SuaraMalang.id - Rujuk ditolak, pisau bertindak. Ini yang dilakukan seorang pria berinisial M-H (40) warga Kecamatan Sumberjamber Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ), Kamis (19/05/2022).
M-H menusuk mantan istrinya sendiri, Tutik (37) hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Tutik menderita luka tusuk parah pada bagian perutnya.
Bukan cuma luka pada perut, Tutik juga menderita luka tusuk pada lengan dan wajahnya. Hal ini diungkapkan Kapolsek sumberjambe AKP Istiono, Jumat (20/5/2022).
Ia mengatakan kalau pelaku ini, usai menganiaya mantan istrinya tersebut sempat kabur selama 2 hari sebelum diamankan oleh Unit Reskrim di Jember.
Baca Juga: Begini Tips Cara Alami Warga Lojejer Jember Lindungi Ternaknya dari Virus PMK
Kapolsek menerangkan motif pelaku aniaya isteri tersebut di duga dipicu akibat si isteri tolak untuk rujuk kembali setelah keduanya pisah ranjang selama dua bulan lamanya pasca cek cok permasalahan keluarga.
“Jadi pelaku atau suami korban ingin mengajak istri rujuk kembali dan pulang balik ke rumah namun ditolak. Sehingga pelaku pun emosi dan melakukan tindakan nekatnya," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Kejadian ini bermula dari masalah rumah tangga Suami-istri yang pisah ranjang selama kurang lebih 2 bulan,dan pada hari selasa 17 Mei 2022 kemarin, dan saat itu pelaku pulang ke rumah bertemu dengan istrinya dan berkata
"dik saya minta maaf ayo kita perbaiki rumah tangga kita, akan tetapi Korban menolak ajakan tersebut, dari situlah akhirnya yang bersangkutan naik pitam dan emosi membabi buta dan terjadilah insiden tersebut," ungkap Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, Pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti di mapolsek sumberjambe dan masih dalam proses pemeriksaan.
“Akibat ulah perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 44 ayat (2) UU KDRT”ungkap AKP Istiono.
Berita Terkait
-
Begini Tips Cara Alami Warga Lojejer Jember Lindungi Ternaknya dari Virus PMK
-
Viral Aksi Bhabinkamtibmas Polsek Kaliwates Jember Berhasil Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Seorang Pria
-
Emak-emak di Jember Terancam Denda Rp 1,5 Miliar Dalam Kasus Bisnis Benih Lobster Ilegal
-
Kasus Pengeroyokan di Jember, Sholeh Tewas Dituduh Maling
-
Detik-detik Truk Tronton Tabrak Pemotor di Depan Transmart Jember, Diduga Terobos Lampu Merah
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
Terkini
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan