SuaraMalang.id - Seorang warga Probolinggo nekat mencuri cicin mahar seberat 12 gram dan uang senilai Rp 7 juta milik warga Mojokerto Jawa Timur. Kini warga bernama Samsul Arifin (28) itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku merupakan warga Desa Taman Kecamatan Paiton. Ia diamankan anggota Polsek Mojoanyar, Polres Mojokerto. Pelaku kepergok tertangkap camera CCTV masuk kamar korban dan mengambil barang korbannya, Darwin (29).
Usut punya usut, ternyata pelaku dan korban ini saling bertetangga di Perumahan Platinum Regency Blok R Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku selama ini bekerja di rumah sebagai pelayan toko di rumah calon mertua korban diminta membersihkan rumah korban namun kecuali kamar milik korban.
Baca Juga: Mantan Camat Krejengan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terlibat Kasus Suap Bupati Probolinggo
Saat pelaku membersihkan rumah korban pada, Senin (9/5/2022), korban sedang bermain badminton. Namun sekita pukul 20.00 WIB tiba-tiba alarm di HandPhone (HP) milik korban menyala, pertanda ada seseorang yang masuk ke dalam kamar miliknya sehingga korban langsung mengecek ke rumah.
"Saya melihat gambar di handphone dan pulang ke rumah untuk memastikan siapa yang masuk ke kamar saya," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (13/05/2022).
"Memang saya perintahkan dia (pelaku) untuk membersihkan rumah saya, namun kecuali kamar saya. Awalnya saya tak menyangka jika dia (pelaku) melakukan aksi pencurian," katanya menambahkan.
Pria asal Desa Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang ini pun memanggil warga setempat dan melaporkan ke Polsek Mojoanyar. Pelaku sempat diinterogasi warga dan mengakui pernah melakukan aksi pencurian di rumah milik korban.
"Pengakuan dia (pelaku). Pertama, pada bulan Desember 2021 mengambil cincin emas di dalam almari kamar. Kedua, pada bulan April 2022 mengambil cincin yang hendak saya gunakan sebagai mahar nikah dan uang tunai Rp 7 juta. Jadi dua cincin seberat 12 gram," katanya.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Probolinggo, Penghuni Lupa Matikan Tungku
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam mengatakan jika kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. "Masih dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Mantan Camat Krejengan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terlibat Kasus Suap Bupati Probolinggo
-
Kebakaran Rumah di Probolinggo, Penghuni Lupa Matikan Tungku
-
Banjir Order Mangga dan Alpukat Probolinggo di Awal Musim Panen, Harganya Pun Melejit
-
Hati-hati Modus Penipuan Catut Nama dan Foto Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko
-
Jutaan Ubur-ubur Muncul di Perairan Probolinggo, Bikin Nelayan Pusing karena Hasil Tangkapan ikut Berkurang
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!