SuaraMalang.id - Kasus bisnis jual beli benih lobster ilegal masih terus terjadi. Terbaru menimpa seorang emak-emak di Kabupaten Jember Jawa Timur.
Emak-emak berinisial W itu merupakan warga Desa Puger Kulon. Ia ditangkap polisi karena mengepul benih lobster ilegal. Polisi masih terus menyelidiki keterkaitan tersangka dengan sindikat.
Seperti dijelaskan Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, pelaku selama ini berprofesi atau dikenal sebagai pengepul benih lobster.
"Dia membeli dari nelayan sekitar Puger dengan harga Rp 9 ribu per ekor untuk benih lobster jenis mutiara dan Rp 5 ribu per ekor untuk benih lobster jenis pasir,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (19/5/2022) sore.
W kemudian menjual kembali benih jenis mutiara dengan harga Rp 12 ribu per ekor dan jenis pasir Rp 6.250 per ekor. Dia sudah berjualan benih lobster ilegal selama setahun.
“Kami menerapkan pasal 92 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan pasal 27 angka 26 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” kata Hery.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus untuk mencari agen yang membeli dari W. “Pekan lalu kami masih mengembangkan, karena memang di wilayah Puger ini rentan sekali kegiatan jual-beli benih lobster,” kata Hery.
Sebelumnya, polisi sudah mengungkap tiga kasus penjualan benih dalam satu bulan. “Kami tetap akan mencari lagi. Kami akan kembangkan lagi supaya semua kegiatan terkait rangkaian penyelundupan bibit lobster kita bisa atasi semua,” kata Hery.
Hery menegaskan kalau dalam pengungkapan kasus tersebut polisi bekerja sama dengan Dinas Perikanan untuk mengimbau masyarakat agar tak berjualan benih lobster ilegal.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan di Jember, Sholeh Tewas Dituduh Maling
Berita Terkait
-
Kasus Pengeroyokan di Jember, Sholeh Tewas Dituduh Maling
-
Detik-detik Truk Tronton Tabrak Pemotor di Depan Transmart Jember, Diduga Terobos Lampu Merah
-
Viral Cewek Jember Dilamar Pangeran dari India, Warganet Justru Tak Percaya
-
Akibat Digugat Cerai Sang Istri, Pria Ini Mau Lompat dari Lantai 4 Gedung Pusat Perbelanjaan di Jember
-
Pria Jember Ngaku-ngaku Pegawai Inspektorat Peras Warga Belasan Juta, Begini Modusnya
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025