SuaraMalang.id - Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) di Situbondo.
Mereka diperiksa dan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Nilai korupsi UKL-UPL ini disebut-sebut mencapai Rp 894 juta di DLH Situbondo Jawa Timur ( Jatim ).
Keenam tersangka yang diamankan Kejari Situbondo ini diantaranya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis) Usman, Anton S Kabid Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup (PPLH), Toni W Kasi Persampahan pada Kantor DLH Situbondo dan Siswadi sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen UKL-UPL sebesar Rp 894 juta di DLH Situbondo.
Tidak hanya itu, Kejari Situbondo juga menetapkan dua konsultan pelaksana sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi rekayasa UKL UPL pada DLH Kabupaten Situbondo, yaitu Joko dan Yudistira, sehingga jumlah total tersangka dalam kasus tersebut sebanyak enam orang.
Kasi Pidsus Kejari Situbondo Reza Aditya Wardhana mengatakan, setelah melakukan pendalaman, pihaknya menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi dokumen UKL UPL, empat tersangka dari unsur DLH, dan dua tersangka unsur penyedia atau kontraktor, sehingga jumlah total tersangka sebanyak enam orang.
“Usai ditetapkan tersangka, enam orang tersangka langsung dititipkan ke rumah tahanan (Rutan) kelas II B Situbondo, sebagai tahanan titipan kejaksaaan untuk 20 hari ke depan,”ujar Reza Aditya Wardhana, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (20/07/2022).
Menurut dia, ada beberapa pertimbangan dilakukan penahanan terhadap enam tersangka, pertama takut menghilangkan barang bukti, kedua dikhawatirkan melarikan diri, pertimbangan ketiga dikhawatirkan melarikan diri.
“Sehingga atas pertimbangan tersebut dan hasil pendalaman, kami langsung melakukan penahan terhadap enam orang tersangka korupsi UKL UPL, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp800 juta,”bebernya.
Lebih lanjut pria yang akrab dipanggil Reza menambahkan, usai dititipkan di Rutan kelas II B Situbondo, pihaknya akan melimpahkan berkas enam tersangka ke pengadilan Tipikor Surabaya agar segera disidangkan.
Baca Juga: Misteri Pembunuh Petugas Kebersihan DLH Palembang Terungkap, Polisi Sebut Motifnya Karena Ini
“Selain itu, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah, mengingat kami masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi rekayasa UKL UPL,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Misteri Pembunuh Petugas Kebersihan DLH Palembang Terungkap, Polisi Sebut Motifnya Karena Ini
-
Perempuan Situbondo Pembunuh Ibunya Sendiri Terancam 15 Tahun Penjara
-
Sorotan Kemarin: Anak Durhaka Asal Situbondo, Bunuh Ibu Kandung Gegara Masakan
-
Perempuan di Situbondo Habisi Ibunya Sendiri Hanya Gara-gara Ikan Bakar
-
Ternyata Pembunuh Nenek Fatiman Seorang Perempuan Anak Kadungnya Sendiri, Penyebabnya Sepele Banget
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci PERBANAS dan BRI Cegah Kejahatan Digital
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin
-
Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience