SuaraMalang.id - Rujuk ditolak, pisau bertindak. Ini yang dilakukan seorang pria berinisial M-H (40) warga Kecamatan Sumberjamber Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ), Kamis (19/05/2022).
M-H menusuk mantan istrinya sendiri, Tutik (37) hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Tutik menderita luka tusuk parah pada bagian perutnya.
Bukan cuma luka pada perut, Tutik juga menderita luka tusuk pada lengan dan wajahnya. Hal ini diungkapkan Kapolsek sumberjambe AKP Istiono, Jumat (20/5/2022).
Ia mengatakan kalau pelaku ini, usai menganiaya mantan istrinya tersebut sempat kabur selama 2 hari sebelum diamankan oleh Unit Reskrim di Jember.
Kapolsek menerangkan motif pelaku aniaya isteri tersebut di duga dipicu akibat si isteri tolak untuk rujuk kembali setelah keduanya pisah ranjang selama dua bulan lamanya pasca cek cok permasalahan keluarga.
“Jadi pelaku atau suami korban ingin mengajak istri rujuk kembali dan pulang balik ke rumah namun ditolak. Sehingga pelaku pun emosi dan melakukan tindakan nekatnya," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Kejadian ini bermula dari masalah rumah tangga Suami-istri yang pisah ranjang selama kurang lebih 2 bulan,dan pada hari selasa 17 Mei 2022 kemarin, dan saat itu pelaku pulang ke rumah bertemu dengan istrinya dan berkata
"dik saya minta maaf ayo kita perbaiki rumah tangga kita, akan tetapi Korban menolak ajakan tersebut, dari situlah akhirnya yang bersangkutan naik pitam dan emosi membabi buta dan terjadilah insiden tersebut," ungkap Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, Pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti di mapolsek sumberjambe dan masih dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga: Begini Tips Cara Alami Warga Lojejer Jember Lindungi Ternaknya dari Virus PMK
“Akibat ulah perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 44 ayat (2) UU KDRT”ungkap AKP Istiono.
Berita Terkait
-
Begini Tips Cara Alami Warga Lojejer Jember Lindungi Ternaknya dari Virus PMK
-
Viral Aksi Bhabinkamtibmas Polsek Kaliwates Jember Berhasil Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Seorang Pria
-
Emak-emak di Jember Terancam Denda Rp 1,5 Miliar Dalam Kasus Bisnis Benih Lobster Ilegal
-
Kasus Pengeroyokan di Jember, Sholeh Tewas Dituduh Maling
-
Detik-detik Truk Tronton Tabrak Pemotor di Depan Transmart Jember, Diduga Terobos Lampu Merah
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025