SuaraMalang.id - Seorang pencuri pompa air nekat membacok orang gegara tertangkap basah membawa barang hasil curian. Korban atas nama Misnadi, warga Dusun Krajan Desa Satreyan Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.
Sementara pelaku pembacokan bernama Rosidi sekaligus tersangka kasus pencurian pompa air tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/05/2022). Korban mengalami luka cukup serius pada kepalanya.
Seperti dijelaskan Kapolsek Krejengan Iptu Marudji, tersangka pembacokan ini sekaligus pencuri mesim pompa air tersebut. Ia merupakan warga Dusun Temulawak Desa Racek Kecamatan Tiris.
Adapun untuk kronologisnya, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, peristiwa itu bermula saat terjadi pencurian pompa air di Desa Racek yang dilakukan oleh Rosidi.
“Misnadi ini asli Racek dan ikut keluarga istrinya di Satreyan. Karena mendengar ada pencurian di desanya ia segera pulang ke Racek,” kata Kapolsek Krejengan Iptu Marudji.
Berselang beberapa waktu Misnadi melihat Rosidi yang dicurigai sebagai pelaku pencurian pompa air keluar dari rumahnya dan membawa barang mencurigakan.
“Kemudian Misnadi melihat tersangka keluar rumah dengan membawa kardus yang oleh korban diduga berisi pompa air hasil curian,” jelas Marudji.
Misnadi lalu melakukan pengejaran hingga Rosidi terkejar dan dicegat di jalan Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan.
Selanjutnya Misnadi menanyakan perihal pencurian pompa air di Desa Racek. Namun tersangka Rosidi tidak mengakui, korban lantas menghubungi keluarganya di Racek.
Baca Juga: Mau Tahajud, Fatimah Disekap Perampok, Motor dan Uang Jutaan Rupiah Miliknya Dibawa Kabur
“Saat korban sedang menelepon, tersangka Rosidi melakukan pembacokan pada Misnadi dengan celurit yang disimpan dalam tas,” kata Marudji.
Korban saat ini sedang dirawat di RSUD Walyu Jati Kraksaan. Polisi berhasil mengamankan tersangka Rosidi di pemukiman warga di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Krejengan, setelah sebelumnya melarikan diri dan bersembunyi.
“Tersangka tidak melarikan diri dengan motornya karena Misnadi sempat menyembunyikan kontak (kunci-red) sepeda motornya saat berbicara dengan tersangka,” ungkap Aipda Erfan Wahyudi, Kanit Reskrim Polsek Krejengan.
Tersangka mengakui perbuatannya yang telah mencuri pompa air sesuai dengan dugaan korban. “Tersangka Rosidi sudah mengaku kalau dia mencuri pompa air sesuai dugaan korban,” jelas Erfan.
Tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara lima tahun. Sementara dugaan kasus pencurian yang dilakukan tersangka Rosidi masih didalami pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Mau Tahajud, Fatimah Disekap Perampok, Motor dan Uang Jutaan Rupiah Miliknya Dibawa Kabur
-
Ini Data 11 Desa di Dua Kecamatan Kabupaten Probolinggo Terendam Banjir Akibat Hujan Sore Tadi
-
Maling Spesialis Pembobol Perkantoran di Probolinggo Tertangkap
-
Terima Kunjungan Muhaimin Iskandar, Pesantren Nurul Jadid Tegaskan Tidak Bahas Pilbup Probolinggo
-
Diguyur Hujan Lebat Sejak Pagi, 11 Desa di Kabupaten Probolinggo Diterjang Banjir
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Apresiasi BRILink Agen Berprestasi, Kursumawati Bawa Pulang All-New Yaris
-
Polresta Malang Kota Bongkar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan DPO
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai