SuaraMalang.id - Seorang warga Probolinggo nekat mencuri cicin mahar seberat 12 gram dan uang senilai Rp 7 juta milik warga Mojokerto Jawa Timur. Kini warga bernama Samsul Arifin (28) itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku merupakan warga Desa Taman Kecamatan Paiton. Ia diamankan anggota Polsek Mojoanyar, Polres Mojokerto. Pelaku kepergok tertangkap camera CCTV masuk kamar korban dan mengambil barang korbannya, Darwin (29).
Usut punya usut, ternyata pelaku dan korban ini saling bertetangga di Perumahan Platinum Regency Blok R Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku selama ini bekerja di rumah sebagai pelayan toko di rumah calon mertua korban diminta membersihkan rumah korban namun kecuali kamar milik korban.
Saat pelaku membersihkan rumah korban pada, Senin (9/5/2022), korban sedang bermain badminton. Namun sekita pukul 20.00 WIB tiba-tiba alarm di HandPhone (HP) milik korban menyala, pertanda ada seseorang yang masuk ke dalam kamar miliknya sehingga korban langsung mengecek ke rumah.
"Saya melihat gambar di handphone dan pulang ke rumah untuk memastikan siapa yang masuk ke kamar saya," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (13/05/2022).
"Memang saya perintahkan dia (pelaku) untuk membersihkan rumah saya, namun kecuali kamar saya. Awalnya saya tak menyangka jika dia (pelaku) melakukan aksi pencurian," katanya menambahkan.
Pria asal Desa Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang ini pun memanggil warga setempat dan melaporkan ke Polsek Mojoanyar. Pelaku sempat diinterogasi warga dan mengakui pernah melakukan aksi pencurian di rumah milik korban.
"Pengakuan dia (pelaku). Pertama, pada bulan Desember 2021 mengambil cincin emas di dalam almari kamar. Kedua, pada bulan April 2022 mengambil cincin yang hendak saya gunakan sebagai mahar nikah dan uang tunai Rp 7 juta. Jadi dua cincin seberat 12 gram," katanya.
Baca Juga: Mantan Camat Krejengan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terlibat Kasus Suap Bupati Probolinggo
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam mengatakan jika kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. "Masih dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Camat Krejengan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terlibat Kasus Suap Bupati Probolinggo
-
Kebakaran Rumah di Probolinggo, Penghuni Lupa Matikan Tungku
-
Banjir Order Mangga dan Alpukat Probolinggo di Awal Musim Panen, Harganya Pun Melejit
-
Hati-hati Modus Penipuan Catut Nama dan Foto Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko
-
Jutaan Ubur-ubur Muncul di Perairan Probolinggo, Bikin Nelayan Pusing karena Hasil Tangkapan ikut Berkurang
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
PPPK Kota Malang Bisa Bernapas Lega! Pemkot Jamin Tak Ada PHK Massal
-
Demi Pangkas Belanja Pegawai, Pemkot Malang Pilih Puasa Rekrutmen ASN hingga 2027
-
Mimpi Kerja di Luar Negeri Berujung Neraka: PMI Malang Berhasil Pulang ke Tanah Air dari Arab Saudi
-
Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi