SuaraMalang.id - Polisi gelar penyelidikan laporan kasus penyekapan karyawati di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Jumat (1/4/2022). Korban atau pelapor berinisial GF (18) akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang.
Seperti diberitakan sebelumnya, GF mengalami penyekapan yang dilakukan bosnya selama 10 hari lantaran dituduh menggelapkan uang toko.
"Kami masih lakukan pendalaman perkara melalui pemeriksaan saksi dulu. Saksi terduga korban akan diperiksa rencananya besok," ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Kamis (31/3/2022).
Pemeriksaan saksi itu adalah untuk memunculkan laporan polisi. Artinya saat muncul laporan polisi, Satreskrim Polres Malang bisa mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut.
"Ini masih dilakukan pendalaman dulu. Besok rencananya akan dipanggil," ujarnya.
GF sendiri dikabarkan disekap selama tiga hari di kamar kawasan toko grosir sembako itu. Pintu kamar tersebut dikunci. GF hanya bisa keluar saat ke kamar belakang. Namun itu perlu menggedor pintu. Selama tiga hari itu GF hanya diberi makan satu hari sekali.
Selanjutnya saat hari ke-empat hingga ke-10 GF diperkenakan keluar dari kamar namun tetap di area toko grosir sembako itu. Alat komunikasi pun diberikan.
Akhirnya hari ke-10 GF dengan bantuan temannya menghubungi orang tua GF. Orang tua GF pun langsung menjemput. Namun, penjemputan itu pun harus melalui surat pernyataan.
Surat pernyataan itu berisi bahwa orang tua GF musti mengembalikan uang kerugian akibat dugaan penggelapan uang yang dilakukan GF.
Baca Juga: Bahan Pokok di Kota Batu Jelang Ramadhan Ini Dipastikan Masih Aman
GF sendiri diduga melakukan penggelapan karena menjual harga sembako di bawah harga jual toko tersebut. Ia terpaksa melakukan hal tersebut karena target dari toko cukup besar, yakni Rp 40 juta per hari.
GF pun tetap pada pengakuannya tidak menggelapkan uang tersebut. Akhirnya pemilik toko pun hendak melaporkan GF ke polisi.
Sebelum dilaporkan, GF pun didampingi kuasa hukumnya langsung mengadukan ke Mapolres Malang, Selasa (29/3/2022) kemarin.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Sosok Bejo Sandy: Melestarikan Rinding Malang sebagai Warisan Seni dan Budaya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara