Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 09 Juni 2022 | 11:56 WIB
Ilustrasi penganiayaan mantan istri di Jember. (pexels/KarolinaGrabowska)

SuaraMalang.id - Ibu muda berinisial DC (29) warga Desa Wonorejo, Kabupaten Jember mengalami tindakan penganiayaan. Pelakunya Eko Hadi (32) yang tidak lain mantan suami korban.

Akibat aksi kekerasan itu, DC menderita luka-luka di wajahnya. Terdapat luka lebam di muka hingga pelipis mata.

Keduanya telah resmi berpisah hampir 4 tahun, namun Eko masih cemburu kepada mantan istri yang sedang asik chat atau pesan singkat dengan teman -temannya.

Kronologisnya, pada Rabu (8/6/2022) sore, Eko Hadi mendatangi rumah korban dan merebut handphone atau ponsel milik DC.

Baca Juga: Sedih! Uang Hasil Jual Tanah Warga Jember di Dalam Mobil Raib Dirampok Orang

Mantan suami lalu gelap mata usai melihat isi percakapan pada ponsel mantan istrinya. Diduga menemukan chat yang membuatnya cemburu.

Keduanya kemudian terlibat cekcok. Namun, Eko justru melayangkan pukulan ke wajah mantan istri berkali kali hingga membuat korban tak berdaya.

Melihat kejadian tersebut, keluarga yang tidak terima langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak Mapolsek Kencong.

Mendapat laporan aniaya berat tersebut, Mapolsek kencong langsung mendatangi TKP yang kebetulan pelaku berada di lokasi dan saat itu juga diamankan oleh polisi.

Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso SH, ketika dikonfirmasi, Kamis,(9/6/2022) perihal kasus aniaya tersebut menjelaskan, jika pelaku mantan suami tersebut cemburu melihat chat mantan istri.

Baca Juga: Uang Hasil Jual Tanah Rp148 Juta Milik Warga Jember Raib Digondol Pencuri

"Kasus ini dilatarbelakangi oleh rasa cemburu mantan suami yang sudah pisah hampir 4 tahun, dan atas dasar cemburu itulah pelaku tega aniaya korban dengan membabi buta, untuk kasus ini kita dalami dan unit Reskrim Polsek kencong sudah memproses pelaku," katanya.

Load More