SuaraMalang.id - Tersangka anak bunuh ibu kandung, Syahwani (44) warga Desa Jangkar, Situbondo, Jawa Timur terancam hukuman 15 tahun penjara.
“Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), maka Syahwani, kita tetapkan sebagai tersangka pembunuhan atau tindak pidana kekerasaan dalam rumah tangga yang mengakibatkan orang tuanya sendiri meninggal,” kata Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya mengutip dari Suarajatimpost.com jejaring Suara.com.
Penetapan tersangka, lanjut dia, berdasar hasil penyelidikan, olah TKP, visum luar, autopsi dan melakukan pemeriksan terhadap enam saksi.
Korban, Fatima alias Riyani meninggal akibat kekerasan yang dilakukan anak kandungnya, Syahwani.
“Sebelum perkara ini terungkap, awalnya Syahwani melaporkan adanya dugaan pencurian dengan kekerasaan sesaat setelah peristiwa tersebut terjadi. Namun, setelah penyidik melakukan olah TKP, rekontruksi, visum, otopsi, mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi, maka tidak mendapat fakta adanya dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut,” urainya.
Karena tidak ada fakta pencurian dengan kekerasan tersebut, sambung AKBP Andi Sinjaya, maka penyedik Satreskrim Polres Situbondo mendalami kasus ini hingga terkuak fakta sebenarnya yang terjadi.
“Selanjutnya, kita juga akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap tersangka. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka terganggu atau tidak. Jika kejiwaannya normal, maka pelaku akan kita jerat dengan Pasal 44 ayat 3 yunto 5 huruf A Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan dilapis dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres Situbondo.
Barang bukti yang berhasil diamankan penyidik Polres Situbondo diantaranya, gigi palsu korban, satu buah piring plastik warna hijau, satu buah daster warna merah muda motif bunga, satu buah baju lengan panjang warna orange pucat dan satu celana panjang warna hitam.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Dasar Jurang Pasuruan Terungkap
Berita Terkait
-
Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Dasar Jurang Pasuruan Terungkap
-
Nunggu Waktu buat Buang Jasad Mantan Pacar yang Dibunuh usai Disetubuhi, E Main PlayStation Bareng 2 Rekannya
-
Palsukan Dokumen UKL-UPL, 6 Orang Jadi Tersangka Korupsi di DLH Situbondo, Termasuk Kepala Dinasnya
-
Kronologi Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Setengah Bugil di Kali Cikeas
-
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Ada Bukti Baru Dugaan Penganiayaan Sadis
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka
-
BRI Group Raih Pengakuan Internasional, Hery Gunardi Sabet Gelar Best CEO
-
BRI Perkuat Transformasi Digital Bisnis lewat Tampilan Baru Qlola New Skin
-
BRI Dorong Integrasi Ekosistem Emas untuk Perkuat Keuangan Nasional
-
131 Lokasi Serentak, BRI KKB National Expo Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan dan Raih Rekor MURI