SuaraMalang.id - Ahmad Ghazali, warga Desa Laden Kabupaten Pamekasan, mempertanyakan kasus penganiayaan yang dia alami. Sebab sejak 2022, sampai sekarang kasus belum juga diproses.
Kasus bahkan terkesan mandek di Polsek Tlanakan Pamekasan, Rabu (8/6/2022). Ia mencurigai pelaku memiliki bekingan anggota Polres Pamekasan sebab masih kerabat dekat.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan telinga korban keluar darah tersebut sudah dilaporkan sejak 12 Mei 2022 dengan nomor: TBL/09/V/2022/Jatim/Res PMK/Sek Tlanakan.
Korban menduga kasus penganiayaannya mandek lantaran pelaku mempunyai backup dan bekingan dari salah satu anggota Polres Pamekasan. Sebab, polisi berinisial K itu masih mempunyai hubungan keluarga dengan pelaku.
“Baru satu kali yang diperiksa oleh Polsek Tlanakan,” kata Ghazali, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Gazali menceritakan awal mula sebelum terjadinya pemukulan kepadanya. Menurutnya, pada hari Rabu, 11 Mei 2022 sekira pukul 16.15 WIB, korban berjalan dari arah timur menuju ke barat mengendarai kendaraan mobil Gran Max.
Sesampai di daerah Gerbang Salam Tlanakan ada Truk Fuso yang mundur dengan dikawal oleh kernetnya.
Mobil korban berhenti dengan jarak 1 meter di belakangTruk Fuso tersebut dan tidak terkena sedikitpun ke mobil pelaku.
Akan tetapi, kernet Truk Fuso itu marah-marah meski tidak ada korban dan kerugian.
Baca Juga: Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan karena Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan
Kemudian, dengan spontan pelaku bernama Agus Yulianto, warga Dusun Tengah, Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, memukul kaca mobil dan menarik korban hingga bajunya yang dipakai robek.
Korban pun mencoba meminta maaf jika pihaknya dianggap salah. Namun pelaku tetap memaksa. Kemudian, korban turun dari mobil dan langsung ditarik oleh pelaku hingga terjatuh.
“Saya langsung jatuh dan pingsan. Tetapi ada semacam tendangan ke kepala,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban harus di rawat ke RSUD SMART Pamekasan selama 3 hari. Sebab, korban mengeluarkan darah dari telinga dan hidung, serta mengalami luka di bagian kepala.
Selama penanganan di rumah sakit, dokter yang menangani mengatakan bahwa Gazali mengalami gumpalan darah. Bahkan dokter menyarankan Gazali untuk dirujuk ke Surabaya.
Karena kekurangan dana, keluarga Gazali memilih tetap dirawat di RSUD SMART Pamekasan. "Sampai sekarang masih rawat jalan dan sudah empat proses,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan karena Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan
-
Kasus Penganiayaan Putra Politisi PDIP Vs Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima Tak Ada Upaya Damai
-
Putra Siregar Ingin Minta Maaf usai Insiden Pengeroyokan, Tapi Ada yang Menghalangi
-
BPBD Umumkan Peringatan Dini Waspada Banjir di Pamekasan
-
Panglima TNI Beri Atensi Dugaan Kasus Kekerasan Prajurit di Papua, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Korban
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar