Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 07 Juni 2022 | 21:55 WIB
Tersangka selaku Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/10/2021). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.]

SuaraMalang.id - KPK kembali menyita aset milik pasangan Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari. Penyitaan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Aset yang disita berupa lahan tanah kosong atas nama Zulmi Noor Hasani, di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jatim.

"Berdasarkan surat penyitaan Nomor Sprin. SITA/322/DIK.01.05/20-23/09/2021. Tanggal 1 September 2021. Tanah ini telah disita. Dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tersangka Puput Tantriana Sari bersama-sama dengan Hasan Aminuddin. TTD Penyidikan KPK," tertera pada plang atau papan di lahan tersebut, seperti diberitakan Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com.

Camat Besuk, Puja Kurniawan, membenarkan adanya penyitaan yang dilakukan oleh rombongan KPK sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Aniaya Suami - Istri dan Lakukan Perusakan Rumah Warga, Polisi Tangkap Penyebar Isu Santet di Probolinggo

"Saya ikut mendampingi rombongan KPK ke lokasi, sesuai permintaan pihak KPK," ungkap Puja.

Informasi yang terhimpun, tanah yang disita KPK itu memiliki luas sekitar 800 meter persegi, tak sampai satu hektar. Lahan tersebut dulunya adalah pekarangan. Namun, kini sudah menjadi lahan pertanian kosong. 

Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU. Pengumuman tersangka dalam pengembangan perkara ini disampaikan langsung oleh Ali Fikri, pada Selasa (12/10/2021) lalu.

Tantri dan Hasan, menjadi tersangka di dua perkara yang masih dalam proses penyidikan di KPK RI. Pada 30 Agustus 2021 dini hari lalu, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, terjaring OTT KPK atas kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa, yang melibatkan 20 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: KPK Sita Aset Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Senilai Rp50 Miliar dalam Kasus Pidana Pencucian Uang

Load More