SuaraMalang.id - Setelah beberapa pekan melakukan penyelidikan, akhirnya Kepolisian Probolinggo mengungkap kasus pembunuhan di Kebun Tebu.
Kasus pembunuhan dengan korban atas nama Niman (54), pria asal Desa Andungsari Kecamatan Tiris, itu terjadi pada Sabtu, 23 April 2022 lalu.
Niam ditemukan tergeletak bersimbah darah di kebun kopi. Belakangan diketahui kalau pembunuhnya bernama Ahmadi alias Pendik, warga Dusun Kedungliyer Desa Jambisari Kecamatan Sumber Baru.
Demikian diungkapkan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi. Ia mengatakan penangkapan tersangka berhasil dilakukan setelah mengumpulkan informasi dari beberapa saksi dan informasi dari masyarakat melalui aplikasi Halo Kapolres.
"Terima kasih saya ucapkan kepada masyarakat yang telah ikut membatu polisi," ujarnya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (13/05/2022).
Teuku Arsya menjelaskan, tersangka ditangkap tim Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Tiris di sebuah rumah di Desa Jambisari, Jember.
Tersangka bersembunyi di atap rumah kenalannya dan telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk menginap dan tidur di atap tersebut.
Untuk berjaga-jaga tersangka juga menyimpan senjata tajam berupa celurit yang digunakan pelaku untuk melawan petugas saat akan ditangkap.
"Tersangka dikenakan pasal 338 tentang merampas nyawa orang lain dan 351 ayat 3 penganiayaan hingga meninggal dengan ancaman maksimal hukuman penjara 20 tahun," terang Arsya.
Arsya menyebut saat ini masih ada seorang pelaku lain gang belum tertangkap dan akan menjadi atensi utama dari Satreskrim Polres Probolinggo.
Baca Juga: Kesal Uang Hasil Sawit Curian Habis buat Pesta Sabu, Pria Habisi Nyawa Teman saat Tidur
"Kami akan mengerahkan semua sumber daya untuk melakukan pengejaran hingga kasus ini segera terungkap," katanya dengan tegas.
Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di betis karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
Berita Terkait
-
Kesal Uang Hasil Sawit Curian Habis buat Pesta Sabu, Pria Habisi Nyawa Teman saat Tidur
-
Warga Probolinggo Nekat Curi 2 Cicin Mahar 12 Gram di Mojokerto, Aksinya Terekam CCTV
-
Mantan Camat Krejengan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terlibat Kasus Suap Bupati Probolinggo
-
Kebakaran Rumah di Probolinggo, Penghuni Lupa Matikan Tungku
-
Banjir Order Mangga dan Alpukat Probolinggo di Awal Musim Panen, Harganya Pun Melejit
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya