"Tidak boleh mengeksploitasi identitas NU untuk politik. NU ini untuk seluruh bangsa," ungkapnya.
Kemudian ia juga mengimbau parpol tidak menggunakan NU sebagai senjata dalam konstelasi politik. Jika hal itu terus dilakukan dikhawatirkan menjadi politik tidak sehat.
"Semuanya, untuk semua partai. Jadi, NU itu enggak boleh digunakan sebagai senjata untuk kompetisi politik, karena kalau kami biarkan terus begini, ini tidak sehat," ungkapnya.
Sementara itu, terkait rumor renggangnya hubungan PBNU dengan PKB, Gus Yahya menegaskan, tak pernah menyatakan apa pun yang bisa memberi pengaruh negatif terhadap PKB.
"Kami kan nggak ngapa-ngapain. Kami kan nggak melakukan apa-apa. Saya tidak memberikan pernyataan apa pun yang katakanlah berisi negatif (bagi) siapa pun, apalagi PKB. Kalau ada mengatakan renggang, ya mereka yang merenggangkan diri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Cari Kendaraan Baru? BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Lebih Mudah
-
Rayakan HUT ke-81 RI, BRI Tebar Promo Spesial
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
Microsleep Sang Sopir Pikap Menghentikan Langkah Kecil Bocah Asal Malang Selamanya
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Danantara Perluas Akses Keuangan Masyarakat