SuaraMalang.id - Bos toko grosir di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang meluruskan tuduhan penyekapan karyawannya berinisial GF (18). Justru balik mengungkap pihaknya dirugikan Rp1 miliar terkait kasus penggelapan.
Sebelumnya diberitakan, GF (18) mengadu ke Polres Malang terkait kasus penyekapan yang dialaminya.
Bos atau pemilik toko grosir sembako inisial F (40) melalui kuasa hukumnya, Hatarto Pakpahan menepis tuduhan tersebut. Dijelaskannya, bahwa selama 10 hari itu korban tidak disekap. Justru tinggal di lantai dua rumah di kawasan toko grosir itu atas kesepakatan antara GF dan juga F.
Kesepakatan terjadi karena GF mengakui bahwa telah menggelapkan uang toko sekitar Rp 1 miliar.
"Dia mengakui sendiri dan meminta perdamaian. Dia tidak ingin membawa kasus ini ke ranah hukum. Terduga korban ini pun langsung menyanggupi mengembalikan uang Rp 800 juta dengan cara mencicil dan pemilik mengiyakan perdamaian itu. Yang penting uangnya kembali," ujar Hatarto saat di Mapolres Malang, Jumat (1/3/2022).
Selama tinggal selama 10 hari itu, GF tinggal bersama suaminya di sebuah kamar. Bahkan, kata Hatarto, GF ini nampak bahagia. Tidak ada perlakuan yang dinilainya merampas kemerdekaan.
"Dia bahagia kok. Ketawa ketiwi bersama suaminya. Dia itu tinggal di lantai dua rumah awalnya. Tapi karena bersama suaminya jadi tinggal di lantai satu," ujarnya.
Hatarto menambahkan, memang selama tinggal di rumah tersebut, pintu kamar GF dikunci. Hal ini dikarenakan, kata Hatarto, GF sejak tinggal di sana 28 Februari 2022 sering menangis dan berteriak.
"Nah itu dikuncinya ketika malam hari saja mulai sekitar jam 19.00-an. Itu karena keluarga kan takut hal-hal yang tidak diinginkan. Paginya bebas kok," tutur dia.
Baca Juga: Petaka Pabrik Pupuk di Malang, Dua Pekerja Tewas Misterius
Sementara itu, GF dan suami setuju tinggal di sana, tambah Hatarto, karena pemilik toko banyak dikomplain oleh para pelanggannya. GF pun mengiyakan bahwa dia bertanggungjawab dan menemui langsung para pelanggan yang komplain tersebut.
Selama kurun waktu empat bulan sejak akhir 2021 hingga awal 2022, banyak pelanggan komplain diminta meminjami uang oleh GF.
"Selama empat bulan itu pemilik toko ini sedang merawat orang tuanya yang sedang sakit. Dari kelengahan itu yang bersangkutan mencoba untuk utang ke para pelanggan," ujarnya.
Hatarto menjelaskan, GF sendiri mengganti uang pinjaman para pelanggan tersebut dengan sembako milik toko grosir itu. Posisinya waktu itu GF adalah seorang kepala toko grosir sembako.
"Jadi waktu itu ya sembako itu yang dibuat ganti. Yang bersangkutan pun modusnya ini memanipulasi laporan. Padahal yang dijual itu hanya sekitar dua ton tapi dilaporan itu (dijual) lima ton. Nah dugaannya seperti itu," paparnya.
Hatarto pun belum bisa menjelaskan alasan mengapa GF melakukan tindakan tersebut. Namun yang jelas GF pernah menyerahkan diri ke polisi sekitar akhir Februari 2022 kemarin.
Berita Terkait
-
Sorotan Peristiwa Kemarin, Pengeroyokan Pelajar di Jember hingga Update Kasus Penyekapan Gadis di Malang
-
Kemarin, Gadis Malang Disekap Bos Toko Grosir hingga Reaksi Ganis Rumpoko Diisukan Kandidat Manajer Arema FC
-
Gadis Malang di Bawah Umur Diduga Disekap dalam Toko Grosir Selama 10 Hari, Dituduh Gelapkan Uang
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!