SuaraMalang.id - Kasus penebangan pohon secara ilegal di Jalan Pandaan -Bangil, Kabupaten Pasuruan terus diusut. Kepolisian menyatakan telah mengantongi nama-nama pelaku.
Sebelumnya, Polres Pasuruan mengamankan pohon jenis sonokeling yang diangkut truk bernomor polisi N 8565 GG. Pohon tersebut telah dipotong dengan panjang 3,2 meter.
Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Ipda Bambang Sutejo menjelaskan bahwa kayu sepanjang 3,2 meter tersebut dibagi menjadi dua, yakni 1,2 meter dan 2 meter.
“Pelaku menebang satu pohon milik bina marga yang berukuran kurang lebih 3,2 meter. Satu pohin tersebut dipotong menjadi dua yakni 1,2 meter dan 2 meter, ada 12 potong cabang kayu juga,” kata dia mengutip Beritajatim.com, Kamis (28/04/2022).
Penyidik, lanjut dia, telah memeriksa sebanyak tujuh saksi. Dua saksi diantaranya merupakan pegawai Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan, sedangkan lima di antaranya pelaksana.
Kekinian, pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon pelaku.
“Kami sudah mengantongi nama-nama calon pelaku pemotongan kayu Sonokeling. Tapi namanya masih kami rahasiakan, dan nanti akan kami panggil satu persatu, kemungkinan pelaku lebih dari satu oranh,” lanjutnya.
Penebangan pohon tersebut tanpa mengantongi surat izin resmi. Sehingga pihaknya akan menjerat pelaku berdasar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Truk Oleng Hantam Pembatas Jalan di Pasuruan, Sopir Diduga Ngantuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi