SuaraMalang.id - Ribut-ribut kasus poligami anggota Polres Bondowoso terus menggelinding. Saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Polda Jatim.
Anggota polisi berinisial Iptu WY ini dilaporkan madunyam seorang perempuan setempat yang mengaku ditelantarkan atau sudah tidak disayang lagi oleh suaminya.
Kasus ini awalnya dilaporkan ke Propam Polres Bondowoso. Dan kini kasusnya sudah ditangani Polda.
Awalnya, Iptu WY sebagai terlapor menjabat sebagai Kanit Patroli pada Satlantas Polres Bondowoso. Namun, informasi terakhir, ia dimutasi sebagai anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Suryono.
"Itu anggota SPK, mas. Sudah lama pindah di SPK," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat 3 Juni 2022 malam.
Kendati demikian, Suryono lupa kapan terakhir anggotanya tersebut pindah tugas.
"Yang jelas pindahnya sebelum tanggal 24 (Mei). Lupa aku," dalihnya.
Sementara, Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko membenarkan laporan dugaan anggota Polres Bondowoso berpoligami tersebut.
Baca Juga: Polisi di Bondowoso Ini Dilaporkan Madunya ke Propam, Gara-garanya Merasa Tidak Disayang Lagi
"Memang ada laporan. Sudah kami limpahkan ke Polda. Penanganan sudah di Polda, mas," jawab Kapolres dikonfirmasi terpisah.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polres Bondowoso dilaporkan ke Propam Polres Bondowoso karena diduga menelantarkan keluarganya.
Pelapor adalah istri mudanya, yakni NPW. Alasannya karena diduga menelantarkan keluarganya.
Kasus ini viral setelah muncul tanda bukti lapor nomor:TBL/7/V/Was.2.1/2022/SIPROPAM, Rabu 25 Mei 2022.
NPW, perempuan yang mengaku sebagai istri muda melaporkan polisi berpangkat Iptu dengan inisial WY.
Di laporan, WY menjabat sebagai Kanit Patroli pada Satlantas Polres Bondowoso.
Berita Terkait
-
Polisi di Bondowoso Ini Dilaporkan Madunya ke Propam, Gara-garanya Merasa Tidak Disayang Lagi
-
Sepotong Kisah Poligami dalam Novel 'Surga yang Tak Dirindukan'
-
Wacana Raperda Pemberdayaan Janda Bikin Geleng-geleng Kepala Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
-
Kakek Nenek Sejoli Berangkat ke Ladang Sama-sama, Tapi Pulangnya si Kakek Sudah Tak Bernapas
-
Seorang Perempuan di Bintan Jebloskan Suami ke Penjara, Gara-gara Berpoligami Diam-diam
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah
-
Awas Terjebak! Ini 4 Titik Macet Kota Malang di Libur Panjang
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret