SuaraMalang.id - Penyelidikan kasus pemotongan honor petugas pemakaman Covid-19 di Kabupaten Jember rupanya masih terus berjalan. Terbaru, staf bupati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Staf ahli bupati ini juga merupakan mantan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat berinisial MD. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabar penetapan tersangka MD ini disampaikan Kasat Reserse Kriminal Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama kepada wartawan, Kamis (28/07/2022).
"Kami kembali menetapkan satu tersangka baru yang dinilai ikut terlibat dalam praktik pemotongan honor petugas pemakaman COVID-19," katanya menegaskan.
Beberapa waktu lalu Polres Jember menetapkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember berinisial PS sebagai tersangka dalam kasus pemotongan honor pemakaman COVID-19 pada tahun 2021.
"Setelah diperiksa dan meminta keterangan saksi ahli, tindak pidana korupsi dan didukung gelar perkara di Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, maka MD yang semula saksi, kami naikkan statusnya sebagai tersangka," tuturnya.
Ia menjelaskan MD berperan sebagai pemimpin rapat, menentukan kebijakan, dan menyetujui apa yang sudah diperbuat oleh tersangka pertama PS, ketika MD menjabat sebagai Plt Kepala BPBD Jember.
Saat ditanya apakah kemungkinan ada penambahan tersangka baru dalam kasus itu, Dika mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi mengarah hanya dua pejabat di BPBD Jember tersebut.
"Kemungkinan hanya ada dua tersangka dan tidak ada tambahan tersangka baru, sehingga kami melanjutkan penyidikan sesuai prosedur hingga tahap P21 ke Kejaksaan Negeri Jember," katanya.
Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jember, Anggap Raperda RTRW dan RDTR Kacau
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemotongan honor COVID-19, pihak kepolisian belum menahan kedua aparatur sipil negara (ASN) aktif tersebut baik MD maupun PS.
"Kedua tersangka sejauh ini masih kooperatif saat diminta keterangan dan keduanya ASN aktif, sehingga tidak kami melakukan penahanan, namun tetap melihat situasi ke depan," katanya. ANTARA
Berita Terkait
-
Puluhan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jember, Anggap Raperda RTRW dan RDTR Kacau
-
Staf Ahli Bupati Jadi Tersangka Kasus Honor Pemakaman Covid-19
-
Dampak Erupsi Raung, Jember Hujan Abu
-
Bocah 11 Tahun Cedera Otak Berat Dalam Insiden Kecelakaan Tragis Tong Edan
-
Staf Ahli Pemkab Jember Tersangka Pemotongan Honor Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Dorong Kesempatan Kerja Setara lewat Pelatihan
-
Jadi Proyek Antikorupsi KPK, Kampus UB Diguncang Aliran Duit Pemerasan
-
Nekat Ritual di Jalur Terlarang Puncak Batu Tulis, 9 Pendaki Ilegal di Malang Dievakuasi Dramatis
-
Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya
-
QLola by BRI, Solusi Cash Management untuk Payroll Perusahaan Skala Besar