SuaraMalang.id - Syahwani, anak tersangka kasus pembunuhan ibunya sendiri di Situbondo Jawa Timur ( Jatim ) terancam penjara 15 tahun. Ia dijerat pasal 44 ayat 3 Jo 5A UU RI Nomor 23 tTahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Ia juga dijerat pasar berlapis, yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Korban dalam kasus ini bernama Fatimah.
Syahwani dan Fatimah selama ini tinggal serumah di daerah Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo. Fatimah dibunuh anaknya sendiri pada Rabu (06/07/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan autopsi di tempat kejadian perkara akhirnya memutuskan Syahwani sebagai pembunuhnya.
Syahwani tega membunuh ibunya sendiri lantaran cekcok dan ketersinggungan sehingga membuat pelaku menganiaya korban dan membuatnya meninggal dunia.
Awalnya perkara tersebut, masih belum terungkap karena dilaporkan adanya dugaan tindak pidana pencurian kekerasan pada saat setelah kejadian.
"Setelah penyidik melakukan olah TKP, visum dan Otopsi dan pengumpulan alat bukti serta rekonstruksi, dan juga keterangan keterangan saksi, sesuai dengan fakta, penyidik tidak menemukan fakta adanya dugaan pencurian kekerasan," ucap Kapolres Situbondo, Andi Sinjaya, dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.
Sehingga setelah kita dalami dan keterangan dari tersangka saat melakukan reka ulang atau rekontruksi dan terungkap dari keterangan yang diberikan langsung oleh tersangka bahwasanya tersangkalah yang melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan maupun kekerasan dalam rumah tangga.
Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan psikologi sikiaterum terhadap Syahwani atau tersangka.
"Kita dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan kondisi kejiwaan terhadap tersangka dan kita juga segera melakukan pemberkasan dan koordinasi kepada pihak Kejaksaan untuk proses penanganan lebih lanjut," jelas Andi Sinjaya.
Baca Juga: Sorotan Kemarin: Anak Durhaka Asal Situbondo, Bunuh Ibu Kandung Gegara Masakan
Sedang motifnya, Sahwani ini memang pada saat sebelum berangkat kerja dia memang meminta untuk dimasakkan ikan bakar kepada korban.
"Kita juga belum menemukan fakta tentang adanya dugaan percekcokan masalah uang dari hasil penjualan sapi yang dikatakan hilang. Setelah dilakukan olah TKP dan dicek kembali ternyata uang milik Sahwani masih ada di lemari yang ada di dalam rumah," katanya.
Berita Terkait
-
Sorotan Kemarin: Anak Durhaka Asal Situbondo, Bunuh Ibu Kandung Gegara Masakan
-
Perempuan di Situbondo Habisi Ibunya Sendiri Hanya Gara-gara Ikan Bakar
-
Ternyata Pembunuh Nenek Fatiman Seorang Perempuan Anak Kadungnya Sendiri, Penyebabnya Sepele Banget
-
5 Kuliner Khas Kota Situbondo, Nomor 5 Terdengar Aneh
-
Mengintip Latihan Perang Khusus Prajurit Kopaska di Perairan Situbondo
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mudik Gratis 2026 Kota Malang Tambah Bus dari Swasta, Kuota Penumpang Naik Hampir 2 Kali Lipat
-
Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis di 31 Lokasi, Mudik Lebaran 2026 Jadi Aman!
-
CEK FAKTA: BGN Pidanakan Orang Tua yang Unggah Menu MBG di Medsos, Benarkah?
-
38 Rumah Warga Malang Rusak Diterjang Angin Kencang, 2 Fasilitas Umum Ikut Terdampak
-
Pergerakan Kendaraan Mudik Lebaran 2026 Kota Malang Diprediksi Turun, Ini Titik Rawan Macet