Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]
Dengan hasil penyelidikan yang dilakukan, Kades Saiful Mahmud diputuskan bersalah karena melanggar Ketentuan Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018.
Selanjutnya, dari pemeriksaan tersangka, tim penyidik mengambil tindakan penahanan terhadap SM. Wayan menambahkan, tindakan pungli itu menyebabkan program nasional instruksi Presiden RI terhambat.
"Kita menemukan kerugian sementara, Rp 130 juta dari 58 pemohon. Secara rinci, tahun 2020 (pengurusan PTSL) sebanyak 700 bidang, 2021 1802 bidang," katanya.
"Namun bisa jadi untuk total kerugian, melebihi dari yang kita temukan. Sehingga masih dilakukan proses penyelidikan lanjutan," ujarnya menegaskan.
Baca Juga: Ibu di Jember yang Bunuh Bayinya Gegara Dibully Suami Ternyata Guru PAUD
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ibu di Jember yang Bunuh Bayinya Gegara Dibully Suami Ternyata Guru PAUD
-
Kasus Penganiayaan Pelajar SMP di Jember, Keluarga Korban Lapor Polisi
-
Karena Bebas Pungli, Bos Pabrik dari Jatim Ini Ngaku Ketagihan Investasi di Jawa Tengah
-
Demi Cegah Pungli, Polda Kaltim Luncurkan Pembayaran Non Tunai Melalui QRIS untuk SIM dan SKCK
-
Gegara Cegat dan Rampas Motor Orang, ODGJ di Jember Dikeroyok dan Dihajar Massa
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Belum Tentu Stefano Lilipaly, Menebak Pengganti Ragnar Oratmangoen di Timnas Indonesia
-
Bikin Tidur Tak Nyenyak, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Makin Suram
-
Rotasi Besar-besaran di Kemenkeu Libatkan Petinggi TNI Hingga Orang Istana, Sri Mulyani Bungkam
-
APBN Berbalik Arah Usai Berdarah-darah Selama 3 Bulan, Kini Surplus Rp 4,3 Triliun
-
5 HP POCO Murah Terbaik 2025: Spek Dewa, Kualitas Kamera Jangan Tanya
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban