SuaraMalang.id - Seorang warga Probolinggo nekat mencuri cicin mahar seberat 12 gram dan uang senilai Rp 7 juta milik warga Mojokerto Jawa Timur. Kini warga bernama Samsul Arifin (28) itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku merupakan warga Desa Taman Kecamatan Paiton. Ia diamankan anggota Polsek Mojoanyar, Polres Mojokerto. Pelaku kepergok tertangkap camera CCTV masuk kamar korban dan mengambil barang korbannya, Darwin (29).
Usut punya usut, ternyata pelaku dan korban ini saling bertetangga di Perumahan Platinum Regency Blok R Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku selama ini bekerja di rumah sebagai pelayan toko di rumah calon mertua korban diminta membersihkan rumah korban namun kecuali kamar milik korban.
Baca Juga: Mantan Camat Krejengan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terlibat Kasus Suap Bupati Probolinggo
Saat pelaku membersihkan rumah korban pada, Senin (9/5/2022), korban sedang bermain badminton. Namun sekita pukul 20.00 WIB tiba-tiba alarm di HandPhone (HP) milik korban menyala, pertanda ada seseorang yang masuk ke dalam kamar miliknya sehingga korban langsung mengecek ke rumah.
"Saya melihat gambar di handphone dan pulang ke rumah untuk memastikan siapa yang masuk ke kamar saya," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (13/05/2022).
"Memang saya perintahkan dia (pelaku) untuk membersihkan rumah saya, namun kecuali kamar saya. Awalnya saya tak menyangka jika dia (pelaku) melakukan aksi pencurian," katanya menambahkan.
Pria asal Desa Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang ini pun memanggil warga setempat dan melaporkan ke Polsek Mojoanyar. Pelaku sempat diinterogasi warga dan mengakui pernah melakukan aksi pencurian di rumah milik korban.
"Pengakuan dia (pelaku). Pertama, pada bulan Desember 2021 mengambil cincin emas di dalam almari kamar. Kedua, pada bulan April 2022 mengambil cincin yang hendak saya gunakan sebagai mahar nikah dan uang tunai Rp 7 juta. Jadi dua cincin seberat 12 gram," katanya.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Probolinggo, Penghuni Lupa Matikan Tungku
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam mengatakan jika kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. "Masih dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Mantan Camat Krejengan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terlibat Kasus Suap Bupati Probolinggo
-
Kebakaran Rumah di Probolinggo, Penghuni Lupa Matikan Tungku
-
Banjir Order Mangga dan Alpukat Probolinggo di Awal Musim Panen, Harganya Pun Melejit
-
Hati-hati Modus Penipuan Catut Nama dan Foto Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko
-
Jutaan Ubur-ubur Muncul di Perairan Probolinggo, Bikin Nelayan Pusing karena Hasil Tangkapan ikut Berkurang
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban