SuaraMalang.id - Kasus bisnis jual beli benih lobster ilegal masih terus terjadi. Terbaru menimpa seorang emak-emak di Kabupaten Jember Jawa Timur.
Emak-emak berinisial W itu merupakan warga Desa Puger Kulon. Ia ditangkap polisi karena mengepul benih lobster ilegal. Polisi masih terus menyelidiki keterkaitan tersangka dengan sindikat.
Seperti dijelaskan Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, pelaku selama ini berprofesi atau dikenal sebagai pengepul benih lobster.
"Dia membeli dari nelayan sekitar Puger dengan harga Rp 9 ribu per ekor untuk benih lobster jenis mutiara dan Rp 5 ribu per ekor untuk benih lobster jenis pasir,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (19/5/2022) sore.
W kemudian menjual kembali benih jenis mutiara dengan harga Rp 12 ribu per ekor dan jenis pasir Rp 6.250 per ekor. Dia sudah berjualan benih lobster ilegal selama setahun.
“Kami menerapkan pasal 92 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan pasal 27 angka 26 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” kata Hery.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus untuk mencari agen yang membeli dari W. “Pekan lalu kami masih mengembangkan, karena memang di wilayah Puger ini rentan sekali kegiatan jual-beli benih lobster,” kata Hery.
Sebelumnya, polisi sudah mengungkap tiga kasus penjualan benih dalam satu bulan. “Kami tetap akan mencari lagi. Kami akan kembangkan lagi supaya semua kegiatan terkait rangkaian penyelundupan bibit lobster kita bisa atasi semua,” kata Hery.
Hery menegaskan kalau dalam pengungkapan kasus tersebut polisi bekerja sama dengan Dinas Perikanan untuk mengimbau masyarakat agar tak berjualan benih lobster ilegal.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan di Jember, Sholeh Tewas Dituduh Maling
Berita Terkait
-
Kasus Pengeroyokan di Jember, Sholeh Tewas Dituduh Maling
-
Detik-detik Truk Tronton Tabrak Pemotor di Depan Transmart Jember, Diduga Terobos Lampu Merah
-
Viral Cewek Jember Dilamar Pangeran dari India, Warganet Justru Tak Percaya
-
Akibat Digugat Cerai Sang Istri, Pria Ini Mau Lompat dari Lantai 4 Gedung Pusat Perbelanjaan di Jember
-
Pria Jember Ngaku-ngaku Pegawai Inspektorat Peras Warga Belasan Juta, Begini Modusnya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering