SuaraMalang.id - Malang nian nasib siswi di Banyuwangi berinisial S (18). Ia dipaksa keluar rumah selama 5 hari kemudian diperkosa 3 orang sampai akhirnya hamil.
Insiden pilu tersebut terjadi kurang lebih 10 bulan lalu. Saat itu S diajak keluar oleh SH yang tak lain warga tetangga desa tempat tinggal S bersama keluarga selama berhari-hari.
Di sela-sela waktu tersebut, S dipaksa minum minuman keras sampai mabuk tak sadarkan diri. Kemudian SH melancarkan aksinya, S ditiduri dan disetubuhi dalam kondisi mabuk.
Masih di hari sama, dua pria hidung belang berinisial F dan X juga merapat. Keduanya ikut melakukan rudapaksa korban di tempat sama. Modusnya juga sama S dicekoki miras hingga tak sadarkan diri terlebih dahulu.
Kurang puas hanya sekali main, SH menambah jam asusilanya. Keesokan hari dia kembali meniduri korban. Namun berbeda cara dengan sebelum-sebelumnya, SH mengeluarkan cairan spermanya ke dalam vagina korban.
"Awalnya satu orang meniduri korban, tapi kemudian tiba-tiba datang lagi dua orang di hari sama. Keesokan hari kemudian si pelaku pertama itu nambah lagi," kata Very Kurniawan, aktivis perempuan dan anak yang mendampingi korban, Rabu (27/7/2022).
Very menjelaskan, sebelum korban berhasil dibawa pulang orang tua, sempat ada drama siasat untuk mengajak S pulang ke rumah.
Dari Ibu korban meminta tolong teman karibnya berinisial R warga Desa Badean untuk memancing korban agar ke rumahnya. Di sana korban kemudian dicecar oleh orangtuanya.
"Beberapa kali ditanya kemudian mengaku terjadi persetubuhan satu kali. Terus ditanya akhirnya terbongkar ada 3 orang yang telah melakukan tindakan senonoh," ujar Very.
Baca Juga: Catat! Ini Nomor Telepon Respons Cepat Pengaduan Kekerasan Seksual Polresta Banyuwangi
Usai diketahui ada tindakan persetubuhan, korban kemudian diperiksakan ke Bidan, dan benar hasilnya positif hamil. Keluarga lalu meminta pelaku bertanggungjawab terhadap korban.
Karena masih di bawah umur, SH tak bisa menikahi korban secara langsung, dan harus meminta dispensasi pernikahan kepada pihak Pengadilan Agama setempat.
Proses itu sudah dijalani, dan pernikahan antara SH dan S juga telah berlangsung. Pernikahan itu terjadi saat umur kandungan korban berkisar 5 bulan.
Masalah kembali pecah, SH hanya menemani korban kurang lebih satu hari. Kemudian Ia pamit bekerja namun pergi entah kemana. S yang sedang mengandung ditinggal begitu aja usai prosesi pernikahan dijalani.
Hingga akhirnya S hanya hidup bersama orang tuanya sampai bayi mungil perempuan lahir pada 20 Juni 2022. "Pernikahan itu sekitar umur kandungan 5 bulan, cuman satu hari si pria lalu meninggalkan korban dengan berpamitan bekerja katanya," ujarnya.
Saat ini Very yang juga Sekjend Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) terus mendampingi korban hingga proses hukum tuntas dan pelaku benar-benar dijebloskan ke penjara.
Berita Terkait
-
Catat! Ini Nomor Telepon Respons Cepat Pengaduan Kekerasan Seksual Polresta Banyuwangi
-
Pria Paruh Baya di Sumenep Rudapaksa Bocah di Bawah Umur Usai Tenggak Obat Kuat
-
Fenomena Suhu Dingin 'Bediding' Melanda Banyuwangi
-
Olahan Ayam Khas Bumi Blambangan, Mulai Pecel Pitik sampai Ayam Kesrut Wajib di Coba!
-
Pengawasan Jadi Kunci Turunkan Kasus Kekerasan pada Anak di Banyuwangi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah