SuaraMalang.id - Sampai sekarang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyajian kas di Bendaharawan untuk pengeluaran sebesar Rp 107 miliar Pemerintah Kabupaten Jember yang tidak sesuai SAP (Standar Akuntansi Pemerintah) belum ada titik terang.
Persoalan ini mencuat di masa Pemerintahab Bupati Jember Faida. Sampai sekarang, persoalan tersebut belum ada titik terang sehingga puluhan orang mendemo DPRD setempat. Mereka meminta agar dewan menggunakan kewenangannya menindaklanjuti masalah itu.
Sebelumnya, pengeluaran Rp 107 miliar itu, digunakan untuk belanja honorarium, belanja uang saku, belanja makan minum bantuan sosial, belanja barang pakai habis (ATK, obat-obatan, alat kebersihan, alat kesehatan, makan minum petugas, APD), belanja modal (alat kesehatan, wastafel), belanja bansos (sembako, uang tunai).
Pengeluaran ini pada akhirnya menjadi temuan BPK. Oleh sebab itu, puluhan orang yang tergabung dalam Topi Bangsa (Tolak Penjajahan Ideologi Bangsa) itu berunjuk rasa di halaman kantor DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (9/6/2022) siang.
Salah satu demonstran, Kustiono Musri, mengingatkan kalau DPRD Jember punya kewenangan lebih untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dalam Pasal 21 ayat 1 disebutkan, lembaga perwakilan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya. Ayat 2 menyebutkan, DPR/DPRD meminta penjelasan kepada BPK dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
Ayat 3 menegaskan, DPR/DPRD dapat meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Sementara ayat 4 menjelaskan, DPR/DPRD dapat meminta Pemerintah untuk melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan/atau ayat 3.
“Pernahkah DPRD Jember meminta penjelasan kepada BPK soal Rp 107 miliat itu? Pernahkah DPRD memimta audit investogatif lanjutan BPK terhadap Rp 107 miliar? Pernahkah DPRD Jember terbuka tentang itu?” kata Kustiono, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Kustiono juga heran dengan Pemerintah Kabupaten Jember. “Padahal BPK merekomendasikan kepada bupati agar memerintahkan pejabatnya bertanggungjawab. Bupati diam. Eksekutif diam, legislatif diam, diperparah aparat penegak hukum yakni polisi dan kejaksaan diam,” katanya.
Kustiono mengingatkan kepada parlemen soal nasib mantan bupati Jember, Samsul Hadi Siswoyo. “Bupati Samsul dipenjara saat itu gara-gara selisih uang kas daerah Rp 18 miliar,” katanya. Selisih uang kas daerah itu merupakan temuan audit investigasi BPK yang dilansir pada 2005.
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni yang menemui para demonstran sepakat dengan tuntutan tersebut. “Kami akan minta pimpinan DPRD Jember mengklarifikasi masalah Rp 107 miliar itu ke BPK,” katanya.
Sementara itu, Mufid, salah satu anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa, meminta semua pihak berbaik sangka kepada aparat penegak hukum. “Kami melalui jalur politik akan meminta kepada pimpinan DPRD Jember agar menyurati aparat penegak hukum, apakah itu polisi, jaksa, atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujarnya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Penyimpangan Dana COVID-19 Rp107 Miliar Masih Jadi Misteri, Ormas Jember Desak Aparat Lakukan Pengusutan
-
Cemburu Isi Chat, Pria Jember Hajar Mantan Istri hingga Babak Belur
-
Sedih! Uang Hasil Jual Tanah Warga Jember di Dalam Mobil Raib Dirampok Orang
-
Uang Hasil Jual Tanah Rp148 Juta Milik Warga Jember Raib Digondol Pencuri
-
Demi Bantu Masyarakat, Jember Hadirkan Program Jember Berbagi di Momen Ramadhan 1443 Hijriah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
-
DANA Kaget SPESIAL Untuk Beli Makan Siang Menantimu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian
-
HUT ke-130 BRI: 130 Tahun Melayani dan Memberdayakan Indonesia