SuaraMalang.id - Sebentar lagi Idul Adha atau hari raya kurban. Di satu sisi, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kawasan Malang Raya dan sekitarnya masih belum mereda.
Ada sejumlah kebijakan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, misalnya di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu Jawa Timur. Mulai dari aturan penjualan hewan sampai upaya menekan penyebaran virus.
Di Kota Malang misalnya. Pemerintah setempat menyiapkan aturan terkait penjualan hewan kurban menjelang Iduladha 2022. Aturan itu bertujuan meminimalisasi risiko penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemkot Malang Sri Winarni menjelaskan, pihaknya tengah membuat detail aturan penjualan hewan kurban.
"Dalam waktu dekat, SE resmi akan dikeluarkan. Tetapi jika mengacu pada aturan Kementerian pertanian, maka masyarakat yang ingin menjual hewan ternak harus memiliki surat izin," kata Sri mengutip Antara, Kamis (9/6/2022).
Sri menjelaskan, surat izin tersebut merupakan surat persetujuan dari dinas terkait untuk penjualan hewan kurban dalam upaya mengantisipasi adanya penyebaran wabah PMK khususnya di Kota Malang.
Menurutnya, selain merujuk pada aturan dari Kementerian Pertanian, SE tersebut juga aman berlandaskan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aturan perundangan yang lain. Penjualan hewan ternak untuk kurban akan diberikan izin selama memenuhi ketentuan.
"Sesuai dengan SE yang mengacu sejumlah ketentuan. Asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, (akan) diperbolehkan," ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data tahun sebelumnya, kebutuhan hewan kurban di wilayah Kota Malang kurang lebih mencapai 5.000 ekor. Kebutuhan tersebut disuplai dari sejumlah wilayah yang ada di Jawa Timur.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Malang Siapkan Aturan Penjualan Hewan Kurban
Sementara itu, para peternak di Kota Batu Jawa Timur mendapat bantuan distribusi eco enzyme bagi ternak-ternak yang terserang virus PMK.
Penggunaan eco enzyme pada hewan ternak yang terpapar PMK tersebut diharapkan bisa meminimalisasi risiko kematian hewan. Demikian disampaikan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
"Mudah-mudahan bisa untuk mengatasi PMK, paling tidak agar tidak ada hewan ternak yang mati," kata Dewanti, Kamis (09/06/2022).
Sebagai informasi, eco enzyme merupakan hasil olahan kulit buah dan sayuran yang dipadukan dengan air dan tetes tebu. Setelah melalui proses fermentasi selama tiga bulan, hasil olahan tersebut menghasilkan eco enzyme atau cairan yang bermanfaat.
Berbeda dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang. Untuk menekan penyebaran virus tersebut, pemerintah kabupaten setempat telah menyiapkan vaksinasi ternak.
Seperti dijelaskan Wakil Bupati Malang Didik Gatot, pemerintah kabupaten setempat telah menyiapkan 3 juta vaksin yang disiapkan dengan target selesai disuntikkan pada Juli 2022 nanti.
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Pemkot Malang Siapkan Aturan Penjualan Hewan Kurban
-
Mengenal Eco Enzyme, Olahan Buah dan Sayur Buat Atasi Kematian Ternak Akibat Wabah PMK
-
3 Juta Vaksin Disiapkan Buat Atasi Wabah PMK di Kabupaten Malang
-
Pahit Manis Keberagaman di Mata Seorang Anak
-
Antisipasi Penyebaran PMK, Desa di Ponorogo Ini Terapkan Lockdown Bagi Hewan Ternak
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah