SuaraMalang.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ) kian menggila.
Statistis kasus tiga tahun belakangan ini menunjukkan peningkatan signifikan. Pada 2020 misalnya, angka kasusnya tercatat sebanyak 65 perkara.
Tahun berikutnya, 2021 meningkat fantastis hingga mencapai 98 kasus. Kasus kemudian meningkat lagi pada 2022, sejak Januari hingga Juni lali total sudah ada lebih dari 20 kasus.
Hal itu mengundang keprihatinan dari berbagai khalayak, tak terkecuali dari Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Farida Hanum.
Pihaknya mengaku prihatin, apalagi baru-baru ini kasus terjadi di lingkungan pendidikan. Seperti kasus pimpinan ponpes berinsial Fz yang memperkosa dan mencabuli santrinya.
Selanjutnya guru berinisial WTN yang nekat memacari muridnya yang masih duduk di bangku SD. Tak hanya memadu asmara, pria itu juga nekat meniduri anak gadis yang masih di bawah umur tersebut.
Menanggapi hal itu, pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam melakukan pencegahan kekerasan perempuan anak di lingkungan masyarakat. Tak terkecuali juga di lingkungan pendidikan.
"Terlebih Banyuwangi sudah memiliki perda tentang kabupaten layak anak. Sehingga fungsi dari perda tersebut harus dimaksimalkan," kata Hanum sapaan akrabnya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Rabu (20/7/2022).
Menurut Hanum, Pemerintah Daerah tak boleh hanya berleha-leha menanggapi kasus perempuan anak yang kian menggila itu.
Baca Juga: Bupati Ipuk Minta Warga Banyuwangi Mewaspadai Peningkatan Kasus COVID-19
Pemerintah daerah harus berupaya untuk membuat terobosan dengan meningkatkan pengawasan dan pencegahannya.
"Sosialisasi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu dimaksimalkan.
Pemerintah harus hadir untuk memberikan jaminan tersebut," ujarnya.
Menurutnya sosialisasi mengenai Sex Education sudah sepatutnya diberikan kepada masyarakat maupun anak-anak.
Gunanya adalah untuk meningkatkan kesadaran diri khususnya oleh orang tua terhadap anak anak. Bagaimana mengenali pola-pola yang digunakan oleh para pelaku kekerasan anak.
"Pada dasarnya kita tidak bisa mengendalikan perilaku orang lain. Dengan cara tersebut, maka calon korban bisa menghindari atau melakukan antisipasi agar tak menjadi korban kekerasan perempuan berikutnya," kata dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terpopuler: Viral! Konten Jeje dan Saddam Dapat Kritik Tajam, Striker Kelahiran Banyuwangi Berkarier di Amerika Serikat
-
Bupati Ipuk Minta Warga Banyuwangi Mewaspadai Peningkatan Kasus COVID-19
-
Komplotan Maling Motor Spesialis Pertunjukan Kesenian di Banyuwangi Tertangkap
-
Berkas Perkara Pencabulan Pengasuh Pondok di Banyuwangi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Mengenal Donald Leahy, Striker Kelahiran Banyuwangi yang Berkarier di Amerika Serikat, Pernah Cetak 45 Gol
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak