SuaraMalang.id - Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi Basir Khadim mengemukakan wacana peraturan daerah (perda) tentang Pemberdayaan Janda. Belakangan wacana itu disinyalir mengajak untuk poligami.
Basir menjelaskan bahwa pemberdayaan perempuan penting untuk diperhatikan, sebab tak jarang, setelah ditinggal suami meninggal atau bercerai, para wanita itu menjadi tulang punggung keluarga untuk menghidupi anak bahkan orang tua mereka sendiri.
Menurut Basir, dengan adanya Perda tentang Pemberdayaan Janda, perekonomian keluarga mereka bisa terbantu dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan mereka.
"Misalnya, ketika ada pelatihan-pelatihan atau diklat mereka dilibatkan. Mereka juga bisa dibantu permodalan, seperti contoh membuat UMKM, sehingga tidak kebingungan bagaimana cara mendapat uang. Kalau ini diatur kan sangat membantu mereka dan anak-anaknya," kata Basir Khadim, Sabtu (28/5/2022).
Disinggung perda berpotensi menimbulkan praktik poligami, Basir menegaskan siapapun yang mampu, harus bisa mengatasi segala macam persoalan dan konsekuensi yang bakal ditanggung dengan bertambahnya anggota keluarga baru. Bukan hanya persoalan ekonomi, namun juga harus mampu meredam gejolak asmara antar istri pertama dan seterusnya.
"Kalau untuk menikahi ya gak apa-apa. Tapi asalkan mampu, bukan hanya ekonomi, tapi juga mampu untuk meredam hati istri dan tetap harmonis dalam keluarga. Jadi arti kata mampu ya harus bisa semuanya," ujarnya.
Sebagai contoh, Basir sendiri merasa tidak mampu dalam persoalan poligami, meski secara kondisi ekonomi dia mumpuni, namun untuk urusan hati seorang istri Basir mengaku tidak bisa mengupayakan.
"Seperti saya contohnya, saat ini berasumsi tentang Raperda Janda. Akhirnya istri saya marah dan saya tidak disapa susah tiga hari ini. Berarti saya tidak mampu berpoligami, maka jangan. Begitu juga yang lainnya," ungkap Basir.
Dia meminta kepada seluruh masyarakat agar cermat dan bijak dalam menyikapi wacana Raperda Janda ini, dan meminta agar mendalami seluruh isi dan nilai kebermanfaatannya.
Baca Juga: Timbul Luka Parah Ditusuk Tetangganya yang Mabuk Hanya Gegara Masalah Pot Bunga di Banyuwangi
"Saya minta agar semua bijak dan mengaji isinya dengan menyeluruh. Jangan setengah-setengah, biar paham maksud dan tujuan Fraksi PPP DPRD Banyuwangi mengusulkan Raperda Pemberdayaan Janda," tutup Basir Khadim.
Terpisah, Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiyadi mengatakan, hingga kini pihaknya masih belum menerima berkas pengajuan usulan tentang Raperda Janda yang sudah viral tersebut. Agar usulan dapat diakomodir, maka harus diajukan sekurangnya lima bulan sebelum pengesahan APBD yang berkaitan dengan Perda.
Sofiandi menjelaskan, untuk pengesahan APBD yang berkaitan dengan Propemperda, biasanya dilakukan pada bulan November. Sehingga masih ada waktu bagi Fraksi PPP jika serius memperjuangkan Raperda Janda.
"Masih ada waktu untuk bisa diusulkan setidaknya bulan 6 atau 7, jadi masih ada kesempatan untuk fraksi PPP mengajukan Raperda," Kata Sofiandi.
Adapun syarat pengusulan raperda diantaranya harus ada redaksi judul Raperda, latar belakang dan uraian sederhana atau singkat mengenai cakupan materi. Selain itu juga perlu dilengkapi dengan ketentuan asas, tujuan dan manfaatnya.
Namun sayangnya kata Sofiandi, sejauh ini wacana itu hanya sebatas lisan, sehingga bisa diartikan usulan tersebut hanya guyonan dan terkesan tidak serius.
Berita Terkait
-
Venti Figianti Takut Dipoligami, Kiwil: Itu Resiko Punya Suami Ganteng
-
Janda Sering Mendapat Cap Buruk, Netizen Dibuat Muak
-
Berduka Cita Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Abu Janda: Tanda Akhir Zaman
-
Golkar, PAN, PPP Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Kami Tidak Pernah Ditinggalkan
-
Timbul Luka Parah Ditusuk Tetangganya yang Mabuk Hanya Gegara Masalah Pot Bunga di Banyuwangi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa