SuaraMalang.id - Seorang pencuri pompa air nekat membacok orang gegara tertangkap basah membawa barang hasil curian. Korban atas nama Misnadi, warga Dusun Krajan Desa Satreyan Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.
Sementara pelaku pembacokan bernama Rosidi sekaligus tersangka kasus pencurian pompa air tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/05/2022). Korban mengalami luka cukup serius pada kepalanya.
Seperti dijelaskan Kapolsek Krejengan Iptu Marudji, tersangka pembacokan ini sekaligus pencuri mesim pompa air tersebut. Ia merupakan warga Dusun Temulawak Desa Racek Kecamatan Tiris.
Adapun untuk kronologisnya, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, peristiwa itu bermula saat terjadi pencurian pompa air di Desa Racek yang dilakukan oleh Rosidi.
“Misnadi ini asli Racek dan ikut keluarga istrinya di Satreyan. Karena mendengar ada pencurian di desanya ia segera pulang ke Racek,” kata Kapolsek Krejengan Iptu Marudji.
Berselang beberapa waktu Misnadi melihat Rosidi yang dicurigai sebagai pelaku pencurian pompa air keluar dari rumahnya dan membawa barang mencurigakan.
“Kemudian Misnadi melihat tersangka keluar rumah dengan membawa kardus yang oleh korban diduga berisi pompa air hasil curian,” jelas Marudji.
Misnadi lalu melakukan pengejaran hingga Rosidi terkejar dan dicegat di jalan Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan.
Selanjutnya Misnadi menanyakan perihal pencurian pompa air di Desa Racek. Namun tersangka Rosidi tidak mengakui, korban lantas menghubungi keluarganya di Racek.
Baca Juga: Mau Tahajud, Fatimah Disekap Perampok, Motor dan Uang Jutaan Rupiah Miliknya Dibawa Kabur
“Saat korban sedang menelepon, tersangka Rosidi melakukan pembacokan pada Misnadi dengan celurit yang disimpan dalam tas,” kata Marudji.
Korban saat ini sedang dirawat di RSUD Walyu Jati Kraksaan. Polisi berhasil mengamankan tersangka Rosidi di pemukiman warga di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Krejengan, setelah sebelumnya melarikan diri dan bersembunyi.
“Tersangka tidak melarikan diri dengan motornya karena Misnadi sempat menyembunyikan kontak (kunci-red) sepeda motornya saat berbicara dengan tersangka,” ungkap Aipda Erfan Wahyudi, Kanit Reskrim Polsek Krejengan.
Tersangka mengakui perbuatannya yang telah mencuri pompa air sesuai dengan dugaan korban. “Tersangka Rosidi sudah mengaku kalau dia mencuri pompa air sesuai dugaan korban,” jelas Erfan.
Tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara lima tahun. Sementara dugaan kasus pencurian yang dilakukan tersangka Rosidi masih didalami pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Mau Tahajud, Fatimah Disekap Perampok, Motor dan Uang Jutaan Rupiah Miliknya Dibawa Kabur
-
Ini Data 11 Desa di Dua Kecamatan Kabupaten Probolinggo Terendam Banjir Akibat Hujan Sore Tadi
-
Maling Spesialis Pembobol Perkantoran di Probolinggo Tertangkap
-
Terima Kunjungan Muhaimin Iskandar, Pesantren Nurul Jadid Tegaskan Tidak Bahas Pilbup Probolinggo
-
Diguyur Hujan Lebat Sejak Pagi, 11 Desa di Kabupaten Probolinggo Diterjang Banjir
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi