SuaraMalang.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ) kian menggila.
Statistis kasus tiga tahun belakangan ini menunjukkan peningkatan signifikan. Pada 2020 misalnya, angka kasusnya tercatat sebanyak 65 perkara.
Tahun berikutnya, 2021 meningkat fantastis hingga mencapai 98 kasus. Kasus kemudian meningkat lagi pada 2022, sejak Januari hingga Juni lali total sudah ada lebih dari 20 kasus.
Hal itu mengundang keprihatinan dari berbagai khalayak, tak terkecuali dari Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Farida Hanum.
Pihaknya mengaku prihatin, apalagi baru-baru ini kasus terjadi di lingkungan pendidikan. Seperti kasus pimpinan ponpes berinsial Fz yang memperkosa dan mencabuli santrinya.
Selanjutnya guru berinisial WTN yang nekat memacari muridnya yang masih duduk di bangku SD. Tak hanya memadu asmara, pria itu juga nekat meniduri anak gadis yang masih di bawah umur tersebut.
Menanggapi hal itu, pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam melakukan pencegahan kekerasan perempuan anak di lingkungan masyarakat. Tak terkecuali juga di lingkungan pendidikan.
"Terlebih Banyuwangi sudah memiliki perda tentang kabupaten layak anak. Sehingga fungsi dari perda tersebut harus dimaksimalkan," kata Hanum sapaan akrabnya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Rabu (20/7/2022).
Menurut Hanum, Pemerintah Daerah tak boleh hanya berleha-leha menanggapi kasus perempuan anak yang kian menggila itu.
Pemerintah daerah harus berupaya untuk membuat terobosan dengan meningkatkan pengawasan dan pencegahannya.
"Sosialisasi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu dimaksimalkan.
Pemerintah harus hadir untuk memberikan jaminan tersebut," ujarnya.
Menurutnya sosialisasi mengenai Sex Education sudah sepatutnya diberikan kepada masyarakat maupun anak-anak.
Gunanya adalah untuk meningkatkan kesadaran diri khususnya oleh orang tua terhadap anak anak. Bagaimana mengenali pola-pola yang digunakan oleh para pelaku kekerasan anak.
"Pada dasarnya kita tidak bisa mengendalikan perilaku orang lain. Dengan cara tersebut, maka calon korban bisa menghindari atau melakukan antisipasi agar tak menjadi korban kekerasan perempuan berikutnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Viral! Konten Jeje dan Saddam Dapat Kritik Tajam, Striker Kelahiran Banyuwangi Berkarier di Amerika Serikat
-
Bupati Ipuk Minta Warga Banyuwangi Mewaspadai Peningkatan Kasus COVID-19
-
Komplotan Maling Motor Spesialis Pertunjukan Kesenian di Banyuwangi Tertangkap
-
Berkas Perkara Pencabulan Pengasuh Pondok di Banyuwangi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Mengenal Donald Leahy, Striker Kelahiran Banyuwangi yang Berkarier di Amerika Serikat, Pernah Cetak 45 Gol
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos