SuaraMalang.id - Mantan Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Doddy Kurniawan divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (12/5/2022).
Doddy terbukti bersalah terlibat kasus suap jual beli jabatan Pj kepala desa yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suami Hasan Aminuddin.
Selain itu, majelis hakim juga menghukum Doddy dengan denda Rp50 juta. Subsider kurungan selama 1 bulan.
Hakim juga menjatuhkan vonis bersalah kepada mantan Camat Paiton Muhammad Ridwan. Hukumannya yang dijatuhkan, yakni 3 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.
Atas vonis tersebut, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari, apakah akan menerima atau banding. Langkah yang sama diambil JPU dari KPK.
Sebelumnya pada sidang 30 Maret lalu, JPU menuntut Doddy dengan pidana 5 tahun penjara dikurangi selama berada dalam tahanan. Selain itu, Doddy juga dituntut pidana denda sebesar Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Sedangkan Ridwan dalam kasus jual beli jabatan Pj Kades ini dituntut dengan pidana 4 tahun penjara dikurangi selama berada dalam tahanan. Ia juga dituntut pidana denda sama dengan terdakwa Doddy. Yaitu Rp250 juta subisider 6 bulan kurungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju