SuaraMalang.id - Syahwani, anak tersangka kasus pembunuhan ibunya sendiri di Situbondo Jawa Timur ( Jatim ) terancam penjara 15 tahun. Ia dijerat pasal 44 ayat 3 Jo 5A UU RI Nomor 23 tTahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Ia juga dijerat pasar berlapis, yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Korban dalam kasus ini bernama Fatimah.
Syahwani dan Fatimah selama ini tinggal serumah di daerah Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo. Fatimah dibunuh anaknya sendiri pada Rabu (06/07/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan autopsi di tempat kejadian perkara akhirnya memutuskan Syahwani sebagai pembunuhnya.
Baca Juga: Sorotan Kemarin: Anak Durhaka Asal Situbondo, Bunuh Ibu Kandung Gegara Masakan
Syahwani tega membunuh ibunya sendiri lantaran cekcok dan ketersinggungan sehingga membuat pelaku menganiaya korban dan membuatnya meninggal dunia.
Awalnya perkara tersebut, masih belum terungkap karena dilaporkan adanya dugaan tindak pidana pencurian kekerasan pada saat setelah kejadian.
"Setelah penyidik melakukan olah TKP, visum dan Otopsi dan pengumpulan alat bukti serta rekonstruksi, dan juga keterangan keterangan saksi, sesuai dengan fakta, penyidik tidak menemukan fakta adanya dugaan pencurian kekerasan," ucap Kapolres Situbondo, Andi Sinjaya, dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.
Sehingga setelah kita dalami dan keterangan dari tersangka saat melakukan reka ulang atau rekontruksi dan terungkap dari keterangan yang diberikan langsung oleh tersangka bahwasanya tersangkalah yang melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan maupun kekerasan dalam rumah tangga.
Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan psikologi sikiaterum terhadap Syahwani atau tersangka.
"Kita dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan kondisi kejiwaan terhadap tersangka dan kita juga segera melakukan pemberkasan dan koordinasi kepada pihak Kejaksaan untuk proses penanganan lebih lanjut," jelas Andi Sinjaya.
Baca Juga: Perempuan di Situbondo Habisi Ibunya Sendiri Hanya Gara-gara Ikan Bakar
Sedang motifnya, Sahwani ini memang pada saat sebelum berangkat kerja dia memang meminta untuk dimasakkan ikan bakar kepada korban.
"Kita juga belum menemukan fakta tentang adanya dugaan percekcokan masalah uang dari hasil penjualan sapi yang dikatakan hilang. Setelah dilakukan olah TKP dan dicek kembali ternyata uang milik Sahwani masih ada di lemari yang ada di dalam rumah," katanya.
Berita Terkait
-
BRI Bersama Kodim Situbondo Bangun Sumur Bor untuk Penuhi Kebutuhan Warga
-
Mimpi Naik Kereta dari Situbondo ke Jember: Mungkinkah Jalur Panarukan-Kalisat Segera Aktif?
-
KPK Menangkan Praperadilan, Bupati Situbondo Tetap Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN
-
Berstatus Tersangka, Bupati Situbondo Boleh Kampanye, KPK: Yang Tidak Boleh Terpidana
-
Dapat Nomor Urut pada Pilkada Situbondo, KPK Pastikan Perkara Karna Suswandi Jalan Terus karena Sudah Tersangka
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
Paslon GURU Percaya Diri Hadapi Debat Kedua Pilwali Kota Batu
-
Waspada! 2.001 Kasus Gondongan Serang Anak di Malang, Akankah Lockdown?
-
Momentum Positif! Arema FC Naik ke Peringkat 7, Siap Gaspol Lawan Madura United
-
Kris Dayanti Vs 2 Penantang: Debat Pilkada Kota Batu Bahas Perlindungan Anak
-
Cetak Buram dan Tinta Rembes, 1.462 Surat Suara Pilkada Kota Malang Rusak