SuaraMalang.id - Teka-teki kasus tewasnya nenek Fatimah alias Riyani (70) warga Dusun Beringin Desa/Kecamatan Jangkar Situbondo akhirnya terbongkar.
Pelaku pembunuhan anak kandungnya sendiri bernama Syahwani (44). Kasus ini terungkap setelah kepolisian setempat melakukan penyelidikan selama beberapa hari ini.
Setelah terungkap, polisi segera mengamankan pelaku di rumahnya kemarin, Sabtu (16/07/2022). Di rumah pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti baju yang dikenakan pelaku, batu bata dan piring plastik.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Situbondo.
Saat ini, terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.
sebagai pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya, setelah tim opsnal gabungan melakukan interogasi terhadap terduga pelaku selama satu hari satu malam.
Saat diinterogasi oleh tim opsnal Polres Situbondo, terduga pelaku mengaku terpaksa membunuh ibu kandungnya lantaran kesal kepada korban yang tidak memasak ikan dengan cara dibakar.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan, penangkapan terduga pelaku pembunuhan nenek Riyani. Saat ini, terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo.
"Terduga pelaku merupakan anak ketiga korban, sedangkan motifnya masih didalami oleh penyidik,"ujar Iptu Sutrisno, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Minggu (17/7/2022) pagi.
Baca Juga: Diajak Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan oleh Ayahnya, Jawaban Gadis Kecil Ini Mengejutkan
Menurut dia, lambannya petugas mengungkap Syahwani sebagai pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya, lantaran terduga pelaku terkesan berbelit saat diinterogasi oleh petugas.
"Bahkan, sebelas hari setelah melakukan pembunuhan, pelaku baru mengaku perbuatannya,"pungkas Iptu Sutrisno.
Diberitakan sebelumnya, diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) seorang nenek ditemukan tewas terlentang didalam dapur rumahnya di Dusun Beringin, Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo, Rabu kemarin 6 Juli 2022.
Pada sebagian tubuh korban juga terdapat beberapa luka lebam seperti bekas cekikan, serta uang tunai sekitar Rp 4 juta didalam alemarinya juga raib.
Peristiwa yang menewaskan seorang nenek bernama Fatima alias Riyani (70) yang tinggal satu rumah bersama anaknya tersebut, membuat warga sekitar geger.
Nenek ini diduga kuat menjadi korban pencurian dengan kekerasan.
Berita Terkait
-
Diajak Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan oleh Ayahnya, Jawaban Gadis Kecil Ini Mengejutkan
-
5 Kuliner Khas Kota Situbondo, Nomor 5 Terdengar Aneh
-
Mengintip Latihan Perang Khusus Prajurit Kopaska di Perairan Situbondo
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Kematian Brigadir J, Komnas Perempuan Diminta Ikut Dilibatkan
-
Hotman Paris Somasi Richard Lee Usai Seorang Perempuan Kedapatan Menghina Sambil Promosi Skincare
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja