SuaraMalang.id - Rujuk ditolak, pisau bertindak. Ini yang dilakukan seorang pria berinisial M-H (40) warga Kecamatan Sumberjamber Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ), Kamis (19/05/2022).
M-H menusuk mantan istrinya sendiri, Tutik (37) hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Tutik menderita luka tusuk parah pada bagian perutnya.
Bukan cuma luka pada perut, Tutik juga menderita luka tusuk pada lengan dan wajahnya. Hal ini diungkapkan Kapolsek sumberjambe AKP Istiono, Jumat (20/5/2022).
Ia mengatakan kalau pelaku ini, usai menganiaya mantan istrinya tersebut sempat kabur selama 2 hari sebelum diamankan oleh Unit Reskrim di Jember.
Kapolsek menerangkan motif pelaku aniaya isteri tersebut di duga dipicu akibat si isteri tolak untuk rujuk kembali setelah keduanya pisah ranjang selama dua bulan lamanya pasca cek cok permasalahan keluarga.
“Jadi pelaku atau suami korban ingin mengajak istri rujuk kembali dan pulang balik ke rumah namun ditolak. Sehingga pelaku pun emosi dan melakukan tindakan nekatnya," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Kejadian ini bermula dari masalah rumah tangga Suami-istri yang pisah ranjang selama kurang lebih 2 bulan,dan pada hari selasa 17 Mei 2022 kemarin, dan saat itu pelaku pulang ke rumah bertemu dengan istrinya dan berkata
"dik saya minta maaf ayo kita perbaiki rumah tangga kita, akan tetapi Korban menolak ajakan tersebut, dari situlah akhirnya yang bersangkutan naik pitam dan emosi membabi buta dan terjadilah insiden tersebut," ungkap Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, Pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti di mapolsek sumberjambe dan masih dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga: Begini Tips Cara Alami Warga Lojejer Jember Lindungi Ternaknya dari Virus PMK
“Akibat ulah perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 44 ayat (2) UU KDRT”ungkap AKP Istiono.
Berita Terkait
-
Begini Tips Cara Alami Warga Lojejer Jember Lindungi Ternaknya dari Virus PMK
-
Viral Aksi Bhabinkamtibmas Polsek Kaliwates Jember Berhasil Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Seorang Pria
-
Emak-emak di Jember Terancam Denda Rp 1,5 Miliar Dalam Kasus Bisnis Benih Lobster Ilegal
-
Kasus Pengeroyokan di Jember, Sholeh Tewas Dituduh Maling
-
Detik-detik Truk Tronton Tabrak Pemotor di Depan Transmart Jember, Diduga Terobos Lampu Merah
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa