SuaraMalang.id - Fakta-fakta baru kasus kekerasan seksual atau pelecehan seksual Julianto Eka Putra di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) terus bergulir.
Terkini, dua mantan siswi serta kepala asrama sekolah berlokasi di Kota Batu, Jawa Timur tersebut mengungkapkan bahwa apa yang selama ini dikatakan korban adalah tidak benar.
Hal tersebut diungkapkan melalui podcast Denny Sumargo yang tayang di Youtube, Senin (11/7/2022) malam.
Dalam podcast tersebut menghadirkan dua alumni siswi SMA SPI bernama Dilla dan Saida, serta seorang kepala asrama bernama Risna.
Ketiganya dengan kompak dan tegas mengatakan jika di sekolah tersebut tidak pernah ada kasus pelecehan seksual.
"Jangankan kejadian, desas desus dari para alumni aja tidak ada," ujar Risna.
Ia mengatakan, kasus tersebut menjadi ramai perbincangan di sekolah setelah mencuat pada Mei 2021 lalu.
Selanjutnya, pihak sekolah kemudian diperiksa olen inspektorat.
"Diperiksa oleh inspektorat selama 10 hari mulai September-Desember 2021," lanjutnya.
Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Pelecehan Julianto Eka yang Berujung Dipenjara
Pada saat itu Inspektorat juga melakukan pemanggilan ke siswa. Bahkan, security dari yang terbaru hingga terlama juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sementara Dilla dan Saida sendiri juga mengaku tidak tahu menahu peristiwa tersebut sebelum akhirnya viral di media.
Dilla mengatakan, dia memang mengenal JE, namun tidak sering bertemu. Mereka bertemu hanya pada saat meeting besar saja, itupun bersama siswa serta guru di dalam satu ruangan.
Ketika ditanya mengenai adanya ruangan khusus yang digunakan JE seperti yang dikatakan korban, Dilla menjawab dengan tegas jika ruangan tersebut tidak ada.
Ia mengaku, JE biasa datang bersama tim dengan jumlah cukup banyak. Mereka kemudian tidur di dalam satu ruangan.
Oleh karena itu, ia sempat heran dengan cerita yang dikatakan korban.
Tag
Berita Terkait
-
Kekerasan Seksual: Julianto Pendiri SMA SPI Dijebloskan ke Lapas
-
Petisi Siswa Selamat Pagi Indonesia Pasca Penahanan Julianto Eka Putra, Kepsek: Ini Bukan Settingan
-
Pahami Dalih Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah, Legislator: Agar Santri Bisa Dapat Jaminan Pendidikan
-
Ngawi Darurat Kekerasan Seksual, Korbannya Anak-anak
-
Alasan Mulia Menag Ad Interim Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah: Tak Mau Santri Terlantar Gegara Kasus Mas Bechi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata