Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 06 Juli 2022 | 22:55 WIB
Ilustrasi dukun menggandakan uang. [Dok.Antara]

SuaraMalang.id - Pria berinisial MS (57) diringkus di rumahnya Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember terkait kasus penipuan berkedok dukun bisa menggandakan uang.

Korban, Nanang Santoso(42) warga asal Kecamatan Tandes, Surabaya menuturkan, kasus bermula saat Ia dimintai MS untuk membawa ubo rampe berupa burung gagak hitam dan beberapa hal yang sakral jika ingin uangnya bertambah.

"Jadi uang tersebut ditaruh dalam kaleng biskuit tiga lembar, dan pesan dukun agar sebelum digunakan harus dibakar dupa, setelah itu uang saya belikan di toko dua lembar dan uang tidak kembali ke kaleng, lalu saya baru sadar jika saya terperdaya dan di tipu," kata Nanang Santoso mengutip dari Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Rabu (6/7/2022).

Nanang mengaku dikenalkan dengan dukun MS oleh seseorang asal Jember.

Baca Juga: Gempar Bocah Jember Digondol Wewe Gombel, Begini Penjelasan Polisi

"Saya dikenalkan seseorang kepada Abah ini pak, dan saya sudah transfer lima kali dengan total Rp26 juta lebih, kata dukun ini buat beli burung gagak dan keperluan lain demi agar uang ghaib cepat di proses dan segera bisa dipergunakan," aku korban.

Karena kejadian itu saya seperti terhipnotis, lalu saya laporkan hal ini kepada Polsek Semboro.

Sementara, Kanit Reskrim Mapolsek Semboro Bripka Anton Wijaya mengatakan, pelaku penipuan berkedok dukun ini acap kali berpindah-pindah tempat tinggal.

"Kami tangkap yang bersangkutan dan memang benar ini dukun palsu dan pelaku juga bukan orang asli Semboro namun orang Lumajang dan beralamat berpindah -pindah dan mengaku Surabaya juga, jadi kasus ini sudah kita tanggani dan kami sekarang memburu jaringan pelaku ini yang sudah kita kantongi namanya," katanya.

Baca Juga: Sasar Para Lansia, Kawanan Pencuri di Samarinda yang Iming-Imingi Korban dengan Bansos Ditangkap

Load More