SuaraMalang.id - Bujuk rayu video call sex (VCS) kembali memakan korban. MK, perempuan paruh baya berusia 43 tahun melapor ke polisi gara-gara video mesumnya tersebar.
Pelakunya tak lain adalah HND, pria 30 tahun yang pernah menjalin hubungan dengannya. Peristiwa bermula saat HND mengajak MK untuk melakukan video call bernuansa vulgar. Tanpa setahu MK, aksi VCS itu direkam oleh sang kekasih.
HND lantas memeras MK, agar memberinya sejumlah uang. Khawatir rekamannya tersebar, MK akhirnya memberikan uang secara terus menerus kepada pria asal Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Jember itu.
"Pemberian uang dilakukan secara bertahap dengan total sebesar Rp 4,8 juta. Hingga korban merasa sudah tidak punya uang lagi," kata Kapolsek Balung AKP Sunarto saat dikonfirmasi suara.com pada Selasa (31/05).
"Pelaku marah lalu mengirim Video dan foto vulgar korban yang merupakan hasil rekaman layar tanpa sepengetahuan korban itu ke beberapa temannya di grup WA," ujarnya menambahkan.
Mengetahui foto dan video vulgarnya disebar pelaku, korban pun kecewa dan takut. Namun ia kemudian memutuskan melaporkan kasus ini ke Polsek Balung.
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pria yang bekerja serabutan tersebut. "Korban melapor lantaran terus menerus di peras oleh pelaku," sambung Sunarto.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku diancam dengan dua pasal sekaligus. Pertama pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI 44/2008 tentang Pornografi, kedua pasal 45 ayat (1) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit ponsel milik pelaku.
Baca Juga: Hotel di Gumukmas Jember Ini Jadi Sarang Prostitusi Terselubung, Model Bisnisnya Berjejaring
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Hotel di Gumukmas Jember Ini Jadi Sarang Prostitusi Terselubung, Model Bisnisnya Berjejaring
-
Kurang dari 24 Jam Pembacok Pria Jember Dibekuk di Dalam Hutan, Korban Kritis Sempat Dikabarkan Tewas
-
Jalan Sempoyongan, Narto Ambruk Lehernya Luka Bacok di Jalanan Warga Jember, Pelaku 2 Pria Mabuk
-
Kasus Kerajinan Berbahan Satwa Lindung di Jember, Satu Orang Ditangkap, Kini Polisi Buru Pemasoknya
-
Warga Jember Terluka Parah Dibacok Orang Tak Dikenal
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!