SuaraMalang.id - Sejumlah lima Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Probolinggo memutuskan batal berangkat ke tanah suci Makkah. Penyebabnya, karena pasangan melebihi batas usia dan beberapa faktor lainnya.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kabupaten Probolinggo, Moch. Sugianto mengatakan, tahun ini pemerintah pusat memberikan kuota haji sebanyak 437 CJH, dengan 62 jemaah cadangan.
Kemudian, tercatat sebanyak lima CJH menutusukan untuk tidak berangkat. Alasannya, lanjut Sugianto, salah satu pasangan atau mahram sudah melebihi batas usia, yakni 65 tahun. Sehingga pasangannya pun memutuskan untuk membatalkan pemberangkat.
"Misal suaminya gagal berangkat karena usia lebih dari 65 tahun. Karena itu, si istri membatalkan untuk berangkat juga," jelasnya mengutip dari Timesindonesia.co.id, Rabu (18/5/2022).
Ada pula JCH yang membatalkan karena mahramnya tidak masuk dalam daftar pemberangkatan tahun ini. Sehingga mereka menunda agar bisa berangkat bersamaan di tahun berikutnya.
"Selain itu, ada juga yang digantikan dengan anaknya. Kurang lebih sekitar 3 JCH Kabupaten Probolinggo. Sementara yang tidak berangkat haji sebanyak 5 jemaah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026