SuaraMalang.id - Seorang pencuri pompa air nekat membacok orang gegara tertangkap basah membawa barang hasil curian. Korban atas nama Misnadi, warga Dusun Krajan Desa Satreyan Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.
Sementara pelaku pembacokan bernama Rosidi sekaligus tersangka kasus pencurian pompa air tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/05/2022). Korban mengalami luka cukup serius pada kepalanya.
Seperti dijelaskan Kapolsek Krejengan Iptu Marudji, tersangka pembacokan ini sekaligus pencuri mesim pompa air tersebut. Ia merupakan warga Dusun Temulawak Desa Racek Kecamatan Tiris.
Adapun untuk kronologisnya, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, peristiwa itu bermula saat terjadi pencurian pompa air di Desa Racek yang dilakukan oleh Rosidi.
“Misnadi ini asli Racek dan ikut keluarga istrinya di Satreyan. Karena mendengar ada pencurian di desanya ia segera pulang ke Racek,” kata Kapolsek Krejengan Iptu Marudji.
Berselang beberapa waktu Misnadi melihat Rosidi yang dicurigai sebagai pelaku pencurian pompa air keluar dari rumahnya dan membawa barang mencurigakan.
“Kemudian Misnadi melihat tersangka keluar rumah dengan membawa kardus yang oleh korban diduga berisi pompa air hasil curian,” jelas Marudji.
Misnadi lalu melakukan pengejaran hingga Rosidi terkejar dan dicegat di jalan Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan.
Selanjutnya Misnadi menanyakan perihal pencurian pompa air di Desa Racek. Namun tersangka Rosidi tidak mengakui, korban lantas menghubungi keluarganya di Racek.
Baca Juga: Mau Tahajud, Fatimah Disekap Perampok, Motor dan Uang Jutaan Rupiah Miliknya Dibawa Kabur
“Saat korban sedang menelepon, tersangka Rosidi melakukan pembacokan pada Misnadi dengan celurit yang disimpan dalam tas,” kata Marudji.
Korban saat ini sedang dirawat di RSUD Walyu Jati Kraksaan. Polisi berhasil mengamankan tersangka Rosidi di pemukiman warga di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Krejengan, setelah sebelumnya melarikan diri dan bersembunyi.
“Tersangka tidak melarikan diri dengan motornya karena Misnadi sempat menyembunyikan kontak (kunci-red) sepeda motornya saat berbicara dengan tersangka,” ungkap Aipda Erfan Wahyudi, Kanit Reskrim Polsek Krejengan.
Tersangka mengakui perbuatannya yang telah mencuri pompa air sesuai dengan dugaan korban. “Tersangka Rosidi sudah mengaku kalau dia mencuri pompa air sesuai dugaan korban,” jelas Erfan.
Tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara lima tahun. Sementara dugaan kasus pencurian yang dilakukan tersangka Rosidi masih didalami pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Mau Tahajud, Fatimah Disekap Perampok, Motor dan Uang Jutaan Rupiah Miliknya Dibawa Kabur
-
Ini Data 11 Desa di Dua Kecamatan Kabupaten Probolinggo Terendam Banjir Akibat Hujan Sore Tadi
-
Maling Spesialis Pembobol Perkantoran di Probolinggo Tertangkap
-
Terima Kunjungan Muhaimin Iskandar, Pesantren Nurul Jadid Tegaskan Tidak Bahas Pilbup Probolinggo
-
Diguyur Hujan Lebat Sejak Pagi, 11 Desa di Kabupaten Probolinggo Diterjang Banjir
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat