SuaraMalang.id - Hotma Sitompul, kuasa hukum terdakwa Julianto Eka Putra menyayangkan korban dugaan kekerasan seksual buka-bukaan di podcast hingga viral.
"Ini kan sidang tertutup, tujuannya menghargai dan menghormati privasi pelapor dan terdakwa. Tapi kenapa justru pelapor safari ke podcast-podcast," katanya di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (20/7/2022).
Hotma menegaskan, agar jangan ada upaya-upaya mempengaruhi penegak hukum dengan cara menebar fitnah terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia tersebut, terlebih melalui media sosial.
"Hukum harus jalan di relnya. Jangan sekali lagi menebar fitnah, stop podcast. Ini sidang tertutup untuk umum," tegasnya.
Hotma juga mempertanyakan korban yang melapor kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada 12 tahun lalu.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan apakah persidangan ini merupakan sidang perlindungan anak atau lainnya.
"Pelapor berumur 27 tahun. Ayo pakai nalarmu, 12 tahun lalu ngapain saja kok baru lapor. Kemana saja 12 tahun. Terlalu banyak masalah yang harus kita tegakkan," ungkapnya.
Diberitakan, sidang ke-20 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Malang, Rabu (20/7/2022) tertunda.
Menurut Hotma, apa yang telah diputuskan saat ini merupakan bukti bahwa jaksa yang hadir dalam persidangan benar-benar memperhatikan semua berkas secara detail.
Baca Juga: Beredar Video Rekaman CCTV Pelaku Pelecehan Seksual SMA SPI saat Masuk Kamar Hotel dan Marah-marah
"Saya bersyukur dan berterimakasih penundaan ini. Kita lihat berkas setinggi ini ya wajar apabila jaksa memohon waktu menunda untuk mempelajari lagi lebih baik, sehingga keadilan bisa dicapai," ujar Hotma usai mengikuti persidangan, Rabu (20/7/2022).
Ia salut dengan apa yang telah diputuskan jaksa dengan segala pertimbangan hingga akhirnya dilakukan Penundaan hingga pekan depan, yakni Rabu (27/7/2022) mendatang.
"Jaksa saya salut dengan dia. Dia akan mempelajari dengan baik. Dengan sesungguhnya melihat bukti apa yang harus dilakukan," katanya.
Di sisi lain, untuk soal penahanan terhadap JE yang saat ini mendekam di sel Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, kata Hotma, itu merupakan hak dari majelis.
Akan tetapi, yang membuat ia heran bahwa sebagaimana terdakwa sebelas bulan menjalani sidang kliennya tak pernah mempersulit persidangan ataupun mangkir.
"Klien kami selalu hadir. Pertanyaannya kenapa dikeluarkan surat penahanan," tandasnya.
Sebagai informasi, sidang ke-20 dengan agenda pembacaan tuntutan ini ditunda akibat perlu adanya analisa yuridis yang dilakukan oleh JPU. Selain itu, sidang yang digelar sejak pukul 10.00 WIB tersebut hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum terdakwa dan pendamping korban, yakni Komnas PA.
Untuk terdakwa sendiri, yakni JE, diketahui mengikuti sidang secara online, karena saat ini JE sedang menjalani penahanan di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang selama 30 hari terhitung sejak Senin (11/7/2022) lalu.
Dijadwalkan, sidang lanjutan atas penundaan pembacaan tuntutan bos SPI Kota Batu ini akan digelar kembali di PN Malang pada Rabu (27/7/2022) mendatang.
Berita Terkait
-
Profil Hotma Sitompul, Pengacara yang Ditemui Baim Wong di Tengah Isu Keretakan Rumah Tangga
-
Ditemui Baim Wong saat Rumor Cerai Muncul, Hotma Sitompul Malah Kasih Pesan Ini
-
Di Tengah Isu Cerai, Baim Wong Temui Pengacara Hotma Sitompul
-
Raffi Ahmad Banggakan Nagita Slavina saat Ditodong soal Calon Istri Dulu: Ini Tidak Saya Sentuh
-
3 Pengacara dengan Bayaran Termahal di Indonesia
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Seribuan Lebih Suami Istri di Kota Malang Cerai, Faktornya Paling Banyak Judi
-
Viral Video Perundungan Pendukung Salah Satu Paslon Pilwali Kota Batu
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024