SuaraMalang.id - Seorang warga Probolinggo nekat mencuri cicin mahar seberat 12 gram dan uang senilai Rp 7 juta milik warga Mojokerto Jawa Timur. Kini warga bernama Samsul Arifin (28) itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku merupakan warga Desa Taman Kecamatan Paiton. Ia diamankan anggota Polsek Mojoanyar, Polres Mojokerto. Pelaku kepergok tertangkap camera CCTV masuk kamar korban dan mengambil barang korbannya, Darwin (29).
Usut punya usut, ternyata pelaku dan korban ini saling bertetangga di Perumahan Platinum Regency Blok R Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku selama ini bekerja di rumah sebagai pelayan toko di rumah calon mertua korban diminta membersihkan rumah korban namun kecuali kamar milik korban.
Saat pelaku membersihkan rumah korban pada, Senin (9/5/2022), korban sedang bermain badminton. Namun sekita pukul 20.00 WIB tiba-tiba alarm di HandPhone (HP) milik korban menyala, pertanda ada seseorang yang masuk ke dalam kamar miliknya sehingga korban langsung mengecek ke rumah.
"Saya melihat gambar di handphone dan pulang ke rumah untuk memastikan siapa yang masuk ke kamar saya," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (13/05/2022).
"Memang saya perintahkan dia (pelaku) untuk membersihkan rumah saya, namun kecuali kamar saya. Awalnya saya tak menyangka jika dia (pelaku) melakukan aksi pencurian," katanya menambahkan.
Pria asal Desa Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang ini pun memanggil warga setempat dan melaporkan ke Polsek Mojoanyar. Pelaku sempat diinterogasi warga dan mengakui pernah melakukan aksi pencurian di rumah milik korban.
"Pengakuan dia (pelaku). Pertama, pada bulan Desember 2021 mengambil cincin emas di dalam almari kamar. Kedua, pada bulan April 2022 mengambil cincin yang hendak saya gunakan sebagai mahar nikah dan uang tunai Rp 7 juta. Jadi dua cincin seberat 12 gram," katanya.
Baca Juga: Mantan Camat Krejengan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terlibat Kasus Suap Bupati Probolinggo
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam mengatakan jika kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. "Masih dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Camat Krejengan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terlibat Kasus Suap Bupati Probolinggo
-
Kebakaran Rumah di Probolinggo, Penghuni Lupa Matikan Tungku
-
Banjir Order Mangga dan Alpukat Probolinggo di Awal Musim Panen, Harganya Pun Melejit
-
Hati-hati Modus Penipuan Catut Nama dan Foto Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko
-
Jutaan Ubur-ubur Muncul di Perairan Probolinggo, Bikin Nelayan Pusing karena Hasil Tangkapan ikut Berkurang
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa