SuaraMalang.id - Wacana rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Janda yang digulirkan anggota DPRD Banyuwangi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menuai polemik.
Pemerhati Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Banyuwangi, Muhammad Hoiron khawatir muncul masalah baru di tengah masyarakat.
Kendati demikian, Hoiron tetap memandang positif wacana tersebut, sebab jika ditinjau dari rencana usulan dan niat PPP untuk memberdayakan para janda melalui sisi ekonomi, keilmuan hingga pemberian hak sampai kesejahteraan keluarga, dinilai baik dan perlu untuk ditindak lanjuti.
Namun, berbeda jika jika benar-benar diajukan dan berhasil disahkan dengan unsur mempengaruhi dan mengajak para suami berpoligami, Hoiron memprediksi akan banyak istri-istri yang meronta dan memecah situasi keluarga yang semula harmonis menjadi pertikaian sebab timbulnya wacana poligami.
Menurut Hoiron, kebanyakan para istri tidak rela jika suaminya poligami, apalagi mereka yang berstatus ASN.
"Jika cara poligami tersebut diperbolehkan melalui Perda, maka akan menimbulkan pertengkaran bagi keluarga tersebut, yang ujung-ujungnya terjadi pertengkaran dan istri tua meminta cerai. Akibatnya angka perceraian dan jumlah janda bukannya berkurang, namun justru akan bertambah," kata Hoiron, Kamis (2/6/2022).
Hoiron menyebut, aturan pernikahan telah diatur dalam UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Menurutnya, solusi yang lebih tepat untuk membantu para janda di Banyuwangi yakni dengan cara memberikan pelatihan kerja kepada mereka. Sehingga secara ekonomi mereka tetap berdaya. Sebab tak jarang banyak janda yang saat ini menjadi kepala keluarga dan harus menanggung kebutuhan anak mereka yang sudah mengenyam dunia pendidikan.
Disisi lain, kebanyakan mereka yang menjadi janda tak jarang memiliki jenjang pendidikan masih rendah. Akibatnya ketika menjadi janda mereka kesulitan mencari pekerjaan baru serta kesulitan menghidupi anak-anaknya.
Hoiron menambahkan, adanya wacana perda perlindungan janda tersebut, harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Sebab menurutnya negara juga harus hadir dalam memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut.
Baca Juga: Himpunan Janda Banyuwangi Tolak Gagasan Raperda tentang Pemberdayaan Janda yang Diusulkan PPP
"Sebenarnya juga merupakan tanggung jawab pemerintah. Pemerintah juga harus hadir ditengah-tengah persoalan para janda, minimal memperhatikan dan memberikan cara-cara terbaik," ujar Hoiron.
Sebelumnya Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi, Basir Khadim menggulirkan wacana perlu adanya peraturan daerah tentang perlindungan janda di Banyuwangi.
Pertimbangannya karena banyaknya angka perceraian di kabupaten ujung timur pulau jawa ini yang diprediksi jumlahnya mencapai 500 perbulan. Sehingga nasib mereka perlu diperhatikan dengan cara memperbolehkan ASN atau warga yang mampu untuk poligami. Selain itu pemerintah daerah juga harus memberikan pelatihan kerja terhadap mereka agar ekonomi mereka tetap stabil.
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi
Berita Terkait
-
Dua Janda di Banyuwangi Gelap Mata, Terekam CCTV Curi Tas di Toko, Korban Memaafkan
-
Komplotan di Jembrana Ini Curi Udang 1,3 Ton Setiap Panen, Terungkap dari CCTV
-
Gaduh Usulan Raperda Janda Politisi PPP di Banyuwangi, Kedok Ajakan Poligami?
-
Ramai Berita Kemarin, Mulai dari Tawuran Sepak Bola di Bondowoso sampai Respons Perhimpunan Janda Banyuwangi
-
Himpunan Janda Banyuwangi Tolak Gagasan Raperda tentang Pemberdayaan Janda yang Diusulkan PPP
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
Terkini
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya
-
Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak di Malang, Seorang Pekerja Tewas
-
BRI Peduli Prioritaskan Korban Terparah dalam Penyaluran Bantuan Bencana Cisarua
-
5 Fakta Anak Curi Motor di Malang, Aksi Terekam CCTV hingga Diselidiki Polisi
-
BRI Dorong Transformasi Perbankan Lewat Human Capital BFLP Specialist 2026