SuaraMalang.id - Seorang warga Probolinggo nekat mencuri cicin mahar seberat 12 gram dan uang senilai Rp 7 juta milik warga Mojokerto Jawa Timur. Kini warga bernama Samsul Arifin (28) itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku merupakan warga Desa Taman Kecamatan Paiton. Ia diamankan anggota Polsek Mojoanyar, Polres Mojokerto. Pelaku kepergok tertangkap camera CCTV masuk kamar korban dan mengambil barang korbannya, Darwin (29).
Usut punya usut, ternyata pelaku dan korban ini saling bertetangga di Perumahan Platinum Regency Blok R Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku selama ini bekerja di rumah sebagai pelayan toko di rumah calon mertua korban diminta membersihkan rumah korban namun kecuali kamar milik korban.
Baca Juga: Mantan Camat Krejengan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terlibat Kasus Suap Bupati Probolinggo
Saat pelaku membersihkan rumah korban pada, Senin (9/5/2022), korban sedang bermain badminton. Namun sekita pukul 20.00 WIB tiba-tiba alarm di HandPhone (HP) milik korban menyala, pertanda ada seseorang yang masuk ke dalam kamar miliknya sehingga korban langsung mengecek ke rumah.
"Saya melihat gambar di handphone dan pulang ke rumah untuk memastikan siapa yang masuk ke kamar saya," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (13/05/2022).
"Memang saya perintahkan dia (pelaku) untuk membersihkan rumah saya, namun kecuali kamar saya. Awalnya saya tak menyangka jika dia (pelaku) melakukan aksi pencurian," katanya menambahkan.
Pria asal Desa Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang ini pun memanggil warga setempat dan melaporkan ke Polsek Mojoanyar. Pelaku sempat diinterogasi warga dan mengakui pernah melakukan aksi pencurian di rumah milik korban.
"Pengakuan dia (pelaku). Pertama, pada bulan Desember 2021 mengambil cincin emas di dalam almari kamar. Kedua, pada bulan April 2022 mengambil cincin yang hendak saya gunakan sebagai mahar nikah dan uang tunai Rp 7 juta. Jadi dua cincin seberat 12 gram," katanya.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Probolinggo, Penghuni Lupa Matikan Tungku
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam mengatakan jika kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. "Masih dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
Dosen Prodi Linguistik Indonesia UPN Jatim Ajak Siswa SMAN 2 Probolinggo Siap Hadapi Tantangan Bahasa di Era Digital
-
Serunya Belajar Bahasa: Tim Dosen Linguistik UPN Jawa Timur Menyapa Siswa SMK 1 Probolinggo
-
Kronologi Pria Di Buru Maluku Curi 2,6 Kg Emas Hiasan Kubah Masjid, Nekat Karena Banyak Utang
-
Pria Probolinggo Ancam Tembak Anies Ditangkap, Begini Kesaksian Keluarga Pelaku
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus