SuaraMalang.id - Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur berinisial MJ ditetapkan tersangka dugaan kasus pemotongan honor petugas pemakaman jenazah korban Covid-19.
Dalam kasus ini, MJ menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember.
“Pemotongan 10 sampai 20 persen dari yang diberikan (kepada petugas pemakaman),” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Dika Hadiyan Widya Wiratama, Rabu (27/7/2022).
Dengan demikian ada ada dua tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya polisi sudah menetapkan P yang menjabat salah satu kepala bidang di BPBD Jember.
“Berdasarkan petunjuk P19 dari jaksa penuntut umum untuk mendalami dan memeriksa saksi baru, kami juga minta keterangan dari saksi ahli tindak pidana korupsi dan didukung gelar perkara di Polda, kami naikkan status (MJ) sebagai tersangka,” kata Dika.
MJ berperan menentukan kebijakan dan menyetujui perbuatan tersangka P.
“Alat bukti masih yang dulu. Ini keterangan saksi beberapa peserta rapat,” kata Dika.
Menurut Dika, tak akan ada lagi penambahan tersangka baru dalam kasus ini.
Baca Juga: Warga Laporkan Polemik Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Bupati Jember ke KPK
“Cukup dua orang ini. Kami akan melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur. Tunggu saja sampai P21 dan tahap kedua,” katanya.
Kendati menjadi tersangka, dua pejabat Pemkab Jember ini tidak akan ditahan.
“Sementara ini dua tersangka bersikap kooperatif dan berstatus PNS. Kami belum akan melakukan penahanan. Tapi kami akan lihat situasi ke depan,” kata Dika.
Berita Terkait
-
Ramai Berita Kemarin, Mulai dari Insiden Kecelakaan Tong Setan sampai Fenomena Bediding di Banyuwangi
-
Insiden Atraksi Tong Setan di Jember, Begini Hasil Penyelidikan Polisi
-
Buruh di Gianyar Tewas Setelah Tersengat Listrik Lampu Penerangan
-
Insiden Kecelakaan Tong Gila di Ambulu Jember, 4 Orang Jadi Korban 2 di Antaranya Anak-anak
-
Diboyong Suami Bule ke Inggris, WNI Ini Hidup Sederhana, Tinggal di Gubuk
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman