SuaraMalang.id - Rujuk ditolak, pisau bertindak. Ini yang dilakukan seorang pria berinisial M-H (40) warga Kecamatan Sumberjamber Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ), Kamis (19/05/2022).
M-H menusuk mantan istrinya sendiri, Tutik (37) hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Tutik menderita luka tusuk parah pada bagian perutnya.
Bukan cuma luka pada perut, Tutik juga menderita luka tusuk pada lengan dan wajahnya. Hal ini diungkapkan Kapolsek sumberjambe AKP Istiono, Jumat (20/5/2022).
Ia mengatakan kalau pelaku ini, usai menganiaya mantan istrinya tersebut sempat kabur selama 2 hari sebelum diamankan oleh Unit Reskrim di Jember.
Kapolsek menerangkan motif pelaku aniaya isteri tersebut di duga dipicu akibat si isteri tolak untuk rujuk kembali setelah keduanya pisah ranjang selama dua bulan lamanya pasca cek cok permasalahan keluarga.
“Jadi pelaku atau suami korban ingin mengajak istri rujuk kembali dan pulang balik ke rumah namun ditolak. Sehingga pelaku pun emosi dan melakukan tindakan nekatnya," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Kejadian ini bermula dari masalah rumah tangga Suami-istri yang pisah ranjang selama kurang lebih 2 bulan,dan pada hari selasa 17 Mei 2022 kemarin, dan saat itu pelaku pulang ke rumah bertemu dengan istrinya dan berkata
"dik saya minta maaf ayo kita perbaiki rumah tangga kita, akan tetapi Korban menolak ajakan tersebut, dari situlah akhirnya yang bersangkutan naik pitam dan emosi membabi buta dan terjadilah insiden tersebut," ungkap Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, Pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti di mapolsek sumberjambe dan masih dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga: Begini Tips Cara Alami Warga Lojejer Jember Lindungi Ternaknya dari Virus PMK
“Akibat ulah perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 44 ayat (2) UU KDRT”ungkap AKP Istiono.
Berita Terkait
-
Begini Tips Cara Alami Warga Lojejer Jember Lindungi Ternaknya dari Virus PMK
-
Viral Aksi Bhabinkamtibmas Polsek Kaliwates Jember Berhasil Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Seorang Pria
-
Emak-emak di Jember Terancam Denda Rp 1,5 Miliar Dalam Kasus Bisnis Benih Lobster Ilegal
-
Kasus Pengeroyokan di Jember, Sholeh Tewas Dituduh Maling
-
Detik-detik Truk Tronton Tabrak Pemotor di Depan Transmart Jember, Diduga Terobos Lampu Merah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah