SuaraMalang.id - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur masih tinggi. Bahkan kecenderungannya naik signifikan mencapai 50 persen.
Data ini diungkap Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA setempat dalam kurun waktu sejak 2021 hingga 2022. Demikian disampaikan Ketua Komnas PA Kabupaten Probolinggo, Puji Astuti.
Data dari Komnas PA menyebut, kasus kekerasan pada anak jelang pertengahan 2022 terhitung sejak tahun 2021 lalu, naiknya terbilang luar biasa.
Kasus kekerasan itu didominasi pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan sesusianya dan orang dewasa. Data tersebut berdasarkan laporan yang diterima oleh pihak Komnas PA Kabupaten Probolinggo.
"Naik 50 persen. Dan kasus kekerasan itu didominasi kasus pelecehan seksual yang dilakukan anak seusianya yakni di usia 15 tahun ke atas dan orang dewasa terhadap anak," katanya dikutip dari Timesindonesia jejaring media suara.com, Sabtu (21/5/2022).
Berikut data kekerasan terhadap anak yang diterima Komnas PA Kabupaten Probolinggo:
- Perkosaan anak tiri usia 15 tahun oleh bapak tiri 1 kasus
- Perkosaan anak usia 16 tahun oleh teman sejawat 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka 2 orang, dan 1 orang tersangka anak usia 17 tahun kelas XII SLTA
- Perkosaan anak usia 10 tahun pelaku kabur
- Perkosaan anak tiri usia 4 tahun oleh bapak tiri, pelakukabur
- Perkosaan anak usia 15 tahun oleh teman sejawatnya
- Perkosaan anak usia 16 tahun pelaku 3 orang dewasa
- Perkosaan anak usia 15 tahun pelaku 1 orang dewasa
- Perkosaan anak usia 12 tahun pelaku 1 orang usia 12 tahun
- Perkosaan anak usia 16 tahun pelaku 1 orang dewasa
- Perkoaaan anak usia 13 tahun pelaku 1 orang anak usia 13 tahun
- Percobaan perbuatan cabul oleh orang dewasa terhadap beberapa santri
- Percobaan pencabulan oleh orang dewasa terhadap beberpa anak santri (masih pengumpulan data)
- 2 kasus pencabulan siswi SMP diselesaikan dengan cara menikahkan anak tersebut karena anak sudah hamil (pernikahan anak)
- 1 kasus kelalaian orang tua, anak usia 2 tahun kecebur rendaman air kapur sedalam 75 cm
"Kasus-kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Probolinggo kategori abnormal, disebut abnormal karena para pelaku adalah orang-orang terdekat korban," jelas Puji.
"Harapan saya dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk ikut berpartisipasi dalam rangka menekan angka kekerasan terhadap anak. Karena kepentingan anak menjadi tanggungjawab kita semua," harapnya.
Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Probolinggo, lanjut Puji, pihaknya akan mobile di 24 Kecamatan untuk memberikan sosialisasi KPD terhadap semua Kepala Desa dan tokoh masyarakat.
Agar nantinya Komnas PA Kabupaten Probolinggo bisa diberikan ruang dan waktu untuk sosialisasi di tiap desa, dengan tema perlindungan anak di fase abnormal dan UU perlindungan anak no 35 tahun 2014 tentang 10 hak anak dan tata cara pelaporan tindak kekerasan terhadap anak.
Baca Juga: Banjir Rob Merendam Sebagian Wilayah Probolinggo, Begini Penjelasan BMKG
Berita Terkait
-
Banjir Rob Merendam Sebagian Wilayah Probolinggo, Begini Penjelasan BMKG
-
Lima Calon Jamaah Haji Kabupaten Probolinggo Pilih Batal Berangkat, Ini Alasannya
-
Permukiman Kalibuntu Probolinggo Terendam Banjir Rob, Sebanyak 6.000 Jiwa Terdampak
-
Tercatat Empat Warga Probolinggo Meninggal Akibat DBD, Januari hingga April 2022
-
Tubuh Kuning, Bayi 6 Bulan Probolinggo Sempat Dikira Suspek Hepatitis Akut Misterius, Ternyata Bawaan Lahir
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
Terkini
-
Kasus Keracunan MBG di Malang Diduga Karena Ompreng Tak Dicuci Bersih
-
Pakai BRImo untuk Main Padel? BRI Berikan Cashback Rp100.000 Bagi Nasabahnya
-
Tambahan Gaji di Tengah Bulan? Kenalan dengan DANA Kaget, Solusi Instan Dompet Anda
-
Skandal Menu MBG Basi di Malang? Ini Kata Dinkes
-
Berkinerja Unggul, BRI Raih 2 Penghargaan Bergengsi dalam Indonesia Economic Summit 2025