SuaraMalang.id - DPRD Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ) saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2021-2041.
Namun, dalam proses pembahasa Raperda tersebut, puluhan mahasiswa dari aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menilai secara teknis kacau. Oleh sebab itu hari ini, Kamis (28/07/2022), puluhan mahasiswa itu menggelar aksi di depan DPRD.
Mereka memprotes pembahasan Raperda tersebut dan mempertanyakan proses validasi yang sudah sampai ke meja Kementerian Agraria dan Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional. Padahal secara teknis prosesnya bermasalah.
"Kami menyoroti proses revisi Perda RTRW yang secara teknokrasi sudah kacau. Pertama, seharusnya RTRW diselesaikan lebih dulu. Tapi yang kami temui Perda RTRW dan RDTR digarap bersamaan," kata Ketua Pengurus Cabang PMII Jember Mohammad Faqih Alharamain.
"Kedua, dalam hasil revisi itu, ada tiga titik pertambangan yang dimasukkan (Kecamatan Jenggawah, Pakusari, Gumukmas, red). Padahal dalam Minerba One Map Indonesia (MOMI), jelas itu tidak masuk," kata Faqih dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
PMII mempersoalkan tumpang tindih peruntukan yang menyangkut tiga titik pertambangan. "Terkadang titik itu diperuntukkan kawasan kehutanan rakyat. Seperti Kecamatan Silo," ujarnya menambahkan.
"Dalam Minerba One Map Indonesia, jelas tidak masuk wilayah pertambangan, melaimkan masuk dalam wilayah kehutanan sosial. Namun dalam proses revisi RTRW (titik tambang) ini justru dimasukkan," kata Faqih.
“Belum lagi kami menyoal lahan pangan dan pertanian berkelanjutan atau pun daya dukung lingkungan, yaitu rawa di daerah selatan, tidak masuk dalam RTRW hari ini,” kata Faqih.
Menurut Faqih, dalam proses pembahasan RTRW, industri ekstraktif yang bisa merusak lingkungan dan potensi bencana alam juga dibicarakan.
Baca Juga: Penampakan Gerbang Gedung Pemkab Bekasi yang Dirobohkan Aksi Demo Mahasiswa
Seharusnya, persoalan gunung dan gumuk yang berpotensi mencegah bencana juga menjadi tema utama yang dibicarakan. Dengan kata lain, Perda RTRW ini sesungguhnya adalah bentuk mitigasi dan pencegahan bencana melalui tata ruang.
PMII menilai penyusunan tata ruang di Jember cacat prosedural dan aturan. Maka, mereka menuntut lima hal. Pertama, mendesak Pemerintah Kabupaten Jember mencabut naskah akademik RDTR. Kedua, menuntut partisipasi publik seluas – luasnya dalam proses penyusunan tata ruang.
Ketiga, menuntut Pemerintah Kabupaten Jember untuk menghentikan proses legalisasi RTRW hingga dokumen KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) selesai.
Keempat, menuntut Pemerintah Kabupaten Jember untuk mencabut rekomendasi tiga titik pertambangan dalam materi teknis RTRW 2021 – 2041. Kelima, mendesak DPRD untuk melakukan pengawasan dalam proses penyusunan tata ruang.
Para pengunjuk rasa ditemui tiga legislator Gerindra, yakni Ahmad Halim (Wakil Ketua DPRD Jember), Alfian Andri Wijaya (anggota Komisi D), dan Sunardi (anggota Komisi A). Halim berjanji akan menindaklanjuti aspirasi PMII begitu menerima naskah Raperda RTRW tersebut.
Berita Terkait
-
Penampakan Gerbang Gedung Pemkab Bekasi yang Dirobohkan Aksi Demo Mahasiswa
-
Komasi Sorot Kenaikan Harta Kepala Bappenas
-
Geram Tak Nongol Temui Pendemo, Massa Mahasiswa Tuntut Draf RKUHP Ultimatum Puan Dkk: Ancam Robohkan Gedung DPR!
-
Tak Kunjung Ditemui Puan, Mahasiswa Masih Bertahan di Gedung DPR: Ada yang Panjat Pagar hingga Gebrak Pintu Gerbang
-
Tak Kunjung Temui Demonstran, Mahasiswa Soraki Ketua DPR RI Puan Maharani: Otaknya Tak Mampu Menjawab Tuntutan Kita!
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas