Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 04 Juni 2022 | 22:04 WIB
Seorang prempuan melaporkan anggota Polres Bondowoso kasus penelantaran keluarga [Foto: Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Ribut-ribut kasus poligami anggota Polres Bondowoso terus menggelinding. Saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Polda Jatim.

Anggota polisi berinisial Iptu WY ini dilaporkan madunyam seorang perempuan setempat yang mengaku ditelantarkan atau sudah tidak disayang lagi oleh suaminya.

Kasus ini awalnya dilaporkan ke Propam Polres Bondowoso. Dan kini kasusnya sudah ditangani Polda.

Awalnya, Iptu WY sebagai terlapor menjabat sebagai Kanit Patroli pada Satlantas Polres Bondowoso. Namun, informasi terakhir, ia dimutasi sebagai anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Baca Juga: Polisi di Bondowoso Ini Dilaporkan Madunya ke Propam, Gara-garanya Merasa Tidak Disayang Lagi

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Suryono.

"Itu anggota SPK, mas. Sudah lama pindah di SPK," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat 3 Juni 2022 malam.

Kendati demikian, Suryono lupa kapan terakhir anggotanya tersebut pindah tugas.

"Yang jelas pindahnya sebelum tanggal 24 (Mei). Lupa aku," dalihnya.

Sementara, Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko membenarkan laporan dugaan anggota Polres Bondowoso berpoligami tersebut.

Baca Juga: Sepotong Kisah Poligami dalam Novel 'Surga yang Tak Dirindukan'

"Memang ada laporan. Sudah kami limpahkan ke Polda. Penanganan sudah di Polda, mas," jawab Kapolres dikonfirmasi terpisah.

Load More