SuaraMalang.id - Bos toko grosir di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang meluruskan tuduhan penyekapan karyawannya berinisial GF (18). Justru balik mengungkap pihaknya dirugikan Rp1 miliar terkait kasus penggelapan.
Sebelumnya diberitakan, GF (18) mengadu ke Polres Malang terkait kasus penyekapan yang dialaminya.
Bos atau pemilik toko grosir sembako inisial F (40) melalui kuasa hukumnya, Hatarto Pakpahan menepis tuduhan tersebut. Dijelaskannya, bahwa selama 10 hari itu korban tidak disekap. Justru tinggal di lantai dua rumah di kawasan toko grosir itu atas kesepakatan antara GF dan juga F.
Kesepakatan terjadi karena GF mengakui bahwa telah menggelapkan uang toko sekitar Rp 1 miliar.
"Dia mengakui sendiri dan meminta perdamaian. Dia tidak ingin membawa kasus ini ke ranah hukum. Terduga korban ini pun langsung menyanggupi mengembalikan uang Rp 800 juta dengan cara mencicil dan pemilik mengiyakan perdamaian itu. Yang penting uangnya kembali," ujar Hatarto saat di Mapolres Malang, Jumat (1/3/2022).
Selama tinggal selama 10 hari itu, GF tinggal bersama suaminya di sebuah kamar. Bahkan, kata Hatarto, GF ini nampak bahagia. Tidak ada perlakuan yang dinilainya merampas kemerdekaan.
"Dia bahagia kok. Ketawa ketiwi bersama suaminya. Dia itu tinggal di lantai dua rumah awalnya. Tapi karena bersama suaminya jadi tinggal di lantai satu," ujarnya.
Hatarto menambahkan, memang selama tinggal di rumah tersebut, pintu kamar GF dikunci. Hal ini dikarenakan, kata Hatarto, GF sejak tinggal di sana 28 Februari 2022 sering menangis dan berteriak.
"Nah itu dikuncinya ketika malam hari saja mulai sekitar jam 19.00-an. Itu karena keluarga kan takut hal-hal yang tidak diinginkan. Paginya bebas kok," tutur dia.
Baca Juga: Petaka Pabrik Pupuk di Malang, Dua Pekerja Tewas Misterius
Sementara itu, GF dan suami setuju tinggal di sana, tambah Hatarto, karena pemilik toko banyak dikomplain oleh para pelanggannya. GF pun mengiyakan bahwa dia bertanggungjawab dan menemui langsung para pelanggan yang komplain tersebut.
Selama kurun waktu empat bulan sejak akhir 2021 hingga awal 2022, banyak pelanggan komplain diminta meminjami uang oleh GF.
"Selama empat bulan itu pemilik toko ini sedang merawat orang tuanya yang sedang sakit. Dari kelengahan itu yang bersangkutan mencoba untuk utang ke para pelanggan," ujarnya.
Hatarto menjelaskan, GF sendiri mengganti uang pinjaman para pelanggan tersebut dengan sembako milik toko grosir itu. Posisinya waktu itu GF adalah seorang kepala toko grosir sembako.
"Jadi waktu itu ya sembako itu yang dibuat ganti. Yang bersangkutan pun modusnya ini memanipulasi laporan. Padahal yang dijual itu hanya sekitar dua ton tapi dilaporan itu (dijual) lima ton. Nah dugaannya seperti itu," paparnya.
Hatarto pun belum bisa menjelaskan alasan mengapa GF melakukan tindakan tersebut. Namun yang jelas GF pernah menyerahkan diri ke polisi sekitar akhir Februari 2022 kemarin.
Berita Terkait
-
Sorotan Peristiwa Kemarin, Pengeroyokan Pelajar di Jember hingga Update Kasus Penyekapan Gadis di Malang
-
Kemarin, Gadis Malang Disekap Bos Toko Grosir hingga Reaksi Ganis Rumpoko Diisukan Kandidat Manajer Arema FC
-
Gadis Malang di Bawah Umur Diduga Disekap dalam Toko Grosir Selama 10 Hari, Dituduh Gelapkan Uang
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?
-
Lewat Klasterku Hidupku, BRI Bangun Ekosistem UMKM Berdaya Saing dan Inklusif
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Audit Kekayaan Luhut, Benarkah?
-
Benarkah Listrik dan ATM Mati Total Selama 7 Hari di Indonesia? Ini Faktanya
-
Pastikan Kejiwaan Yai Mim Usai Ditahan, Polresta Malang Siapkan Psikiater