Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 02 Juni 2022 | 15:40 WIB
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas. [Suara.com/Achmad Hafid Nurhabibi].

SuaraMalang.id - Desas-desus wacana raperda tentang Pemberdayaan Janda sampai di telinga Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas. Usulan dari legislator PPP Basir Khadim itu membuat Bupati Ipuk geleng-geleng kepala. 

Menurut Ipuk, wacana usulan Raperda Pemberdayaan Janda dilandasi pendapat pribadi.

"Bagi kami itu hanya pendapat pribadi dan saya rasa tidak semua mendukung pendapat itu," kata Ipuk, Kamis (2/6/2022).

Ipuk menegaskan, jika isi dan tujuan adanya sebuah aturan untuk mempengaruhi dan mengajak praktik poligami pihaknya menolak, sebab masih banyak program kerja pemerintah daerah yang harus terselesaikan dengan baik.

Baca Juga: Pemerhati Sebut Ranperda Pemberdayaan Janda di Banyuwangi Berdampak Positif Jika Tak Mengarah Ajakan Berpoligami

"Masih banyak hal yang perlu dikerjakan dibanding kami hanya bicara tentang poligami," ujarnya.

Ipuk menilai, poligami bukanlah satu-satunya cara solutif untuk memperhatikan  para janda. Dia menyatakan, meski tanpa peraturan secara khusus, program pemberdayaan perempuan sudah berjalan bertahun-tahun, hal ini juga dianggap sebagai cara pemerintah memperhatikan kalangan janda.

"Dan bagaimana pemerintah daerah tahun ini saja untuk anggaran pemberdayaan perempuan, itu sangat tinggi. Kita ada pemberdayaan pelatihan-pelatihan, lita punya pemberdayaan UMKM naik kelas, itu bagian dari perhatian untuk para janda," ungkap Ipuk.

Secara kelembagaan, Ipuk tidak begitu menanggapi wacana Raperda Janda yang digilirkan Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi, Basir Khadim selama DPRD setempat belum mengusulkan secara resmi sesuai aturan yang berlaku.

"Selama masih belum ada usulan dari DPRD, saya tidak merespon," tegas Ipuk.

Baca Juga: Gaduh Usulan Raperda Janda Politisi PPP di Banyuwangi, Kedok Ajakan Poligami?

Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi 

Load More