SuaraMalang.id - Tersangka anak bunuh ibu kandung, Syahwani (44) warga Desa Jangkar, Situbondo, Jawa Timur terancam hukuman 15 tahun penjara.
“Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), maka Syahwani, kita tetapkan sebagai tersangka pembunuhan atau tindak pidana kekerasaan dalam rumah tangga yang mengakibatkan orang tuanya sendiri meninggal,” kata Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya mengutip dari Suarajatimpost.com jejaring Suara.com.
Penetapan tersangka, lanjut dia, berdasar hasil penyelidikan, olah TKP, visum luar, autopsi dan melakukan pemeriksan terhadap enam saksi.
Korban, Fatima alias Riyani meninggal akibat kekerasan yang dilakukan anak kandungnya, Syahwani.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Dasar Jurang Pasuruan Terungkap
“Sebelum perkara ini terungkap, awalnya Syahwani melaporkan adanya dugaan pencurian dengan kekerasaan sesaat setelah peristiwa tersebut terjadi. Namun, setelah penyidik melakukan olah TKP, rekontruksi, visum, otopsi, mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi, maka tidak mendapat fakta adanya dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut,” urainya.
Karena tidak ada fakta pencurian dengan kekerasan tersebut, sambung AKBP Andi Sinjaya, maka penyedik Satreskrim Polres Situbondo mendalami kasus ini hingga terkuak fakta sebenarnya yang terjadi.
“Selanjutnya, kita juga akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap tersangka. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka terganggu atau tidak. Jika kejiwaannya normal, maka pelaku akan kita jerat dengan Pasal 44 ayat 3 yunto 5 huruf A Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan dilapis dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres Situbondo.
Barang bukti yang berhasil diamankan penyidik Polres Situbondo diantaranya, gigi palsu korban, satu buah piring plastik warna hijau, satu buah daster warna merah muda motif bunga, satu buah baju lengan panjang warna orange pucat dan satu celana panjang warna hitam.
Baca Juga: Kejam, Anak Disiksa Ibu Tiri Hingga Kaki Dirantai Perkara Hal Sepele
Berita Terkait
-
Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Dasar Jurang Pasuruan Terungkap
-
Nunggu Waktu buat Buang Jasad Mantan Pacar yang Dibunuh usai Disetubuhi, E Main PlayStation Bareng 2 Rekannya
-
Palsukan Dokumen UKL-UPL, 6 Orang Jadi Tersangka Korupsi di DLH Situbondo, Termasuk Kepala Dinasnya
-
Kronologi Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Setengah Bugil di Kali Cikeas
-
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Ada Bukti Baru Dugaan Penganiayaan Sadis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
PSS Sleman dalam Bahaya, Bintang Persija Tegaskan Ingin Lanjutkan Kemenangan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
-
Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves
-
Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu
-
Meski Anjlok, Penjualan Mobil Listrik Masih Unggul dari Mobil Hybrid di April 2025
Terkini
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan
-
Jalan Pakis-Turen Makin Lebar, Diusulkan Pindah Pengelolaan ke Provinsi
-
BRI Unggul di Era Digital, Raih Penghargaan Prestisius dari BSEM Tahun 2025