SuaraMalang.id - Mantan Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Doddy Kurniawan divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (12/5/2022).
Doddy terbukti bersalah terlibat kasus suap jual beli jabatan Pj kepala desa yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suami Hasan Aminuddin.
Selain itu, majelis hakim juga menghukum Doddy dengan denda Rp50 juta. Subsider kurungan selama 1 bulan.
Hakim juga menjatuhkan vonis bersalah kepada mantan Camat Paiton Muhammad Ridwan. Hukumannya yang dijatuhkan, yakni 3 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.
Baca Juga: Dua Pejabat di Pemkab Probolinggo di Panggil KPK Jadi Saksi Kasus TPPU Puput Tantriana
Atas vonis tersebut, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari, apakah akan menerima atau banding. Langkah yang sama diambil JPU dari KPK.
Sebelumnya pada sidang 30 Maret lalu, JPU menuntut Doddy dengan pidana 5 tahun penjara dikurangi selama berada dalam tahanan. Selain itu, Doddy juga dituntut pidana denda sebesar Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Sedangkan Ridwan dalam kasus jual beli jabatan Pj Kades ini dituntut dengan pidana 4 tahun penjara dikurangi selama berada dalam tahanan. Ia juga dituntut pidana denda sama dengan terdakwa Doddy. Yaitu Rp250 juta subisider 6 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Giliran Kuasa Hukum Dicecar Kejagung
-
Hyundai Suap Mantan Bupati Cirebon Enam Kali Demi Proyek PLTU Batu Bara yang Merusak Lingkungan
-
Kantor Hyundai Digeledah Buntut Dugaan Suap Rp 6,5 Miliar Mantan Bupati Cirebon
-
Simpan Uang Tunai Nyaris Rp1 Triliun, Novel Baswedan Yakin Zarof Ricar Punya Catatan Suap Selama jadi Makelar Kasus
-
3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kembali, Ada Apa?
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Singo Edan Incar 3 Poin di Kandang Madura United, Usai Jeda FIFA Matchday
-
Hilang Sepulang Ngaji, Remaja Putri Ditemukan Tewas di Sawah Dekat Rumah
-
300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
-
Geger! Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Malang, Begini Kondisinya
-
Dari Judi Online Hingga Persetubuhan Anak: 24 Tersangka Dibekuk Polres Malang