SuaraMalang.id - Penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin terus berlanjut. Terbaru, penyidik KPK memeriksa 12 saksi, Selasa (15/3/2022).
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021, TPPU, dan gratifikasi untuk tersangka PTS. Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti diberitakan Timesindonesia.co.id.
Rincian belasan saksi yang menjalani pemeriksaan, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Probolinggo Hengki Cahyo Saputra, Kepala Seksi (Kasi) Perekonomian Kecamatan Lumbang Adimas Lutfi Putrajaya.
Kemudian, Kasi Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Nuriz Zamzami, dan Camat Sukapura Rochmad Widiarto.
Selanjutnya, pensiunan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo Sri Wahyu Dyah Martiningsih, Eka Nurul Jauhari selaku notaris, Sarimoko selaku petani, Muhamad Faizin selaku buruh harian lepas, Gunawan Atmoja dari pihak swasta, serta dua wiraswasta yakni Abdul Azis Makmur dan Dwi Febrianto.
Setelah menyita aset Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya yakni Hasan Aminuddin, sebanyak Rp7 miliar, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) kembali menyita aset milik keduanya keseluruhan senilai Rp50 milar.
Penyitaan itu berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU atas pengembangan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab setempat.
Hari sebelumnya, KPK RI juga telah menyita bangunan dak sejumlah tanah milik kedua tersangka, yang berlokasi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo. Tiga bidang tanah di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Satu bidang tanah di Kelurahan atau Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, dan satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Dua Pejabat di Pemkab Probolinggo di Panggil KPK Jadi Saksi Kasus TPPU Puput Tantriana
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Ini Hasil Pengecekan Pertalite di Malang oleh Bahlil Lahadalia, Pertamina Diminta Tak Main-main
-
BRI Catat Laba Rp41,2 Triliun, Perkuat Peran Strategis Dukung Ekonomi Nasional dan UMKM
-
Jangan Sampai Kehabisan, DANA Kaget GRATIS untuk Para Sultan Game
-
Rekomendasi 5 Sunscreen SPF 50 dengan Vitamin C yang Wajib Dicoba
-
Kuota Menipis di Akhir Bulan? Tenang, DANA Kaget Rp 290 Ribu Siap Jadi Penyelamatmu