SuaraMalang.id - Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) di Situbondo.
Mereka diperiksa dan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Nilai korupsi UKL-UPL ini disebut-sebut mencapai Rp 894 juta di DLH Situbondo Jawa Timur ( Jatim ).
Keenam tersangka yang diamankan Kejari Situbondo ini diantaranya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis) Usman, Anton S Kabid Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup (PPLH), Toni W Kasi Persampahan pada Kantor DLH Situbondo dan Siswadi sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen UKL-UPL sebesar Rp 894 juta di DLH Situbondo.
Tidak hanya itu, Kejari Situbondo juga menetapkan dua konsultan pelaksana sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi rekayasa UKL UPL pada DLH Kabupaten Situbondo, yaitu Joko dan Yudistira, sehingga jumlah total tersangka dalam kasus tersebut sebanyak enam orang.
Kasi Pidsus Kejari Situbondo Reza Aditya Wardhana mengatakan, setelah melakukan pendalaman, pihaknya menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi dokumen UKL UPL, empat tersangka dari unsur DLH, dan dua tersangka unsur penyedia atau kontraktor, sehingga jumlah total tersangka sebanyak enam orang.
“Usai ditetapkan tersangka, enam orang tersangka langsung dititipkan ke rumah tahanan (Rutan) kelas II B Situbondo, sebagai tahanan titipan kejaksaaan untuk 20 hari ke depan,”ujar Reza Aditya Wardhana, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (20/07/2022).
Menurut dia, ada beberapa pertimbangan dilakukan penahanan terhadap enam tersangka, pertama takut menghilangkan barang bukti, kedua dikhawatirkan melarikan diri, pertimbangan ketiga dikhawatirkan melarikan diri.
“Sehingga atas pertimbangan tersebut dan hasil pendalaman, kami langsung melakukan penahan terhadap enam orang tersangka korupsi UKL UPL, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp800 juta,”bebernya.
Lebih lanjut pria yang akrab dipanggil Reza menambahkan, usai dititipkan di Rutan kelas II B Situbondo, pihaknya akan melimpahkan berkas enam tersangka ke pengadilan Tipikor Surabaya agar segera disidangkan.
Baca Juga: Misteri Pembunuh Petugas Kebersihan DLH Palembang Terungkap, Polisi Sebut Motifnya Karena Ini
“Selain itu, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah, mengingat kami masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi rekayasa UKL UPL,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Misteri Pembunuh Petugas Kebersihan DLH Palembang Terungkap, Polisi Sebut Motifnya Karena Ini
-
Perempuan Situbondo Pembunuh Ibunya Sendiri Terancam 15 Tahun Penjara
-
Sorotan Kemarin: Anak Durhaka Asal Situbondo, Bunuh Ibu Kandung Gegara Masakan
-
Perempuan di Situbondo Habisi Ibunya Sendiri Hanya Gara-gara Ikan Bakar
-
Ternyata Pembunuh Nenek Fatiman Seorang Perempuan Anak Kadungnya Sendiri, Penyebabnya Sepele Banget
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Ricuh STM Turen Malang Usai Pentas Seni HUT Sekolah, Kantor Rusak dan 7 Siswa Terluka
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Protes Program MBG Saat Ramadhan, Benarkah?
-
Presiden Prabowo Bagi-bagi Kaos Sepanjang Jalan Menuju SMA Taruna Nusantara Malang
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita Open BO di Malang, Pelaku Minta Maaf Sebelum Korban Tewas!
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Status Siaga dan Ancaman Awan Panas Mengintai!