SuaraMalang.id - Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur berinisial MJ ditetapkan tersangka dugaan kasus pemotongan honor petugas pemakaman jenazah korban Covid-19.
Dalam kasus ini, MJ menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember.
“Pemotongan 10 sampai 20 persen dari yang diberikan (kepada petugas pemakaman),” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Dika Hadiyan Widya Wiratama, Rabu (27/7/2022).
Dengan demikian ada ada dua tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya polisi sudah menetapkan P yang menjabat salah satu kepala bidang di BPBD Jember.
“Berdasarkan petunjuk P19 dari jaksa penuntut umum untuk mendalami dan memeriksa saksi baru, kami juga minta keterangan dari saksi ahli tindak pidana korupsi dan didukung gelar perkara di Polda, kami naikkan status (MJ) sebagai tersangka,” kata Dika.
MJ berperan menentukan kebijakan dan menyetujui perbuatan tersangka P.
“Alat bukti masih yang dulu. Ini keterangan saksi beberapa peserta rapat,” kata Dika.
Menurut Dika, tak akan ada lagi penambahan tersangka baru dalam kasus ini.
Baca Juga: Warga Laporkan Polemik Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Bupati Jember ke KPK
“Cukup dua orang ini. Kami akan melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur. Tunggu saja sampai P21 dan tahap kedua,” katanya.
Kendati menjadi tersangka, dua pejabat Pemkab Jember ini tidak akan ditahan.
“Sementara ini dua tersangka bersikap kooperatif dan berstatus PNS. Kami belum akan melakukan penahanan. Tapi kami akan lihat situasi ke depan,” kata Dika.
Berita Terkait
-
Ramai Berita Kemarin, Mulai dari Insiden Kecelakaan Tong Setan sampai Fenomena Bediding di Banyuwangi
-
Insiden Atraksi Tong Setan di Jember, Begini Hasil Penyelidikan Polisi
-
Buruh di Gianyar Tewas Setelah Tersengat Listrik Lampu Penerangan
-
Insiden Kecelakaan Tong Gila di Ambulu Jember, 4 Orang Jadi Korban 2 di Antaranya Anak-anak
-
Diboyong Suami Bule ke Inggris, WNI Ini Hidup Sederhana, Tinggal di Gubuk
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar