SuaraMalang.id - Linggawati Wijaya alias Ling Ling, Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multi Dana Sejahtera (Tinara) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Jawa Timur terkait kasus penggelapan uang nasabah mencapai Rp14,4 miliar.
Ling Ling dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Penahanan dilakukan setelah kejaksaan menerima pelimpahan berkas dari penyidik Polda Jatim.
“Tersangka langsung kita titipkan ke Lapas Banyuwangi,” kata Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Mardiyono mengutip Timesindonesia.co.id, Rabu (30/3/2022).
Dijelaskanyna, berdasar berita acara pemeriksaan (BAP) tercatat ada 10 nasabah yang melaporkan Bos KSP Tinara tersebut ke Polda Jatim dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp14,4 miliar.
Baca Juga: Melongok Tradisi Bersih-bersih Makam Warga Banyuwangi Jelang Ramadhan
Vivi, salah satu korban asal Genteng menyebutkan bahwa korban KSP Tinara bukan hanya pelapor. Tapi diperkirakan jumlahnya masih banyak lagi. Karena jumlah nasabah KSP Tinara mencapai 416 orang. Mayoritas menjadi pemegang warkat Tabungan Berjangka, dengan total simpanan mencapai Rp260 miliar.
Kepada awak media, kuasa hukum Ling Ling, Eko Sutrisno SH, mengaku menghormati keputusan Kejari Banyuwangi, yang melakukan penahanan. Namun dia mengajak para pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami akan buktikan dalam persidangan nanti,” katanya.
Eko juga menyampaikan akan memperjuangkan hak tersangka. Salah satunya dengan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
“Klien kami sudah dinyatakan pailit sejak tahun 2019, jadi jika terdapat kerugian maka pembayaran menjadi kewenangan kurator,” jelasnya.
Baca Juga: Kebakaran Mobil di SPBU Krikilan Banyuwangi, Korban Menderita Luka Bakar Nyaris Sekujur Tubuhnya
Seperti diketahui, kasus KSP Tinara, sudah menjadi sorotan publik sejak awal tahun 2020 lalu. Berawal pada tanggal 20 Januari 2020, saat Pengadilan Niaga Surabaya, mengeluarkan putusan No 76/Pdt.sus-PKPU/PN.Niaga.Sby Jo No. 76/Pdt.sus-Pailit/PN.Niaga.Sby, yang menyatakan bahwa KSP Tinara telah pailit.
Berita Terkait
-
UU Minerba Dikritik, DPR Pasang Badan: Aturan Koperasi Kelola Tambang Bukan Barang Baru
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
LPDB Beri Pembiayaan Syariah untuk Pengembangan Ekonomi Pesantren
-
LPDB Nilai Koperasi Merah Putih Jadi Angin Segar Pengembangan Ekonomi Desa
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi