SuaraMalang.id - Penyelidikan kasus pemotongan honor petugas pemakaman Covid-19 di Kabupaten Jember rupanya masih terus berjalan. Terbaru, staf bupati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Staf ahli bupati ini juga merupakan mantan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat berinisial MD. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabar penetapan tersangka MD ini disampaikan Kasat Reserse Kriminal Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama kepada wartawan, Kamis (28/07/2022).
"Kami kembali menetapkan satu tersangka baru yang dinilai ikut terlibat dalam praktik pemotongan honor petugas pemakaman COVID-19," katanya menegaskan.
Beberapa waktu lalu Polres Jember menetapkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember berinisial PS sebagai tersangka dalam kasus pemotongan honor pemakaman COVID-19 pada tahun 2021.
"Setelah diperiksa dan meminta keterangan saksi ahli, tindak pidana korupsi dan didukung gelar perkara di Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, maka MD yang semula saksi, kami naikkan statusnya sebagai tersangka," tuturnya.
Ia menjelaskan MD berperan sebagai pemimpin rapat, menentukan kebijakan, dan menyetujui apa yang sudah diperbuat oleh tersangka pertama PS, ketika MD menjabat sebagai Plt Kepala BPBD Jember.
Saat ditanya apakah kemungkinan ada penambahan tersangka baru dalam kasus itu, Dika mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi mengarah hanya dua pejabat di BPBD Jember tersebut.
"Kemungkinan hanya ada dua tersangka dan tidak ada tambahan tersangka baru, sehingga kami melanjutkan penyidikan sesuai prosedur hingga tahap P21 ke Kejaksaan Negeri Jember," katanya.
Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jember, Anggap Raperda RTRW dan RDTR Kacau
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemotongan honor COVID-19, pihak kepolisian belum menahan kedua aparatur sipil negara (ASN) aktif tersebut baik MD maupun PS.
"Kedua tersangka sejauh ini masih kooperatif saat diminta keterangan dan keduanya ASN aktif, sehingga tidak kami melakukan penahanan, namun tetap melihat situasi ke depan," katanya. ANTARA
Berita Terkait
-
Puluhan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jember, Anggap Raperda RTRW dan RDTR Kacau
-
Staf Ahli Bupati Jadi Tersangka Kasus Honor Pemakaman Covid-19
-
Dampak Erupsi Raung, Jember Hujan Abu
-
Bocah 11 Tahun Cedera Otak Berat Dalam Insiden Kecelakaan Tragis Tong Edan
-
Staf Ahli Pemkab Jember Tersangka Pemotongan Honor Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
500 Ton Sampah Warga Kota Malang Bakal Jadi Sumber Energi Baru
-
Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Kedungsalam
-
Libur Panjang Tiba: Puluhan Ribu Pelancong Serbu Stasiun Malang
-
Dua Kantong Jarum Suntik Limbah B3 Ditemukan di Saluran Air Warga Malang
-
Kakek 60 Tahun di Malang Terjaring Angkut Kayu Jati Ilegal