SuaraMalang.id - DPRD Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ) saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2021-2041.
Namun, dalam proses pembahasa Raperda tersebut, puluhan mahasiswa dari aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menilai secara teknis kacau. Oleh sebab itu hari ini, Kamis (28/07/2022), puluhan mahasiswa itu menggelar aksi di depan DPRD.
Mereka memprotes pembahasan Raperda tersebut dan mempertanyakan proses validasi yang sudah sampai ke meja Kementerian Agraria dan Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional. Padahal secara teknis prosesnya bermasalah.
"Kami menyoroti proses revisi Perda RTRW yang secara teknokrasi sudah kacau. Pertama, seharusnya RTRW diselesaikan lebih dulu. Tapi yang kami temui Perda RTRW dan RDTR digarap bersamaan," kata Ketua Pengurus Cabang PMII Jember Mohammad Faqih Alharamain.
"Kedua, dalam hasil revisi itu, ada tiga titik pertambangan yang dimasukkan (Kecamatan Jenggawah, Pakusari, Gumukmas, red). Padahal dalam Minerba One Map Indonesia (MOMI), jelas itu tidak masuk," kata Faqih dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
PMII mempersoalkan tumpang tindih peruntukan yang menyangkut tiga titik pertambangan. "Terkadang titik itu diperuntukkan kawasan kehutanan rakyat. Seperti Kecamatan Silo," ujarnya menambahkan.
"Dalam Minerba One Map Indonesia, jelas tidak masuk wilayah pertambangan, melaimkan masuk dalam wilayah kehutanan sosial. Namun dalam proses revisi RTRW (titik tambang) ini justru dimasukkan," kata Faqih.
“Belum lagi kami menyoal lahan pangan dan pertanian berkelanjutan atau pun daya dukung lingkungan, yaitu rawa di daerah selatan, tidak masuk dalam RTRW hari ini,” kata Faqih.
Menurut Faqih, dalam proses pembahasan RTRW, industri ekstraktif yang bisa merusak lingkungan dan potensi bencana alam juga dibicarakan.
Baca Juga: Penampakan Gerbang Gedung Pemkab Bekasi yang Dirobohkan Aksi Demo Mahasiswa
Seharusnya, persoalan gunung dan gumuk yang berpotensi mencegah bencana juga menjadi tema utama yang dibicarakan. Dengan kata lain, Perda RTRW ini sesungguhnya adalah bentuk mitigasi dan pencegahan bencana melalui tata ruang.
PMII menilai penyusunan tata ruang di Jember cacat prosedural dan aturan. Maka, mereka menuntut lima hal. Pertama, mendesak Pemerintah Kabupaten Jember mencabut naskah akademik RDTR. Kedua, menuntut partisipasi publik seluas – luasnya dalam proses penyusunan tata ruang.
Ketiga, menuntut Pemerintah Kabupaten Jember untuk menghentikan proses legalisasi RTRW hingga dokumen KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) selesai.
Keempat, menuntut Pemerintah Kabupaten Jember untuk mencabut rekomendasi tiga titik pertambangan dalam materi teknis RTRW 2021 – 2041. Kelima, mendesak DPRD untuk melakukan pengawasan dalam proses penyusunan tata ruang.
Para pengunjuk rasa ditemui tiga legislator Gerindra, yakni Ahmad Halim (Wakil Ketua DPRD Jember), Alfian Andri Wijaya (anggota Komisi D), dan Sunardi (anggota Komisi A). Halim berjanji akan menindaklanjuti aspirasi PMII begitu menerima naskah Raperda RTRW tersebut.
Berita Terkait
-
Penampakan Gerbang Gedung Pemkab Bekasi yang Dirobohkan Aksi Demo Mahasiswa
-
Komasi Sorot Kenaikan Harta Kepala Bappenas
-
Geram Tak Nongol Temui Pendemo, Massa Mahasiswa Tuntut Draf RKUHP Ultimatum Puan Dkk: Ancam Robohkan Gedung DPR!
-
Tak Kunjung Ditemui Puan, Mahasiswa Masih Bertahan di Gedung DPR: Ada yang Panjat Pagar hingga Gebrak Pintu Gerbang
-
Tak Kunjung Temui Demonstran, Mahasiswa Soraki Ketua DPR RI Puan Maharani: Otaknya Tak Mampu Menjawab Tuntutan Kita!
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan