SuaraMalang.id - Puluhan warga Desa Bangsring Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ) mengadang proses eksekusi lahan PTPN XII di Pasewaran Wongsorejo, Selasa (16/06/2022).
Para warga menolak upaya eksekusi tersebut. Beruntung upaya pengadangan tidak menimbulkan kerusuhan. Meskipun begitu, upaya eksekusi sementara dibatalkan berdasar hasil mediasi dengan kelompok tani.
Eksekusi sendiri melibatkan Personel TNI-Polri dari Polsek dan Koramil Wongsorejo turut mengamankan situasi di lapangan.
Eksekusi lahan perkebunan di Afdeling Kampe itu dilakukan oleh dua mitra Koperasi Serba Usaha (KSU) secara sah, yakni UD Maju Karya dan UD Samwirajaya, didampingi pihak PTPN XII Pasewaran.
Rekanan UD Maju Karya, Supriyanto mengatakan, sejak dinyatakan sebagai mitra KSU, kondisi lahan perkebunan sudah ada tanaman jagung yang ditanam oleh warga.
"Sudah empat bulan ini kami belum melakukan apapun. Akhirnya tanaman jagung yang sudah panen, kita eksekusi lahannya," kata Supriyanto, dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.
Dia menyebut, seluas lima hektare lahan rencananya dilakukan eksekusi hari ini, dari total keseluruhan lahan yang ditanami jagung oleh warga sekitar 60 hektare lebih.
Namun, eksekusi dihentikan karena sempat ada pengadangan dan pada akhirnya diselesaikan dengan kondusif dalam mediasi.
"Tinggal kita menunggu tindak lanjutnya seperti apa, jika masih tetap tidak punya itikad baik, kita akan lebih besar lagi akan turun untuk pembebasan lahan," tegasnya.
Kapolsek Wongsorejo AKP Sudarso saat menengahi mediasi mengatakan, terjadi perselisihan pendapat antara mitra KSU dan masyarakat yang mengatasnamakan kelompok tani.
Mitra KSU telah dirugikan selama empat bulan karena lahan dikuasai oleh masyarakat dengan ditanami jagung.
Baca Juga: Update Wabah PMK di Banyuwangi, Tercatat 10 Persen Kasus Kesembuhan
"Masyarakat tidak izin baik kepada PTPN XII Pasewaran maupun mitra KSU, disinilah terjadi selisih pendapat. Hari ini sebetulnya mau ditertibkan karena sudah selesai panen. Namun ada beberapa masyarakat yang menolak dan perlu dilakukan mediasi," kata Sudarso.
Sudarso menyebut, inti dari mediasi itu masyarakat yang menyatakan sebagai kelompok tani, harus rela dan legowo menyerahkan kembali pengelolaan itu kepada mitra KSU.
"Intinya clear, itu sudah melalui perwakilan petani sudah bisa menerima, mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti dengan aman dan nyaman. Hari ini mungkin masih ada penyelesaian lain," tutur dia.
Manajer Kebun Pasewaran Ardi Rajasa, mengatakan sebagai pemilik Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XII yang sah, dua mitra KSU itu telah resmi mengelola sebagian lahan di kawasan setempat dari hasil persetujuan direksi di Surabaya.
"Kita disini hanya menunjukkan lahan kepada kedua pemenang lelang. Kita melakukan pendampingan untuk menentukan batas-batasnya. Kita juga memberikan pemahaman kepada masyarakat," tutur Ardi.
Pihaknya tetap ingin bekerjasama dengan masyarakat dalam mengelola lahan-lahan yang potensial untuk perkebunan. Namun dengan cara yang sesuai dan legal.
Berita Terkait
-
Update Wabah PMK di Banyuwangi, Tercatat 10 Persen Kasus Kesembuhan
-
Peringati Hari Yoga Internasional
-
Rugikan Nasabah Rp260 Miliar, Manajer Koperasi Simpan Pinjam Dituntut Penjara 5 Tahun
-
Kamis Siang, Puluhan Rumah Warga di Pesisir Pantai Bengkak Banyuwangi Diterjang Rob
-
MUI Banyuwangi: Hewan Kurban Harus Sehat dan Bersih, Korengan Saja Tidak Boleh
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan