SuaraMalang.id - Sejumlah lima warga asal Pasuruan melapor ke Polda Jawa Timur kasus penipuan. Akibat kejahatan itu, uang total Rp 191,7 miliar amblas.
Kelima korban, yakni M. Thoriq, Henry Arianto, Yenny Theresa, dan Dwi Hardono. Mereka melaporkan seorang wanita berinisial CC alias TS.
Melalui kuasa hukumnya, Cristabella Evantia mengatakan, terlapor CC diduga menggelapkan uang kliennya senilai Rp 191,7 miliar. Terlapor CC diduga sengaja menggelapkan uang titipan para kliennya.
“Hari ini tadi hadir di Polda Jatim untuk memberikan tambahan dalam proses pemeriksaan,” kata Cristabella mengutip dari Beritajatim.com, Minggu (22/5/2022).
Ia menyebut, kerugian salah satu kliennya, yakni M.Thoriq, telah memberikan uang senilai Rp 25 M kepada CC. Seluruhnya dalam bentuk mata uang rupiah.
“Rp 20 M, dari awal dari Thoriq untuk minta tolong valas dari rupiah ke US Dolar, seiring berjalannya waktu ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya dan diamankan dengan alasan masih proses, itu yang penggelapan. Sedangkan, yang Rp 5 miliar itu utang piutang, dijanjikan 6 bulan kalau tidak salah, tapi sampai 2 tahun belum ada kejelasan,” ujarnya.
Meski sabar menanti, rupanya uang senilai Rp 25 miliar itu tak kunjung dikembalikan. Begitu juga dengan para klien lainnya yang juga telah memberikan uang dengan nominal beragam.
“Kerugian total dari 2 LP (Laporan Polisi) di Polda Jatim dan Sumbar sekitar Rp 191.7 M, itu keseluruhan total kerugian berupa uang, posisinya utang piutang tapi tidak bayar, ada yang dugaan penggelapan dan ada yang penipuan, ada yang Pasal 378 dan ada yang 372 KUHP, dugaan unsur pidananya ada di ranah itu. Yang pasti, yang ada di depan mata saat ini adalah korban-korban yang kerugiannya tidak sedikit, mereka ngerti bisnis dan usaha,” tuturnya.
Meski begitu, ia berharap kasus tersebut bisa ditangani secara objektif. Namun, ia berharap seluruh kerugian yang dialami kliennya bisa segera kembali.
Baca Juga: Uya Kuya Tetap Laporkan Medina Zein Meski Sedang Dirawat di RSJ
“Harapannya, diselesaikan secara objektif sih ya, kalau bisa semua pihak tidak ada dirugikan,” katanya.
Cristabella menerangkan, para pelapor tersebut memang menitipkan uang tersebut untuk penukaran valuta asing (valas). Namun, dengan alasan menunggu rate dollar yang lebih profitable.
Seiring berjalannya waktu, pelapor mengetahui bila terlapor menyimpan sementara uang senilai Rp 20 miliar dalam bentuk giro dalam jangka waktu 1 bulan. Namun, usai dicairkan, uang itu tak kunjung ditukar dalam bentuk sebagaimana mestinya, yakni dalam bentuk valas.
“Uang itu (Rp 20 miliar), (diduga) malah digunakan terlapor (CC) untuk kepentingan pribadinya. Bahkan, uang rupiah pun juga tidak ada,” katanya.
Maka dari itu, ia bersama 4 korban kembali mendatangi Polda Jatim untuk menyerahkan bukti tambahan. Harapannya, bisa mempermudah penyidik kepentingan penyidik dalam melakukan pemeriksaan.
“(tambahan bukti) Untuk penyelesaian perkara, sehingga dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, agar dapat digunakan sebagai formulasi hukum yang tepat. Untuk penegakan hukum secara berkeadilan bagi semua pihak, khusus bagi para korban janji manis terlapor,” ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin