SuaraMalang.id - Polisi gelar penyelidikan laporan kasus penyekapan karyawati di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Jumat (1/4/2022). Korban atau pelapor berinisial GF (18) akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang.
Seperti diberitakan sebelumnya, GF mengalami penyekapan yang dilakukan bosnya selama 10 hari lantaran dituduh menggelapkan uang toko.
"Kami masih lakukan pendalaman perkara melalui pemeriksaan saksi dulu. Saksi terduga korban akan diperiksa rencananya besok," ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Kamis (31/3/2022).
Pemeriksaan saksi itu adalah untuk memunculkan laporan polisi. Artinya saat muncul laporan polisi, Satreskrim Polres Malang bisa mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut.
"Ini masih dilakukan pendalaman dulu. Besok rencananya akan dipanggil," ujarnya.
GF sendiri dikabarkan disekap selama tiga hari di kamar kawasan toko grosir sembako itu. Pintu kamar tersebut dikunci. GF hanya bisa keluar saat ke kamar belakang. Namun itu perlu menggedor pintu. Selama tiga hari itu GF hanya diberi makan satu hari sekali.
Selanjutnya saat hari ke-empat hingga ke-10 GF diperkenakan keluar dari kamar namun tetap di area toko grosir sembako itu. Alat komunikasi pun diberikan.
Akhirnya hari ke-10 GF dengan bantuan temannya menghubungi orang tua GF. Orang tua GF pun langsung menjemput. Namun, penjemputan itu pun harus melalui surat pernyataan.
Surat pernyataan itu berisi bahwa orang tua GF musti mengembalikan uang kerugian akibat dugaan penggelapan uang yang dilakukan GF.
GF sendiri diduga melakukan penggelapan karena menjual harga sembako di bawah harga jual toko tersebut. Ia terpaksa melakukan hal tersebut karena target dari toko cukup besar, yakni Rp 40 juta per hari.
GF pun tetap pada pengakuannya tidak menggelapkan uang tersebut. Akhirnya pemilik toko pun hendak melaporkan GF ke polisi.
Sebelum dilaporkan, GF pun didampingi kuasa hukumnya langsung mengadukan ke Mapolres Malang, Selasa (29/3/2022) kemarin.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum