SuaraMalang.id - Setelah beberapa pekan melakukan penyelidikan, akhirnya Kepolisian Probolinggo mengungkap kasus pembunuhan di Kebun Tebu.
Kasus pembunuhan dengan korban atas nama Niman (54), pria asal Desa Andungsari Kecamatan Tiris, itu terjadi pada Sabtu, 23 April 2022 lalu.
Niam ditemukan tergeletak bersimbah darah di kebun kopi. Belakangan diketahui kalau pembunuhnya bernama Ahmadi alias Pendik, warga Dusun Kedungliyer Desa Jambisari Kecamatan Sumber Baru.
Demikian diungkapkan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi. Ia mengatakan penangkapan tersangka berhasil dilakukan setelah mengumpulkan informasi dari beberapa saksi dan informasi dari masyarakat melalui aplikasi Halo Kapolres.
"Terima kasih saya ucapkan kepada masyarakat yang telah ikut membatu polisi," ujarnya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (13/05/2022).
Teuku Arsya menjelaskan, tersangka ditangkap tim Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Tiris di sebuah rumah di Desa Jambisari, Jember.
Tersangka bersembunyi di atap rumah kenalannya dan telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk menginap dan tidur di atap tersebut.
Untuk berjaga-jaga tersangka juga menyimpan senjata tajam berupa celurit yang digunakan pelaku untuk melawan petugas saat akan ditangkap.
"Tersangka dikenakan pasal 338 tentang merampas nyawa orang lain dan 351 ayat 3 penganiayaan hingga meninggal dengan ancaman maksimal hukuman penjara 20 tahun," terang Arsya.
Arsya menyebut saat ini masih ada seorang pelaku lain gang belum tertangkap dan akan menjadi atensi utama dari Satreskrim Polres Probolinggo.
Baca Juga: Kesal Uang Hasil Sawit Curian Habis buat Pesta Sabu, Pria Habisi Nyawa Teman saat Tidur
"Kami akan mengerahkan semua sumber daya untuk melakukan pengejaran hingga kasus ini segera terungkap," katanya dengan tegas.
Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di betis karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
Berita Terkait
-
Kesal Uang Hasil Sawit Curian Habis buat Pesta Sabu, Pria Habisi Nyawa Teman saat Tidur
-
Warga Probolinggo Nekat Curi 2 Cicin Mahar 12 Gram di Mojokerto, Aksinya Terekam CCTV
-
Mantan Camat Krejengan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terlibat Kasus Suap Bupati Probolinggo
-
Kebakaran Rumah di Probolinggo, Penghuni Lupa Matikan Tungku
-
Banjir Order Mangga dan Alpukat Probolinggo di Awal Musim Panen, Harganya Pun Melejit
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat