SuaraMalang.id - Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) di Situbondo.
Mereka diperiksa dan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Nilai korupsi UKL-UPL ini disebut-sebut mencapai Rp 894 juta di DLH Situbondo Jawa Timur ( Jatim ).
Keenam tersangka yang diamankan Kejari Situbondo ini diantaranya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis) Usman, Anton S Kabid Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup (PPLH), Toni W Kasi Persampahan pada Kantor DLH Situbondo dan Siswadi sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen UKL-UPL sebesar Rp 894 juta di DLH Situbondo.
Tidak hanya itu, Kejari Situbondo juga menetapkan dua konsultan pelaksana sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi rekayasa UKL UPL pada DLH Kabupaten Situbondo, yaitu Joko dan Yudistira, sehingga jumlah total tersangka dalam kasus tersebut sebanyak enam orang.
Baca Juga: Misteri Pembunuh Petugas Kebersihan DLH Palembang Terungkap, Polisi Sebut Motifnya Karena Ini
Kasi Pidsus Kejari Situbondo Reza Aditya Wardhana mengatakan, setelah melakukan pendalaman, pihaknya menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi dokumen UKL UPL, empat tersangka dari unsur DLH, dan dua tersangka unsur penyedia atau kontraktor, sehingga jumlah total tersangka sebanyak enam orang.
“Usai ditetapkan tersangka, enam orang tersangka langsung dititipkan ke rumah tahanan (Rutan) kelas II B Situbondo, sebagai tahanan titipan kejaksaaan untuk 20 hari ke depan,”ujar Reza Aditya Wardhana, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (20/07/2022).
Menurut dia, ada beberapa pertimbangan dilakukan penahanan terhadap enam tersangka, pertama takut menghilangkan barang bukti, kedua dikhawatirkan melarikan diri, pertimbangan ketiga dikhawatirkan melarikan diri.
“Sehingga atas pertimbangan tersebut dan hasil pendalaman, kami langsung melakukan penahan terhadap enam orang tersangka korupsi UKL UPL, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp800 juta,”bebernya.
Lebih lanjut pria yang akrab dipanggil Reza menambahkan, usai dititipkan di Rutan kelas II B Situbondo, pihaknya akan melimpahkan berkas enam tersangka ke pengadilan Tipikor Surabaya agar segera disidangkan.
Baca Juga: Perempuan Situbondo Pembunuh Ibunya Sendiri Terancam 15 Tahun Penjara
“Selain itu, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah, mengingat kami masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi rekayasa UKL UPL,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Misteri Pembunuh Petugas Kebersihan DLH Palembang Terungkap, Polisi Sebut Motifnya Karena Ini
-
Perempuan Situbondo Pembunuh Ibunya Sendiri Terancam 15 Tahun Penjara
-
Sorotan Kemarin: Anak Durhaka Asal Situbondo, Bunuh Ibu Kandung Gegara Masakan
-
Perempuan di Situbondo Habisi Ibunya Sendiri Hanya Gara-gara Ikan Bakar
-
Ternyata Pembunuh Nenek Fatiman Seorang Perempuan Anak Kadungnya Sendiri, Penyebabnya Sepele Banget
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
IHSG Akhirnya Kembali Tembus Level 7.000 di Perdagangan Kamis Pagi
-
4 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa: Cocok buat Gaming, Siap Multitasking
-
BKPM Siapkan Jurus Jitu Redam Premanisme Proyek Agar Investor Aman, Lokal Kebagian
-
PSS Sleman dalam Bahaya, Bintang Persija Tegaskan Ingin Lanjutkan Kemenangan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
Terkini
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan
-
Jalan Pakis-Turen Makin Lebar, Diusulkan Pindah Pengelolaan ke Provinsi
-
BRI Unggul di Era Digital, Raih Penghargaan Prestisius dari BSEM Tahun 2025