SuaraMalang.id - Polisi gelar penyelidikan laporan kasus penyekapan karyawati di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Jumat (1/4/2022). Korban atau pelapor berinisial GF (18) akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang.
Seperti diberitakan sebelumnya, GF mengalami penyekapan yang dilakukan bosnya selama 10 hari lantaran dituduh menggelapkan uang toko.
"Kami masih lakukan pendalaman perkara melalui pemeriksaan saksi dulu. Saksi terduga korban akan diperiksa rencananya besok," ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Kamis (31/3/2022).
Pemeriksaan saksi itu adalah untuk memunculkan laporan polisi. Artinya saat muncul laporan polisi, Satreskrim Polres Malang bisa mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut.
"Ini masih dilakukan pendalaman dulu. Besok rencananya akan dipanggil," ujarnya.
GF sendiri dikabarkan disekap selama tiga hari di kamar kawasan toko grosir sembako itu. Pintu kamar tersebut dikunci. GF hanya bisa keluar saat ke kamar belakang. Namun itu perlu menggedor pintu. Selama tiga hari itu GF hanya diberi makan satu hari sekali.
Selanjutnya saat hari ke-empat hingga ke-10 GF diperkenakan keluar dari kamar namun tetap di area toko grosir sembako itu. Alat komunikasi pun diberikan.
Akhirnya hari ke-10 GF dengan bantuan temannya menghubungi orang tua GF. Orang tua GF pun langsung menjemput. Namun, penjemputan itu pun harus melalui surat pernyataan.
Surat pernyataan itu berisi bahwa orang tua GF musti mengembalikan uang kerugian akibat dugaan penggelapan uang yang dilakukan GF.
GF sendiri diduga melakukan penggelapan karena menjual harga sembako di bawah harga jual toko tersebut. Ia terpaksa melakukan hal tersebut karena target dari toko cukup besar, yakni Rp 40 juta per hari.
GF pun tetap pada pengakuannya tidak menggelapkan uang tersebut. Akhirnya pemilik toko pun hendak melaporkan GF ke polisi.
Sebelum dilaporkan, GF pun didampingi kuasa hukumnya langsung mengadukan ke Mapolres Malang, Selasa (29/3/2022) kemarin.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya
-
Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak di Malang, Seorang Pekerja Tewas
-
BRI Peduli Prioritaskan Korban Terparah dalam Penyaluran Bantuan Bencana Cisarua
-
5 Fakta Anak Curi Motor di Malang, Aksi Terekam CCTV hingga Diselidiki Polisi
-
BRI Dorong Transformasi Perbankan Lewat Human Capital BFLP Specialist 2026