SuaraMalang.id - Syahwani, anak tersangka kasus pembunuhan ibunya sendiri di Situbondo Jawa Timur ( Jatim ) terancam penjara 15 tahun. Ia dijerat pasal 44 ayat 3 Jo 5A UU RI Nomor 23 tTahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Ia juga dijerat pasar berlapis, yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Korban dalam kasus ini bernama Fatimah.
Syahwani dan Fatimah selama ini tinggal serumah di daerah Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo. Fatimah dibunuh anaknya sendiri pada Rabu (06/07/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan autopsi di tempat kejadian perkara akhirnya memutuskan Syahwani sebagai pembunuhnya.
Syahwani tega membunuh ibunya sendiri lantaran cekcok dan ketersinggungan sehingga membuat pelaku menganiaya korban dan membuatnya meninggal dunia.
Awalnya perkara tersebut, masih belum terungkap karena dilaporkan adanya dugaan tindak pidana pencurian kekerasan pada saat setelah kejadian.
"Setelah penyidik melakukan olah TKP, visum dan Otopsi dan pengumpulan alat bukti serta rekonstruksi, dan juga keterangan keterangan saksi, sesuai dengan fakta, penyidik tidak menemukan fakta adanya dugaan pencurian kekerasan," ucap Kapolres Situbondo, Andi Sinjaya, dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.
Sehingga setelah kita dalami dan keterangan dari tersangka saat melakukan reka ulang atau rekontruksi dan terungkap dari keterangan yang diberikan langsung oleh tersangka bahwasanya tersangkalah yang melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan maupun kekerasan dalam rumah tangga.
Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan psikologi sikiaterum terhadap Syahwani atau tersangka.
"Kita dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan kondisi kejiwaan terhadap tersangka dan kita juga segera melakukan pemberkasan dan koordinasi kepada pihak Kejaksaan untuk proses penanganan lebih lanjut," jelas Andi Sinjaya.
Baca Juga: Sorotan Kemarin: Anak Durhaka Asal Situbondo, Bunuh Ibu Kandung Gegara Masakan
Sedang motifnya, Sahwani ini memang pada saat sebelum berangkat kerja dia memang meminta untuk dimasakkan ikan bakar kepada korban.
"Kita juga belum menemukan fakta tentang adanya dugaan percekcokan masalah uang dari hasil penjualan sapi yang dikatakan hilang. Setelah dilakukan olah TKP dan dicek kembali ternyata uang milik Sahwani masih ada di lemari yang ada di dalam rumah," katanya.
Berita Terkait
-
Sorotan Kemarin: Anak Durhaka Asal Situbondo, Bunuh Ibu Kandung Gegara Masakan
-
Perempuan di Situbondo Habisi Ibunya Sendiri Hanya Gara-gara Ikan Bakar
-
Ternyata Pembunuh Nenek Fatiman Seorang Perempuan Anak Kadungnya Sendiri, Penyebabnya Sepele Banget
-
5 Kuliner Khas Kota Situbondo, Nomor 5 Terdengar Aneh
-
Mengintip Latihan Perang Khusus Prajurit Kopaska di Perairan Situbondo
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR