SuaraMalang.id - Julianto Eka Putra (JE) dituntut 15 tahun penjara. Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur itu diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap siswi.
Pembacaan tuntutan itu berlangsung pada sidang ke-21 di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (27/7/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Agus Rujito menyampaikan, pihaknya selaku jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa JE dengan hukuman 15 tahun penjara dan dengan denda Rp 300 juta subsider enam bulan.
"Terdakwa dituntut 15 tahun dengan denda Rp 300 juta subsider enam bulan. Jadi ada juga pidana tuntutan restitusi kepada korban sebesar Rp 44 juta," ujar Agus mengutip dari Timesindonesia.co.id.
Diketahui, persidangan tersebut dimulai sejak pukul 09.30 WIB hingga 12.45 WIB yang dihadiri secara daring atau online oleh terdakwa JE.
Kuasa hukum JE, yakni Hotma Sitompul bersama tim mengikuti secara langsung prosesi persidangan tersebut.
Dari pihak korban, pendamping korban, yakni Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait juga terlihat hadir pada persidangan tersebut.
Dalam perkara ini, JPU menuntut terdakwa berdasarkan Pasal 81 Ayat 2 UU No.23/2002 tentang perlindungan anak.
Menurut Agus, tentu tuntutan ini berdasarkan fakta-fakta di persidangan bahwa terdakwa JE melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada kejadian 12 tahun lalu.
"Unsurnya bujuk rayu melakukan persetubuhan terhadap anak," tandasnya.
Sebagai informasi, persidangan kasus kekerasan sesksual dengan terdakwa JE, pendiri Sekolah SPI Kota Batu ini telah berjalan selama 11 bulan hingga persidangan ke-21. Selanjutnya, pada pekan depan tanggal 3 Agustus 2022 mendatang bakal dijadwalkan Pledoi atau pembelaan dari kuasa hukum terdakwa di PN Malang.
Berita Terkait
-
Pria Lansia Cabuli Bocah Perempuan Hingga Tiga Kali, Salah Satunya dengan Iming-iming Uang Rp 2.000 dan Cemilan
-
Catat! Ini Nomor Telepon Respons Cepat Pengaduan Kekerasan Seksual Polresta Banyuwangi
-
Marak Kekerasan Seksual, DPR Tegaskan Aparat sudah Bisa Terapkan UU TPKS, PR Bersamanya Bangun Kesadaran Publik
-
Alert! 17 Anak Perempuan di Ngawi Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di Universitas Halu Oleo Kendari Diancam Dilapor Balik Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Wali Kota Malang Geram Limbah Medis Kedaluwarsa Dibuang Sembarangan
-
Cara Pemkot Malang Menyisir Penyakit di Balik Daging Kurban 2026
-
500 Ton Sampah Warga Kota Malang Bakal Jadi Sumber Energi Baru
-
Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Kedungsalam
-
Libur Panjang Tiba: Puluhan Ribu Pelancong Serbu Stasiun Malang