingga Nekat Lakukan Aksi Kriminal, Begini Kondisi Korban Doni Salmanan
-
Pesan Menohok Mawar AFI untuk Mantan Suami ketika Anak Sakit: Sudahi Mabukmu
-
Setelah Gugat Cerai Sule, Nathalie Holscher Banjir Job: Alhamdulillah...
-
3 Alasan Perceraian Lebih Baik daripada Bertahan di Pernikahan Tidak Sehat
-
Reza Zakarya Kecewa Cerai dari Valda Alviana, Akui Tak Trauma Menikah
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
Terkini
-
Polresta Malang Kota Perkuat Siskamling Melalui Optimalisasi Peran Polisi RW
-
BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Berikut Syarat Pendaftarannya
-
Bersama Rakyat, Indonesia Maju, News Fest 2025 Undang Jurnalis untuk Salurkan Kreativitasnya
-
DANA Kaget Hadir Lagi Pekan Ini, Rebutan Saldo Gratis Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Waspada Awan Panas & Lahar Hujan