SuaraMalang.id - Pelaku pembunuhan wanita berusia 40, Leboh, warga Desa Banjarimbo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan tertangkap. Pelaku seorang pria berusia 43, yakni Margo yang merupakan tetangga korban.
Polres Pasuruan meringkus pelaku kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban di dasar jurang tak jauh dari rumahnya.
“Kurang dari 24 jam kami sudah berhasil mengamankan pelaku pembunuhan. Setelah mendapat informasi terkait terduga pelaku, petugas langsung menangkap pelaku Margo pada Selasa (19/07/2022) pukul 21.00 WIB,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengutip Beritajatim.com jejaring Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Motif pembunuham, lanjut dia, pelaku kesal kepada korban lantaran dituduh telah menyetubuhi.
Baca Juga: Jamaah Haji Asal Pasuruan Akan Dipulangkan Tiga Tahap, Tapi Sebelum ke Rumah Akan Diswab Lebih Dulu
“Pelaku merasa kesal karena dituduh telah menyetubuhi korban. Sempat juga korban bertengkar dan hendak melaporkan kepada keluarganya,” lanjutnya.
Pembunuhan itu terjadi saat keduanya pergi bersama untuk mencabut singkong. Ketika dituduh, pelaku bersikukuh bahwa dirinya tidak melakukan persetubuhan.
Sehingga pada akhirnya terjadi perkelahian antara keduanya. Semakin memanasnya perseteruan tersebut sampai-sampai korban memukul pelaku menggunakan linggis.
Setelah itu, pelaku membalas korban dengan memukul kepala korban dengan bambu. Korban yang merasa ketakutan lari sampai ke dalam jurang.
“Pengakuan tersangka, korban memukul dulu menggunakan linggis mengenai punggung korban. Lalu korban berlari ke dalam jurang dan di situlah korban dibunuh,” ungkapnya.
Baca Juga: Kronologis Penemuan Jenazah Leboh, Perempuan yang Diduga Dibunuh Lalu Dibuang ke Jurang di Pasuruan
Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan 354 KUHP terkait pembuatan menghilangkannya nyawa orang lain dengan sengaja.
Berita Terkait
-
Nunggu Waktu buat Buang Jasad Mantan Pacar yang Dibunuh usai Disetubuhi, E Main PlayStation Bareng 2 Rekannya
-
Kronologi Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Setengah Bugil di Kali Cikeas
-
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Ada Bukti Baru Dugaan Penganiayaan Sadis
-
Kekejian Pelaku Pembunuhan Perempuan di Toko Bangunan Jalan Ciracas Raya Terungkap
-
Leher Dicekik dan Mulut Disumpal, Wanita Tewas Setengah Bugil di Kali Cikeas Ternyata Sempat Disetubuhi Mantan Pacar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
PSS Sleman dalam Bahaya, Bintang Persija Tegaskan Ingin Lanjutkan Kemenangan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
-
Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves
-
Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu
-
Meski Anjlok, Penjualan Mobil Listrik Masih Unggul dari Mobil Hybrid di April 2025
Terkini
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan
-
Jalan Pakis-Turen Makin Lebar, Diusulkan Pindah Pengelolaan ke Provinsi
-
BRI Unggul di Era Digital, Raih Penghargaan Prestisius dari BSEM Tahun 2025