Sudarso menyebut, inti dari mediasi itu masyarakat yang menyatakan sebagai kelompok tani, harus rela dan legowo menyerahkan kembali pengelolaan itu kepada mitra KSU.
"Intinya clear, itu sudah melalui perwakilan petani sudah bisa menerima, mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti dengan aman dan nyaman. Hari ini mungkin masih ada penyelesaian lain," tutur dia.
Manajer Kebun Pasewaran Ardi Rajasa, mengatakan sebagai pemilik Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XII yang sah, dua mitra KSU itu telah resmi mengelola sebagian lahan di kawasan setempat dari hasil persetujuan direksi di Surabaya.
"Kita disini hanya menunjukkan lahan kepada kedua pemenang lelang. Kita melakukan pendampingan untuk menentukan batas-batasnya. Kita juga memberikan pemahaman kepada masyarakat," tutur Ardi.
Baca Juga: Update Wabah PMK di Banyuwangi, Tercatat 10 Persen Kasus Kesembuhan
Pihaknya tetap ingin bekerjasama dengan masyarakat dalam mengelola lahan-lahan yang potensial untuk perkebunan. Namun dengan cara yang sesuai dan legal.
Sedangkan Ketua Kelompok Tani (Poktan) Sumber Sari Rukun, Kusmantoro menyampaikan, petani menginginkan agar pihak Pasewaran benar-benar bermitra dengan aturan yang benar.
"Dalam artian bukan masalah kita dihubungkan dengan pihak ketiga. Jadi disitu diambil keuntungan lagi. Itupun PTPN tidak pernah sosialisasi kepada petani dengan aturan yang jelas. Kalau kita tarik ke aturan perkebunan. Perkebunan berdiri disini atas dasar apa, mensejahteraan masyarakat," cetusnya.
Saat ini pihaknya belum memberikan keterangan lebih jauh pasca mediasi, langkah apa yang akan diambil berikutnya.
"Saya masih perlu musyawarah dari petani. Hasil mediasi ini nanti kita sampaikan kepada petani. Nanti dari petani gimana, kami akan mewakili petani," katanya menegaskan.
Baca Juga: Peringati Hari Yoga Internasional
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
-
Film Lemah Santet Banyuwangi yang Mengangkat Kisah Nyata di Tahun 1998
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling