SuaraMalang.id - Penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin terus berlanjut. Terbaru, penyidik KPK memeriksa 12 saksi, Selasa (15/3/2022).
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021, TPPU, dan gratifikasi untuk tersangka PTS. Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti diberitakan Timesindonesia.co.id.
Rincian belasan saksi yang menjalani pemeriksaan, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Probolinggo Hengki Cahyo Saputra, Kepala Seksi (Kasi) Perekonomian Kecamatan Lumbang Adimas Lutfi Putrajaya.
Kemudian, Kasi Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Nuriz Zamzami, dan Camat Sukapura Rochmad Widiarto.
Selanjutnya, pensiunan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo Sri Wahyu Dyah Martiningsih, Eka Nurul Jauhari selaku notaris, Sarimoko selaku petani, Muhamad Faizin selaku buruh harian lepas, Gunawan Atmoja dari pihak swasta, serta dua wiraswasta yakni Abdul Azis Makmur dan Dwi Febrianto.
Setelah menyita aset Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya yakni Hasan Aminuddin, sebanyak Rp7 miliar, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) kembali menyita aset milik keduanya keseluruhan senilai Rp50 milar.
Penyitaan itu berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU atas pengembangan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab setempat.
Hari sebelumnya, KPK RI juga telah menyita bangunan dak sejumlah tanah milik kedua tersangka, yang berlokasi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo. Tiga bidang tanah di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Satu bidang tanah di Kelurahan atau Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, dan satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Dua Pejabat di Pemkab Probolinggo di Panggil KPK Jadi Saksi Kasus TPPU Puput Tantriana
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus