SuaraMalang.id - Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur berinisial MJ ditetapkan tersangka dugaan kasus pemotongan honor petugas pemakaman jenazah korban Covid-19.
Dalam kasus ini, MJ menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember.
“Pemotongan 10 sampai 20 persen dari yang diberikan (kepada petugas pemakaman),” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Dika Hadiyan Widya Wiratama, Rabu (27/7/2022).
Dengan demikian ada ada dua tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya polisi sudah menetapkan P yang menjabat salah satu kepala bidang di BPBD Jember.
“Berdasarkan petunjuk P19 dari jaksa penuntut umum untuk mendalami dan memeriksa saksi baru, kami juga minta keterangan dari saksi ahli tindak pidana korupsi dan didukung gelar perkara di Polda, kami naikkan status (MJ) sebagai tersangka,” kata Dika.
MJ berperan menentukan kebijakan dan menyetujui perbuatan tersangka P.
“Alat bukti masih yang dulu. Ini keterangan saksi beberapa peserta rapat,” kata Dika.
Menurut Dika, tak akan ada lagi penambahan tersangka baru dalam kasus ini.
Baca Juga: Warga Laporkan Polemik Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Bupati Jember ke KPK
“Cukup dua orang ini. Kami akan melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur. Tunggu saja sampai P21 dan tahap kedua,” katanya.
Kendati menjadi tersangka, dua pejabat Pemkab Jember ini tidak akan ditahan.
“Sementara ini dua tersangka bersikap kooperatif dan berstatus PNS. Kami belum akan melakukan penahanan. Tapi kami akan lihat situasi ke depan,” kata Dika.
Berita Terkait
-
Ramai Berita Kemarin, Mulai dari Insiden Kecelakaan Tong Setan sampai Fenomena Bediding di Banyuwangi
-
Insiden Atraksi Tong Setan di Jember, Begini Hasil Penyelidikan Polisi
-
Buruh di Gianyar Tewas Setelah Tersengat Listrik Lampu Penerangan
-
Insiden Kecelakaan Tong Gila di Ambulu Jember, 4 Orang Jadi Korban 2 di Antaranya Anak-anak
-
Diboyong Suami Bule ke Inggris, WNI Ini Hidup Sederhana, Tinggal di Gubuk
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Cuci 500 Kg Singkong Cuma Sejam! Mahasiswa UMM Ciptakan Mesin Ajaib Penolong UMKM
-
Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman
-
Cahaya di Ruang Periksa: Polres Malang Kini Punya Fasilitas Canggih Anti-Manipulasi