SuaraMalang.id - Tersangka anak bunuh ibu kandung, Syahwani (44) warga Desa Jangkar, Situbondo, Jawa Timur terancam hukuman 15 tahun penjara.
“Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), maka Syahwani, kita tetapkan sebagai tersangka pembunuhan atau tindak pidana kekerasaan dalam rumah tangga yang mengakibatkan orang tuanya sendiri meninggal,” kata Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya mengutip dari Suarajatimpost.com jejaring Suara.com.
Penetapan tersangka, lanjut dia, berdasar hasil penyelidikan, olah TKP, visum luar, autopsi dan melakukan pemeriksan terhadap enam saksi.
Korban, Fatima alias Riyani meninggal akibat kekerasan yang dilakukan anak kandungnya, Syahwani.
“Sebelum perkara ini terungkap, awalnya Syahwani melaporkan adanya dugaan pencurian dengan kekerasaan sesaat setelah peristiwa tersebut terjadi. Namun, setelah penyidik melakukan olah TKP, rekontruksi, visum, otopsi, mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi, maka tidak mendapat fakta adanya dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut,” urainya.
Karena tidak ada fakta pencurian dengan kekerasan tersebut, sambung AKBP Andi Sinjaya, maka penyedik Satreskrim Polres Situbondo mendalami kasus ini hingga terkuak fakta sebenarnya yang terjadi.
“Selanjutnya, kita juga akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap tersangka. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka terganggu atau tidak. Jika kejiwaannya normal, maka pelaku akan kita jerat dengan Pasal 44 ayat 3 yunto 5 huruf A Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan dilapis dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres Situbondo.
Barang bukti yang berhasil diamankan penyidik Polres Situbondo diantaranya, gigi palsu korban, satu buah piring plastik warna hijau, satu buah daster warna merah muda motif bunga, satu buah baju lengan panjang warna orange pucat dan satu celana panjang warna hitam.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Dasar Jurang Pasuruan Terungkap
Berita Terkait
-
Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Dasar Jurang Pasuruan Terungkap
-
Nunggu Waktu buat Buang Jasad Mantan Pacar yang Dibunuh usai Disetubuhi, E Main PlayStation Bareng 2 Rekannya
-
Palsukan Dokumen UKL-UPL, 6 Orang Jadi Tersangka Korupsi di DLH Situbondo, Termasuk Kepala Dinasnya
-
Kronologi Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Setengah Bugil di Kali Cikeas
-
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Ada Bukti Baru Dugaan Penganiayaan Sadis
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah
-
Mantri BRI Arungi Laut Demi Layani Masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana